MANADO — Michaela Elsiana Paruntu memimpin rapat perdana Panitia Khusus DPRD Sulawesi Utara terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua I DPRD Sulut dari Partai Golkar itu memimpin rapat bersama pimpinan dan anggota Pansus. Agenda awal tersebut membahas susunan pimpinan Pansus sekaligus arah kerja pembahasan regulasi.
Ranperda Perizinan Berusaha dinilai penting karena menyangkut kemudahan layanan bagi pelaku usaha. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan memberi kepastian hukum bagi investasi di Sulawesi Utara.
Michaela Elsiana Paruntu menegaskan pembahasan akan dilakukan secara cermat bersama perangkat daerah terkait. Dengan begitu, Ranperda yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Pansus Susun Agenda Pembahasan Ranperda
Dalam rapat perdana tersebut, Pansus DPRD Sulut mulai menyusun agenda pembahasan bersama perangkat daerah. Langkah ini dilakukan agar proses penyusunan Ranperda berjalan terarah.
Michaela Elsiana Paruntu mengatakan, Pansus perlu memastikan setiap tahapan pembahasan menghasilkan regulasi berkualitas. Karena itu, pembahasan tidak hanya mengejar penyelesaian dokumen.
Menurutnya, Ranperda harus mampu menjawab kebutuhan daerah dalam menghadirkan sistem perizinan yang lebih sederhana. Selain itu, proses perizinan perlu dibuat transparan dan akuntabel.
Regulasi yang baik juga harus memberi kepastian kepada pelaku usaha. Kepastian tersebut penting agar dunia usaha memiliki ruang tumbuh yang sehat dan terukur.
Dengan layanan perizinan yang kuat, pemerintah daerah dapat mendorong iklim investasi yang lebih baik. Namun, kebijakan itu tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Perizinan Mudah Diharapkan Dorong Investasi
Michaela Elsiana Paruntu menilai Ranperda Perizinan Berusaha dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menarik investasi baru ke Sulawesi Utara.
Selain mendorong investasi, sistem perizinan yang baik juga dapat membuka lapangan pekerjaan. Dampak tersebut penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola perizinan yang lebih tertib. Karena itu, setiap aturan perlu disusun dengan memperhatikan aspek ekonomi daerah.
Namun, Michaela Elsiana Paruntu mengingatkan bahwa kemudahan perizinan tetap harus sejalan dengan akuntabilitas. Pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek pengawasan dalam setiap kebijakan usaha.
Dengan keseimbangan itu, perizinan dapat menjadi pintu pertumbuhan ekonomi yang sehat. Selain itu, daerah dapat menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat.
Sektor Strategis Akan Dibahas Cermat
Pansus DPRD Sulut juga akan mencermati sektor-sektor strategis dalam pembahasan Ranperda. Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pertambangan.
Michaela Elsiana Paruntu menegaskan setiap kebijakan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kebijakan daerah harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Pembahasan sektor strategis menjadi penting karena dampaknya dapat menyentuh lingkungan, ekonomi, dan masyarakat. Oleh sebab itu, Pansus perlu melihat setiap aspek secara menyeluruh.
Menurutnya, regulasi perizinan tidak boleh hanya memudahkan investasi. Lebih jauh, aturan tersebut harus menjaga keberlanjutan dan kepentingan publik.
Dengan pembahasan yang hati-hati, DPRD Sulut berharap Ranperda ini dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah.
DPRD Sulut Dorong Regulasi Berpihak pada Rakyat
Michaela Elsiana Paruntu mengajak semua pihak mengawal pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha. Menurutnya, regulasi ini harus mampu memperkuat perekonomian Sulawesi Utara.
Ia menilai daya saing daerah dapat meningkat jika pemerintah menghadirkan aturan yang jelas dan mudah dijalankan. Selain itu, pelayanan perizinan harus memberi rasa aman bagi pelaku usaha.
DPRD Sulut melalui Pansus akan terus membahas Ranperda tersebut bersama perangkat daerah terkait. Proses itu diharapkan menghasilkan aturan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak.
Ke depan, Ranperda ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang lebih maju. Dengan regulasi yang tepat, Sulawesi Utara dapat bergerak lebih kompetitif dan berkelanjutan.
“Mari bersama mengawal lahirnya regulasi yang mampu memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan daya saing Sulawesi Utara, dan membawa kemajuan yang berkelanjutan bagi Bumi Nyiur Melambai,” ujar Michaela Elsiana Paruntu.
Perkembangan statistik daerah turut tergambar dalam laporan IPM Sulawesi Utara 2025 naik menjadi 76,32, Manado tertinggi.
Di sektor ekonomi daerah, baca juga laporan Pemprov Sulut canangkan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Yulius tekankan Pentingnya Data Akurat.