Hukum
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Manado Breaking News

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil di Parkiran RSUP Kandou Manado

Polisi menangkap dua pelaku pecah kaca mobil di parkiran RSUP Kandou Manado setelah korban kehilangan iPad Pro senilai sekitar Rp18 juta.

Warstef Abisada
Ditulis oleh
Reporter Bitung
Profil Penulis
Dipublikasikan
29 Juni 2026 18:52 WITA
Diperbarui
29 Jun 2026 19:50
Waktu Baca
3 menit
Dibaca
3 views
pecah kaca mobil di parkiran RSUP Kandou Manado

MANADO — Polisi menangkap dua pelaku pecah kaca mobil di parkiran RSUP Kandou Manado yang sempat meresahkan pengunjung rumah sakit. Tim Gabungan Polsek Malalayang meringkus keduanya pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 WITA.

Dua pelaku masing-masing berinisial Victor Okto Wowor, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Satu pelaku lainnya bernama France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang, IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K. Polisi bergerak setelah menerima laporan korban melalui Laporan Polisi Nomor: ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG.

Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Malalayang.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Jusman Mori.

Korban Kehilangan iPad Pro Senilai Rp18 Juta

Kasus pecah kaca mobil di parkiran RSUP Kandou Manado itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.40 WITA. Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy, memarkir mobilnya di area parkir belakang RSUP Kandou sejak pagi hari.

Saat itu, korban sedang menjalankan tugas operasi bedah saraf. Namun, setelah kembali ke lokasi parkir pada malam hari, korban mendapati kaca mobilnya sudah pecah.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan. Setelah itu, ia mengetahui iPad Pro miliknya sudah hilang dari dalam mobil.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Malalayang.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Malalayang. Ia memerintahkan tim Reskrim bergerak cepat untuk memburu pelaku.

Tim Polsek Malalayang Bergerak Cepat

Setelah menerima laporan, Polsek Malalayang membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tim itu terdiri dari Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, Aiptu Jilmor Fadley Iroth, Aipda Jurawan Uadi, Aipda Rifandi Adompo, dan Aipda Steven Runtulalo.

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, polisi menelusuri informasi lapangan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku. Tim kemudian melacak keberadaan keduanya hingga ke wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Setelah lokasi persembunyian diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan. Operasi berlangsung cepat, sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kini, kedua tersangka ditahan di Polsek Malalayang. Penyidik masih memeriksa keduanya untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut.

Polisi Dalami Kemungkinan Kasus Lain

Polsek Malalayang tidak berhenti pada pengungkapan kasus di parkiran RSUP Kandou Manado. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain.

Modus pecah kaca mobil kerap menyasar kendaraan yang diparkir di area publik. Karena itu, polisi menelusuri apakah kedua pelaku pernah menjalankan aksi serupa di Kota Manado.

Kapolsek Malalayang menegaskan pihaknya akan terus memberantas kejahatan jalanan. Menurutnya, aksi pencurian seperti ini dapat mengganggu rasa aman masyarakat.

Selain itu, polisi mengimbau warga lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Masyarakat diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Imbauan tersebut penting, terutama saat kendaraan berada di area publik. Dengan langkah pencegahan, risiko menjadi sasaran pencurian dapat ditekan.

Kapolsek juga meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Laporan cepat dari masyarakat dapat membantu polisi mencegah tindak kriminal.

Baca penjelasan Kapolres Boltara terkait kronologi gugurnya Briptu Excel Mamuli saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat.

Simak juga kabar Mutasi Polri di Polda Sulut yang membuat enam kapolres berganti jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi kepolisian.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Warstef Abisada
Tentang Penulis

Warstef Abisada — Reporter Bitung

Jurnalis/redaksi manado.news yang bertugas menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk pembaca Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi