Hukum
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Manado Breaking News Headline

Dugaan Korupsi Tambang PT HWR, Kejati Sulut Sita Rp18,8 Miliar dan Emas 87 Gram

Dugaan korupsi tambang PT HWR terus berkembang setelah penyidik menggeledah tiga lokasi dan menyita uang tunai serta logam emas.

J
Ditulis oleh
Reporter
Profil Penulis
Dipublikasikan
27 Juli 2026 21:10 WITA
Diperbarui
27 Jul 2026 23:23
Waktu Baca
4 menit
Dibaca
18 views
Dugaan korupsi tambang PT HWR

MANADO — Penyidikan dugaan korupsi tambang PT HWR memasuki tahap pengembangan terhadap pihak lain. Kejati Sulut menyita Rp18,86 miliar dan logam emas seberat 87 gram.

Tim penyidik menemukan barang tersebut saat menggeledah tiga lokasi terkait pria berinisial EL. Penggeledahan berlangsung sekitar 13 jam pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kejati Sulut menjalankan tindakan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Manado. Kepala Kejati Sulut juga menerbitkan surat perintah penggeledahan sehari sebelumnya.

Penyidik turut menyita dokumen dan peralatan pengolahan atau pemurnian logam emas. Selanjutnya, tim akan meneliti hubungan seluruh barang dengan perkara yang sedang berjalan.

Uang senilai Rp18.866.836.000 berasal dari EL dan pihak berinisial JA. Setelah penyitaan, Kejati menitipkan dana tersebut pada rekening pemerintah di Bank Syariah Indonesia.

Kejati Sulut menyampaikan perkembangan perkara melalui siaran pers Nomor PR-3/P.1.3/Kph.3/07/2026. Keterangan itu sekaligus menjawab berbagai opini yang berkembang di media sosial.

Kasus dugaan korupsi tambang PT HWR berkaitan dengan pengelolaan usaha pertambangan selama periode 2005 hingga 2025. Lokasinya berada di Desa Ratatotok I, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Penyidik Telusuri Penguasaan Konsesi PT HWR

Kejati Sulut sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga telah menahan ketiganya untuk kepentingan pemeriksaan.

Mereka terdiri atas BT, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Dua tersangka lainnya berasal dari jajaran PT Hakian Wellem Rumansi.

BG menjabat sebagai Direktur PT HWR. Sementara itu, HJM menjalankan tugas sebagai Manajer Produksi perusahaan tersebut.

Penyidik telah melakukan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi, dan tindakan hukum lainnya. Proses tersebut bertujuan mengungkap pola pengelolaan kegiatan tambang dalam konsesi perusahaan.

Selain itu, Kejati Sulut sebelumnya menyita Rp15.040.570.446 dari PT HWR. Penyidik menyebut langkah itu sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara.

Perkembangan terbaru muncul setelah tim meneliti penguasaan wilayah konsesi seluas 100 hektare. Menurut penyidik, PT HWR hanya menguasai sekitar 30,2 hektare.

Pihak lain diduga menguasai serta menjalankan aktivitas pada area seluas 69,8 hektare. Salah satu pihak yang sedang penyidik dalami berinisial EL.

Temuan tersebut mendorong pengembangan dugaan korupsi tambang PT HWR ke pihak lain. Penyidik kemudian meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan.

Pengadilan Negeri Manado menerbitkan Penetapan Nomor 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Mnd. Penetapan itu terbit pada 23 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulut mengeluarkan Surat Perintah Nomor Print-280/P.1/Fd.2/07/2026. Surat tersebut menjadi dasar pelaksanaan tindakan oleh tim penyidik.

Tiga Lokasi di Minahasa dan Manado Digeledah

Tim memulai penggeledahan pada beberapa bangunan di kawasan Taman Parafone. Lokasi itu berada di Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Penyidik memeriksa empat bangunan di Jalan Bougenville, Lorong IAKN. Tim kemudian bergerak menuju dua lokasi lain di Kota Manado.

Lokasi kedua berada di Kantor Pemasaran IT Centre Manado lantai tiga. Kantor tersebut beralamat di Jalan Piere Tendean Boulevard.

Selanjutnya, tim mendatangi rumah di Kompleks Perumahan Bahu Mall Nomor A2. Rumah itu berada di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.

Penggeledahan panjang tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik menemukan dokumen, alat pengolahan logam, emas, dan uang tunai.

Logam yang disita berupa dore bullion emas dengan berat 87 gram. Dore bullion merupakan produk logam yang masih memerlukan proses pemurnian lanjutan.

Kejati Sulut belum merinci kepemilikan setiap dokumen dan peralatan yang ditemukan. Tim masih memeriksa relevansinya dengan kegiatan pertambangan dalam konsesi PT HWR.

Selain EL, penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan JA. Pendalaman mencakup kemungkinan aktivitas pertambangan yang mereka lakukan secara bersama.

Kejati juga akan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan temuan terbaru. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan dugaan korupsi tambang PT HWR.

Kejati Sulut Janji Ungkap Seluruh Pihak

Penyidik akan menganalisis dokumen dan barang elektronik yang mendukung pembuktian. Tim juga akan menelusuri aliran dana serta hubungan antarindividu.

Barang hasil penggeledahan belum otomatis membuktikan kesalahan seseorang. Penyidik tetap harus menguji setiap temuan melalui proses hukum.

Selanjutnya, Kejati Sulut akan mencocokkan bukti dengan keterangan saksi dan tersangka. Langkah itu bertujuan membangun rangkaian peristiwa secara utuh.

Pendalaman juga akan menyasar aktivitas pertambangan pada wilayah 69,8 hektare. Penyidik ingin mengetahui pihak yang menguasai dan memperoleh manfaat dari area tersebut.

Kejati Sulut menegaskan komitmennya mengusut semua pihak yang diduga terlibat. Penanganan perkara akan berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

Pengembangan dugaan korupsi tambang PT HWR juga berfokus pada kerugian keuangan negara. Namun, penyidik belum mengumumkan nilai kerugian akhir dalam perkara tersebut.

Kejati meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Semua pihak yang diperiksa tetap memiliki hak berdasarkan asas praduga tidak bersalah.

Penyidikan akan terus berlangsung hingga tim memperoleh gambaran lengkap. Selanjutnya, jaksa akan menentukan langkah hukum berdasarkan perkembangan alat bukti.

Informasi lain yang masih berkaitan tersedia dalam laporan Polisi Tangkap Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil di Parkiran RSUP Kandou Manado.

Baca juga laporan terkait Kejari Boltara Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU ke Penyidikan.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
J
Tentang Penulis

Jein Susan — Reporter

Jurnalis/redaksi manado.news yang bertugas menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk pembaca Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi