BOLTARA — Kejari Boltara meningkatkan penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bolaang Mongondow Utara ke tahap penyidikan.
Dana hibah Pilkada yang kini diusut mencapai Rp21,5 miliar. Peningkatan status perkara ini menunjukkan penyidik mulai mendalami dugaan tindak pidana melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Boltara, Elimanuel Lolongan, S.H., mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 60 saksi dalam perkara tersebut.
“Pada tahap penyidikan ini, kami sudah memeriksa 60 saksi. Jika alat bukti sudah cukup, akan langsung dilakukan penetapan tersangka. Kita tidak lama-lama,” kata Elimanuel kepada wartawan.
Penyidik Telusuri Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Elimanuel menjelaskan, pemeriksaan masih terus berjalan untuk menelusuri penggunaan dana hibah Pilkada tersebut. Penyidik mendalami aliran anggaran, mekanisme pencairan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengelolaan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum penetapan tersangka.
Menurut Elimanuel, Kejari Boltara serius mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada di KPU Boltara. Ia meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Prosesnya masih berjalan dan kami serius mengusut tuntas kasus ini. Hari ini saja kita sedang pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam tahap penyidikan. Sebab, penyidik perlu memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar hukum dan bukti pendukung.
Kejari Sinyalkan Ada Pihak yang Bertanggung Jawab
Meski belum menetapkan tersangka, Kejari Boltara memberi sinyal bahwa perkara ini dapat menyeret lebih dari satu pihak. Penyidik akan menentukan pihak yang bertanggung jawab setelah alat bukti dinilai cukup.
Elimanuel menegaskan, setiap dugaan kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan.
“Ada kerugian negara, pasti ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terlibat akan diproses,” tegasnya.
Hingga kini, Kejari Boltara belum mengumumkan nilai pasti kerugian negara. Penyidik masih mendalami dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD.
Selain itu, penyidik masih membuka peluang pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan hasil penyidikan.
Penanganan Kasus Masih Terus Berjalan
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Boltara menjadi perhatian karena menyangkut anggaran besar. Dana tersebut seharusnya digunakan sesuai peruntukan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
Kejari Boltara kini fokus memperkuat alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Jika bukti dinilai cukup, penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Proses penyidikan juga akan menguji kesesuaian dokumen, penggunaan anggaran, dan keterangan para saksi. Dengan begitu, penyidik dapat menggambarkan alur perkara secara lebih utuh.
Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi dari kejaksaan. Sementara itu, Kejari Boltara memastikan penanganan perkara akan terus berjalan sesuai prosedur hukum.
Baca penjelasan Kapolres Boltara terkait kronologi gugurnya Briptu Excel Mamuli saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Bolangitang Barat.
Simak juga peristiwa anggota URC Polres Boltara yang meninggal dunia saat merespons keributan di Desa Paku sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan masyarakat.