Pemerintahan
Artikel Kerja Sama Diterbitkan Redaksi Sulawesi Utara

DPRD Sulut Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Paripurna DPRD Sulut membahas pertanggungjawaban APBD 2025, arah anggaran 2027, serta Ranperda penanggulangan KLB dan wabah penyakit menular.

i
Artikel Kerja Sama

Konten ini merupakan artikel kerja sama yang telah melalui proses penyuntingan redaksi Manado.news. Materi, foto, data, atau informasi dapat berasal dari mitra publikasi, namun penyajian akhir mengikuti standar redaksi.

Mitra/Sumber: DPRD Sulawesi Utara
J
Ditulis oleh
Reporter
Profil Penulis
Dipublikasikan
21 Juli 2026 09:51 WITA
Diperbarui
21 Jul 2026 16:23
Waktu Baca
4 menit
Dibaca
45 views
Pertanggungjawaban APBD Sulut 2025

MANADOParipurna DPRD Sulut menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.

Lima fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa, 14 Juli 2026.

Fraksi tersebut meliputi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra.

Selain mengambil keputusan APBD 2025, dewan menerima penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah provinsi juga mengajukan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Lima Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, memimpin langsung rapat paripurna tersebut.

Tiga wakil ketua mendampinginya, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Sekretaris DPRD Sulut, Welliam Niklas Silangen, turut hadir bersama jajaran sekretariat.

Gubernur Yulius Selvanus menghadiri rapat bersama Sekretaris Daerah Tahlis Gallang dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya, gubernur menilai pengesahan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif.

Agenda tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD dalam membangun tata kelola yang profesional.

“Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Yulius.

Ia juga mengapresiasi pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD selama proses pembahasan.

Menurutnya, mekanisme pengawasan legislatif memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperbaiki pengelolaan keuangan Sulawesi Utara.

Pertanggungjawaban APBD Sulut 2025

KUA-PPAS 2027 Disusun Secara Hati-hati

Dalam paripurna DPRD Sulut, gubernur turut memaparkan arah Kebijakan Umum APBD dan PPAS 2027.

Tahun anggaran 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulut 2025–2029.

Pemerintah mengusung visi menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Adapun tema pembangunan 2027 menitikberatkan percepatan fondasi transformasi daerah.

Pemprov Sulut menetapkan delapan prioritas pembangunan untuk mendukung arah tersebut.

Prioritas itu mencakup penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, pemerintah mendorong daya saing ekonomi, ketahanan pangan, energi, dan air.

Keamanan masyarakat serta akuntabilitas pengelolaan keuangan juga masuk dalam agenda utama.

Namun, pemerintah masih menghadapi ketidakpastian fiskal dari pusat.

Alokasi Transfer ke Daerah 2027 belum memperoleh penetapan final.

Karena itu, Pemprov Sulut menyusun KUA-PPAS dengan pendekatan hati-hati, adaptif, dan antisipatif.

Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal.

Pertanggungjawaban APBD Sulut 2025

Pendapatan 2027 Ditargetkan Rp3,24 Triliun

Dalam rancangan awal, pendapatan daerah Sulawesi Utara ditargetkan mencapai Rp3,24 triliun.

Sementara itu, pemerintah memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp3,03 triliun.

Pemprov Sulut juga menetapkan sejumlah target indikator pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,7 hingga 6,7 persen.

Inflasi ditargetkan berada pada rentang 2,3 hingga 3,7 persen.

Tingkat kemiskinan diproyeksikan berkisar 5,82 hingga 6,32 persen.

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,68 hingga 5,26 persen.

Pemerintah juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 77,74.

Yulius menegaskan target tersebut membutuhkan sinergi pemerintah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah.

Selain menjaga belanja produktif, pemerintah harus memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ranperda KLB dan Wabah Penyakit Menular Diajukan

Agenda paripurna DPRD Sulut juga mencakup penyampaian Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.

Gubernur menilai regulasi tersebut sangat penting sebagai payung hukum daerah.

Wabah dapat berdampak terhadap kesehatan, ekonomi, keamanan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, pemerintah membutuhkan pedoman yang jelas untuk menghadapi kondisi darurat kesehatan.

Ranperda akan mengatur tanggung jawab pemerintah daerah serta hak dan kewajiban masyarakat.

Regulasi tersebut juga mencakup mekanisme penetapan status kejadian luar biasa.

Selain itu, aturan akan mengatur tahap kewaspadaan, penanganan, hingga pemulihan.

Pemerintah berharap proses pembahasan berjalan komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Menurut Yulius, regulasi harus mampu mendukung respons yang cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi.

Ia berharap Ranperda tersebut segera berkembang menjadi peraturan daerah.

Dengan demikian, Sulawesi Utara memiliki dasar hukum yang kuat saat menghadapi ancaman wabah.

Transparansi Jadi Fondasi Pengelolaan Anggaran

Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan harus menjadi dasar pengelolaan APBD.

Pemerintah tidak cukup hanya menyusun anggaran sesuai prosedur.

Setiap program juga harus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara konsisten.

DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui pembahasan, rekomendasi, dan pengambilan keputusan.

Sementara itu, pemerintah bertanggung jawab memperbaiki kelemahan yang ditemukan.

Kolaborasi tersebut menjadi inti dari mekanisme checks and balances.

Melalui pola itu, kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat terus meningkat.

Persetujuan lima fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi hasil utama rapat tersebut.

Namun, tindak lanjut atas rekomendasi tetap menentukan kualitas pengelolaan anggaran berikutnya.

Perkembangan pemerintahan daerah juga dapat dilihat melalui laporan Michaela Elsiana Paruntu Pimpin Pansus Ranperda Perizinan Berusaha di DPRD Sulut.

Untuk konteks tambahan, simak laporan KUA PPAS Sulut 2027 Targetkan Pendapatan Daerah Rp3,24 Triliun.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Sumber & Atribusi

Transparansi Redaksi

Sumber
DPRD Sulawesi Utara
Via
Media Partner

Informasi sumber ditampilkan untuk transparansi redaksi dan atribusi pemberitaan.

Rekomendasi Redaksi

Berita Terkait

Dipilih otomatis berdasarkan topik, kategori, wilayah, tag, popularitas, dan kedekatan isi berita.

6 rekomendasi
Topik terkait:
J
Tentang Penulis

Jein Susan — Reporter

Jurnalis/redaksi manado.news yang bertugas menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk pembaca Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi