Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber Manado.news

Manado.news berkomitmen menjalankan jurnalisme digital yang bertanggung jawab, akurat, berimbang, serta sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers Republik Indonesia.

Diperbarui: Juli 2026 Mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers

Pedoman ini aktif dan berlaku. Manado.news tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Akurat

Berita berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Berimbang

Semua pihak mendapat ruang yang proporsional.

Independen

Bebas dari tekanan dan kepentingan apa pun.

!

Bertanggung Jawab

Siap melakukan koreksi dan hak jawab.

Melindungi Privasi

Menghormati hak privasi narasumber dan publik.

Navigasi

Daftar Pasal

1

Pasal 1 — Ruang Lingkup & Definisi

Pengertian dan cakupan Pedoman Media Siber

Media Siber

Segala bentuk media yang menggunakan wahana internet.

Konten

Teks, foto, video, grafis, dan bentuk informasi lainnya.

Pengguna

Setiap orang yang mengakses dan berinteraksi dengan situs.

Redaksi

Tim jurnalis dan editor yang bertanggung jawab atas konten.

  • Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan oleh Manado.news melalui platform digital.
  • Platform digital mencakup situs web, kanal resmi, aplikasi, media sosial, dan bentuk publikasi digital lain yang dikelola redaksi.
  • Konten meliputi teks, foto, video, infografis, audio, opini, serta bentuk informasi editorial lain.
  • Manado.news tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Manado.news menjalankan aktivitas jurnalistik digital dengan mengutamakan akurasi, kepentingan publik, dan tanggung jawab redaksi.
2

Pasal 2 — Verifikasi & Keberimbangan Berita

Standar akurasi dan keberimbangan dalam pemberitaan

Manado.news menerapkan standar verifikasi sebelum mempublikasikan setiap berita. Setiap informasi harus dikonfirmasi kepada sumber yang relevan, independen, dan kredibel.

Dalam keadaan mendesak, berita dapat dipublikasikan berdasarkan sumber yang diyakini kredibel dengan mencantumkan keterangan bahwa berita masih dalam tahap konfirmasi. Verifikasi tetap dilakukan dan berita diperbarui setelah informasi tambahan diperoleh.
  • Setiap berita harus mencantumkan sumber yang jelas dan dapat diverifikasi.
  • Pihak yang disebut dalam berita diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan secara proporsional.
  • Berita opini harus dibedakan secara jelas dari berita fakta.
  • Judul berita harus mencerminkan isi berita dan tidak menyesatkan pembaca.
  • Foto, video, dan ilustrasi yang dipublikasikan harus memiliki konteks yang benar dan tidak dimanipulasi untuk menyesatkan.
3

Pasal 3 — Isi Buatan Pengguna

Kebijakan konten yang dikirimkan oleh pembaca

Manado.news dapat membuka ruang bagi pembaca untuk berpartisipasi melalui komentar, kiriman berita warga, opini pembaca, atau interaksi di kanal digital resmi. Seluruh konten dari pengguna tunduk pada moderasi redaksi.

  • Komentar yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, ancaman, spam, atau hoaks dapat dihapus tanpa pemberitahuan.
  • Kiriman berita dari pembaca akan diverifikasi sebelum dipublikasikan.
  • Manado.news berhak menyunting kiriman pengguna untuk kepentingan kejelasan tanpa mengubah substansi utama.
  • Pengguna yang melanggar ketentuan secara berulang dapat diblokir dari platform.
  • Konten yang diduga melanggar hukum dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.
Manado.news tidak bertanggung jawab atas konten yang dikirimkan pengguna sebelum dimoderasi. Tanggung jawab konten sepenuhnya ada pada pengirim.
4

Pasal 4 — Ralat, Koreksi & Pembaruan

Prosedur perbaikan kesalahan dalam pemberitaan

Manado.news berkomitmen melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan. Transparansi dalam proses koreksi merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik redaksi.

Koreksi Segera

Kesalahan faktual diperbaiki secepat mungkin setelah diverifikasi.

Label Koreksi

Berita yang dikoreksi dapat diberi keterangan pembaruan atau catatan editor.

Transparansi

Perubahan substansial dicantumkan dalam catatan artikel.

  • Laporan kesalahan dapat disampaikan melalui email redaksi redaksi@manado.news.
  • Koreksi dapat mencakup pembaruan teks, judul, foto, caption, data, atau konteks yang tidak akurat.
  • Berita yang sepenuhnya tidak akurat dapat ditarik dengan penjelasan yang memadai.
  • Riwayat koreksi penting dapat disimpan untuk kepentingan akuntabilitas redaksi.
5

Pasal 5 — Hak Jawab & Hak Koreksi

Mekanisme hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab atau hak koreksi.

Manado.news wajib memuat hak jawab secara proporsional setelah hak jawab diterima, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh redaksi.
  • Hak jawab diajukan secara tertulis kepada redaksi@manado.news dengan subjek “Hak Jawab”.
  • Pengajuan harus menyertakan tautan berita, identitas pihak yang mengajukan, dan penjelasan keberatan.
  • Hak jawab harus berkaitan langsung dengan berita yang dipersoalkan.
  • Redaksi berhak menyunting hak jawab untuk kejelasan tanpa mengubah substansi.
  • Apabila tidak puas, pihak terkait dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan Dewan Pers.
6

Pasal 6 — Pencabutan Berita

Kondisi dan prosedur pencabutan konten

Pencabutan berita dilakukan dalam kondisi tertentu yang memerlukan pertimbangan editorial yang matang. Manado.news menganut prinsip bahwa pencabutan berita adalah langkah terakhir.

  • Berita dapat dicabut apabila terbukti mengandung informasi palsu yang tidak dapat dikoreksi.
  • Pencabutan dapat dilakukan atas perintah pengadilan atau ketentuan hukum yang sah.
  • Berita yang berpotensi membahayakan keselamatan seseorang dapat dicabut sementara.
  • Pencabutan disertai penjelasan singkat apabila diperlukan untuk kepentingan publik.
  • Arsip berita yang dicabut dapat tetap disimpan untuk kepentingan dokumentasi internal.
Permintaan pencabutan berita dari pihak yang merasa dirugikan harus disertai bukti yang cukup dan disampaikan secara tertulis kepada redaksi.
7

Pasal 7 — Iklan & Konten Berbayar

Pemisahan konten editorial dan konten komersial

Manado.news menjaga pemisahan yang tegas antara konten editorial dan konten berbayar untuk menjaga kepercayaan pembaca serta integritas jurnalistik.

  • Iklan, advertorial, konten sponsor, atau konten kerja sama dapat diberi label yang jelas seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Konten Sponsor”.
  • Pengiklan tidak diperkenankan memengaruhi atau mendikte konten editorial.
  • Konten berbayar tetap harus mematuhi standar etika dan tidak mengandung informasi menyesatkan.
  • Manado.news berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum, nilai publik, etika jurnalistik, atau standar editorial.
  • Penerimaan iklan tidak berarti Manado.news mendukung produk, layanan, tokoh, lembaga, atau klaim yang diiklankan.
8

Pasal 8 — Larangan Konten

Jenis konten yang dilarang dipublikasikan

Manado.news melarang publikasi konten yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.

Hoaks & Disinformasi

Berita bohong atau informasi yang sengaja menyesatkan.

Ujaran Kebencian

Konten yang memicu kebencian berbasis SARA.

Pornografi

Konten seksual eksplisit dalam bentuk apa pun.

Kekerasan Grafis

Foto/video kekerasan yang tidak diperlukan secara jurnalistik.

Pelanggaran Privasi

Konten yang melanggar privasi individu tanpa kepentingan publik.

Pelanggaran Hak Cipta

Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan koreksi, penghapusan, penangguhan akses, atau pelaporan kepada pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.

Pertanyaan tentang Pedoman Media Siber?

Hubungi redaksi Manado.news untuk informasi lebih lanjut, pengajuan hak jawab, koreksi berita, atau pengaduan konten.