Politik
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Breaking News Headline

DPR Tegaskan BPIH 2027 Rp107,3 Juta Masih Usulan, Belum Jadi Keputusan Resmi

BPIH 2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah masih akan dibahas DPR bersama pemerintah melalui Panja Haji sebelum ditetapkan secara resmi.

A
Ditulis oleh
Reporter Jakarta
Profil Penulis
Dipublikasikan
09 Juli 2026 10:16 WITA
Diperbarui
09 Jul 2026 12:23
Waktu Baca
3 menit
Dibaca
19 views
biaya haji 2027

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah belum menjadi keputusan resmi. Menurutnya, angka tersebut masih berupa usulan dari Kementerian Haji dan Umrah.

DPR akan mengkaji seluruh komponen biaya sebelum menyepakati besaran biaya haji 2027. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menganggap angka tersebut sebagai biaya final.

Abidin menyampaikan penegasan itu saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Bandung, Rabu, 8 Juli 2026. Kunjungan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan, pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji masih berada pada tahap awal. DPR juga akan membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk membahas usulan tersebut bersama pemerintah.

DPR Bentuk Panja untuk Bahas Biaya Haji

Abidin Fikri mengatakan usulan BPIH 2027 telah masuk ke DPR. Namun, keputusan final baru akan diambil setelah pembahasan mendalam bersama pemerintah.

“Usulannya sudah masuk ke DPR dan nanti DPR akan membentuk panitia kerja untuk membahasnya bersama pemerintah,” ujar Abidin.

Ia menegaskan belum ada keputusan terkait besaran biaya haji 2027. Menurutnya, angka Rp107,3 juta masih menjadi usulan Kementerian Haji dan Umrah.

Pernyataan ini penting karena publik mulai menyoroti potensi kenaikan biaya haji. Usulan tersebut naik hampir Rp20 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji sebelumnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026, pemerintah menyampaikan usulan BPIH. Nilainya mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp19.930.806,57 dari biaya sebelumnya. Meski begitu, DPR belum menerima usulan itu sebagai keputusan final.

Kenaikan Dipengaruhi Avtur dan Kurs Riyal

Pemerintah menjelaskan sejumlah faktor eksternal memengaruhi usulan kenaikan BPIH 2027. Dua faktor utama yakni harga avtur penerbangan internasional dan nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi.

Kenaikan avtur berdampak pada komponen transportasi udara. Sementara itu, fluktuasi kurs riyal memengaruhi biaya akomodasi dan layanan operasional di Arab Saudi.

Selain itu, biaya layanan selama penyelenggaraan haji juga ikut dihitung. Komponen tersebut mencakup kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pelayanan jemaah.

Secara keseluruhan, pemerintah mengusulkan kebutuhan anggaran haji 2027 sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi. Nilai itu setara sekitar Rp4,007 triliun.

Perhitungan tersebut memakai asumsi kurs 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67. Karena itu, perubahan kurs dapat memengaruhi simulasi biaya.

Namun, DPR tetap akan menguji seluruh komponen pembiayaan. Tujuannya agar biaya yang disepakati benar-benar rasional dan tidak membebani calon jemaah.

DPR Akan Cermati Setiap Komponen Pembiayaan

Abidin menegaskan BPIH 2027 belum bisa dijadikan acuan pembayaran calon jemaah. Semua komponen masih harus dibahas dalam Panja Haji.

DPR akan mencermati alasan kenaikan yang diajukan pemerintah. Selain itu, setiap item pembiayaan akan diuji dari sisi efisiensi dan kebutuhan riil.

“Kami akan membahasnya secara kritis dan rinci,” kata Abidin.

Ia memastikan Komisi VIII DPR RI tidak akan menyetujui biaya tanpa kajian mendalam. DPR ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan baik, tetapi tetap memperhatikan kemampuan jemaah.

Pembahasan Panja Haji juga akan menjadi ruang untuk mencari formulasi terbaik. Pemerintah dan DPR perlu menyeimbangkan kualitas layanan dengan keterjangkauan biaya.

Dengan demikian, calon jemaah masih harus menunggu keputusan resmi. Besaran BPIH 2027 baru dapat dipastikan setelah DPR dan pemerintah menyelesaikan pembahasan akhir.

Perkembangan pemerintahan daerah juga dapat dilihat melalui laporan Johny Runtuwene Resmi Jadi Ketua DPRD Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk tekankan Sinergi Pemerintahan.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
A
Tentang Penulis

Adhika Ahmad — Reporter Jakarta

Adhika Ahmad adalah penulis manado.news yang menyajikan berita, informasi daerah, dan laporan aktual seputar Manado serta Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi