Akurat
Berita berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Manado.news berkomitmen menjalankan jurnalisme digital yang bertanggung jawab, akurat, berimbang, serta sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers Republik Indonesia.
Pedoman ini aktif dan berlaku. Manado.news tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Berita berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Semua pihak mendapat ruang yang proporsional.
Bebas dari tekanan dan kepentingan apa pun.
Siap melakukan koreksi dan hak jawab.
Menghormati hak privasi narasumber dan publik.
Pengertian dan cakupan Pedoman Media Siber
Segala bentuk media yang menggunakan wahana internet.
Teks, foto, video, grafis, dan bentuk informasi lainnya.
Setiap orang yang mengakses dan berinteraksi dengan situs.
Tim jurnalis dan editor yang bertanggung jawab atas konten.
Standar akurasi dan keberimbangan dalam pemberitaan
Manado.news menerapkan standar verifikasi sebelum mempublikasikan setiap berita. Setiap informasi harus dikonfirmasi kepada sumber yang relevan, independen, dan kredibel.
Kebijakan konten yang dikirimkan oleh pembaca
Manado.news dapat membuka ruang bagi pembaca untuk berpartisipasi melalui komentar, kiriman berita warga, opini pembaca, atau interaksi di kanal digital resmi. Seluruh konten dari pengguna tunduk pada moderasi redaksi.
Prosedur perbaikan kesalahan dalam pemberitaan
Manado.news berkomitmen melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan. Transparansi dalam proses koreksi merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik redaksi.
Kesalahan faktual diperbaiki secepat mungkin setelah diverifikasi.
Berita yang dikoreksi dapat diberi keterangan pembaruan atau catatan editor.
Perubahan substansial dicantumkan dalam catatan artikel.
Mekanisme hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab atau hak koreksi.
Kondisi dan prosedur pencabutan konten
Pencabutan berita dilakukan dalam kondisi tertentu yang memerlukan pertimbangan editorial yang matang. Manado.news menganut prinsip bahwa pencabutan berita adalah langkah terakhir.
Pemisahan konten editorial dan konten komersial
Manado.news menjaga pemisahan yang tegas antara konten editorial dan konten berbayar untuk menjaga kepercayaan pembaca serta integritas jurnalistik.
Jenis konten yang dilarang dipublikasikan
Manado.news melarang publikasi konten yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
Berita bohong atau informasi yang sengaja menyesatkan.
Konten yang memicu kebencian berbasis SARA.
Konten seksual eksplisit dalam bentuk apa pun.
Foto/video kekerasan yang tidak diperlukan secara jurnalistik.
Konten yang melanggar privasi individu tanpa kepentingan publik.
Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
Hubungi redaksi Manado.news untuk informasi lebih lanjut, pengajuan hak jawab, koreksi berita, atau pengaduan konten.