Politik
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Sulawesi Utara Breaking News Headline

DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Prakarsa Dewan

Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disiapkan untuk memperkuat pencegahan kekerasan, perlindungan korban, dan sinergi lintas sektor.

J
Ditulis oleh
Reporter
Profil Penulis
Dipublikasikan
21 Juli 2026 10:09 WITA
Diperbarui
21 Jul 2026 16:18
Waktu Baca
6 menit
Dibaca
24 views
DPRD Sulut lindungi perempuan dan anak

MANADORanperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak resmi ditetapkan sebagai prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Penetapan berlangsung melalui rapat paripurna internal DPRD Sulut, Senin, 20 Juli 2026.

DPRD menilai Sulawesi Utara membutuhkan payung hukum daerah yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak.

Regulasi tersebut juga akan mengatur pencegahan kekerasan, penanganan korban, pemberdayaan, dan pemenuhan hak secara berkelanjutan.

Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, memimpin rapat bersama tiga wakil ketua.

Mereka ialah Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Vionita Kuerah, kemudian menyampaikan laporan Bapemperda.

Menurutnya, kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan serta anak masih memerlukan penanganan serius.

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Jadi Perhatian

Vionita Kuerah menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak belum dapat dipandang sebagai persoalan biasa.

Kasus tersebut membutuhkan penanganan terpadu, konsisten, dan melibatkan banyak lembaga.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius,” kata Vionita saat membacakan laporan.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus memperkuat langkah pencegahan sebelum kekerasan terjadi.

Selain itu, korban membutuhkan pelayanan yang cepat, aman, dan berpihak pada pemulihan.

Pendampingan hukum, kesehatan, psikologis, dan sosial juga harus berjalan secara terkoordinasi.

Karena itu, Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan mengisi kebutuhan hukum daerah.

Regulasi tersebut akan memperjelas tugas pemerintah, lembaga layanan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selama ini, penanganan kasus sering melibatkan banyak sektor dengan kewenangan berbeda.

Tanpa koordinasi yang jelas, korban berisiko mengalami keterlambatan layanan atau penanganan yang tidak menyeluruh.

DPRD berharap Ranperda dapat memperkuat sistem rujukan dan mempercepat respons terhadap laporan.

Selain perlindungan korban, aturan tersebut juga diarahkan untuk mencegah eksploitasi dan diskriminasi.

DPRD Nilai Payung Hukum Daerah Sangat Dibutuhkan

Fransiskus Andi Silangen menjelaskan bahwa Badan Musyawarah telah menetapkan agenda paripurna tersebut.

Rapat membahas perubahan usul prakarsa menjadi prakarsa resmi DPRD Sulut.

Menurut Fransiskus, hasil kajian pengusul memuat beberapa alasan utama pembentukan Ranperda.

Pertama, kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan komprehensif serta berkelanjutan.

Daerah juga membutuhkan kepastian hukum dalam pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemberdayaan.

Dengan dasar hukum yang jelas, setiap lembaga dapat menjalankan kewajibannya secara terukur.

Selain itu, masyarakat akan memahami hak serta saluran pengaduan yang tersedia.

Korban juga memperoleh jaminan bahwa pemerintah daerah hadir dalam proses penanganan.

Fransiskus menilai perlindungan tidak boleh berhenti setelah kasus masuk proses hukum.

Pemerintah harus memastikan pemulihan korban serta mencegah kekerasan berulang.

Karena itu, Ranperda perlu mengatur layanan dari tahap pencegahan hingga pemulihan.

Jalankan Urusan Wajib Pemerintah Daerah

Pembentukan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah.

Fransiskus merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut menempatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai urusan pemerintahan wajib.

Karena itu, pemerintah daerah harus menyiapkan kebijakan, program, dan anggaran yang mendukung pelaksanaannya.

Ranperda juga sejalan dengan visi RPJMD Sulut 2025–2029.

Visi tersebut mengarah pada Sulawesi Utara yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan tersebut.

Namun, pembangunan manusia tidak akan optimal tanpa perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Perempuan membutuhkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, ekonomi, pemerintahan, dan kehidupan sosial.

Sementara itu, anak membutuhkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, serta diskriminasi.

Pemenuhan kedua aspek tersebut akan memperkuat kualitas keluarga dan masyarakat.

Kebijakan dan Anggaran Harus Terintegrasi

DPRD berharap Ranperda menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Aturan tersebut perlu mengintegrasikan kebijakan, program, pelayanan, dan penganggaran.

Selain itu, sinergi lintas sektor harus memiliki mekanisme kerja yang jelas.

Dinas terkait, kepolisian, lembaga kesehatan, pendidikan, dan organisasi masyarakat perlu berkoordinasi.

Pemerintah kabupaten dan kota juga harus terlibat karena banyak kasus muncul di tingkat lokal.

Selanjutnya, desa dan kelurahan dapat memperkuat pencegahan melalui edukasi serta deteksi dini.

Penganggaran menjadi bagian penting karena layanan perlindungan membutuhkan sumber daya memadai.

Tanpa anggaran, pusat layanan, pendampingan, rumah aman, dan program pemberdayaan sulit berjalan optimal.

Karena itu, Ranperda diharapkan mendorong perencanaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan perempuan dan anak.

Pengawasan juga perlu memastikan dana benar-benar menghasilkan layanan yang berkualitas.

Pemberdayaan Perempuan Tidak Hanya Menangani Korban

Pembahasan Ranperda tidak hanya berfokus pada kekerasan dan perlindungan korban.

Pemberdayaan perempuan juga menjadi bagian utama dari rancangan regulasi tersebut.

Perempuan perlu memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, pelatihan, dan kegiatan ekonomi.

Selain itu, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan perlu terus ditingkatkan.

Program pemberdayaan dapat membantu perempuan membangun kemandirian dan memperkuat posisi dalam keluarga.

Kemandirian ekonomi juga dapat mengurangi kerentanan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

Namun, setiap program harus menyesuaikan kebutuhan perempuan di perkotaan, perdesaan, dan wilayah kepulauan.

Kelompok perempuan penyandang disabilitas dan keluarga rentan juga membutuhkan perhatian khusus.

Melalui Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPRD ingin memastikan kebijakan berjalan lebih adil.

Pemerintah perlu mengukur hasil program, bukan sekadar jumlah kegiatan.

Perlindungan Anak Memerlukan Pencegahan Sejak Dini

Anak dapat menghadapi kekerasan di rumah, sekolah, lingkungan sosial, maupun ruang digital.

Karena itu, langkah pencegahan harus melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

Edukasi mengenai hak anak perlu diberikan sejak dini.

Orang tua juga harus memahami bentuk kekerasan fisik, verbal, seksual, dan psikologis.

Selain itu, perkembangan teknologi menghadirkan risiko baru terhadap keselamatan anak.

Eksploitasi daring, perundungan digital, dan penyalahgunaan data pribadi membutuhkan perhatian khusus.

Sekolah perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang aman serta mudah digunakan siswa.

Sementara itu, aparat dan tenaga layanan harus menangani laporan dengan pendekatan yang ramah anak.

Identitas korban juga harus terlindungi selama proses pemeriksaan dan pemberitaan.

Perlindungan tersebut penting untuk mencegah trauma lanjutan.

Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Rapat paripurna juga memberikan kesempatan kepada lima fraksi menyampaikan pandangan umum.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan melalui Equene Mamtiri.

Selanjutnya, Pricilia Cindy Wurangian membacakan pandangan Fraksi Golkar.

Dokumen Fraksi Golkar kemudian diserahkan oleh Vionita Kuerah.

Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan melalui Ronald Sampel.

Sementara itu, Fraksi NasDem menunjuk Prof Paula Runtuwene untuk menyampaikan pandangan umum.

Fraksi Gerindra menjadi fraksi terakhir yang menyampaikan pendapat melalui Louis Schramm.

Hilary Tuwo kemudian menyerahkan dokumen pandangan fraksi tersebut.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting sebelum Ranperda memasuki pembahasan lanjutan.

Setiap fraksi dapat memberikan catatan, koreksi, dan usulan terhadap materi regulasi.

Ranperda Dinilai Memenuhi Persyaratan Pembahasan

Fransiskus menyatakan rancangan regulasi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dibahas lebih lanjut.

Pembahasan berikutnya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD selanjutnya akan mengkaji materi, ruang lingkup, serta mekanisme penerapan aturan.

Pemerintah daerah dan pihak terkait juga dapat memberikan masukan selama proses tersebut.

Partisipasi publik penting agar Ranperda menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Organisasi perempuan, pemerhati anak, akademisi, dan lembaga layanan perlu mendapat ruang menyampaikan pendapat.

Selain itu, pengalaman korban dan pendamping dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan pasal.

Masukan tersebut akan membantu DPRD menghindari aturan yang sulit diterapkan.

Pada akhirnya, Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan menjadi dasar perlindungan yang kuat.

Regulasi itu juga harus mendorong layanan terpadu, anggaran berkelanjutan, serta pengawasan yang efektif.

Perkembangan pemerintahan daerah juga dapat dilihat melalui laporan Michaela Elsiana Paruntu Pimpin Pansus Ranperda Perizinan Berusaha di DPRD Sulut.

Sementara itu, kegiatan pemerintahan terkait juga terlihat dalam laporan DPRD Kota Manado 2025 Diisi 40 Anggota, Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
J
Tentang Penulis

Jein Susan — Reporter

Jurnalis/redaksi manado.news yang bertugas menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk pembaca Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi