Hukum
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Bitung Breaking News Headline

Petugas Gagalkan Penyelundupan Trihex di Lapas Bitung, 240 Butir Obat Keras Diamankan

Penyelundupan Trihex di Lapas Bitung berhasil digagalkan petugas setelah pemeriksaan ketat menemukan 240 butir obat keras di area portir.

Dipublikasikan
08 Juli 2026 12:42 WITA
Diperbarui
08 Jul 2026 13:47
Waktu Baca
3 menit
Dibaca
18 views
Trihex masuk Lapas Bitung

Petugas Lapas Kelas IIB Bitung menggagalkan penyelundupan Trihex di Lapas Bitung setelah menemukan 240 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Temuan itu terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan di area portir, Selasa, 7 Juli 2026.

Obat keras tersebut ditemukan sebelum masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan. Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis di pintu masuk lapas. Selain itu, pengawasan ketat menjadi langkah utama mencegah peredaran barang terlarang.

Pihak Lapas Bitung menyebut pemeriksaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur. Prosedur itu menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pemasyarakatan.

Pemeriksaan Portir Temukan 240 Butir Trihex

Petugas pengamanan menemukan 240 butir Trihex saat memeriksa barang yang hendak masuk. Pemeriksaan berlangsung teliti karena area portir menjadi titik awal pengawasan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, mengapresiasi ketelitian petugas. Ia menilai jajaran pengamanan bekerja sigap, cermat, dan profesional.

Menurut Heddry, keberhasilan tersebut membuktikan pengawasan pintu masuk berjalan maksimal. Karena itu, setiap pemeriksaan harus terus dilakukan tanpa kelonggaran.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen petugas dalam menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujar Heddry.

Ia menambahkan, barang bukti telah diamankan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, temuan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang mencoba memasukkan barang terlarang. Lapas Bitung menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan.

Kanwil Ditjenpas Sulut Perketat Pengawasan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, turut menyoroti temuan tersebut. Ia menegaskan seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulut telah mendapat instruksi khusus.

Haposan meminta lapas dan rutan terus meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, pemeriksaan terhadap orang dan barang harus dilakukan lebih ketat.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas dalam menjaga keamanan. Lapas dan rutan harus tetap aman, tertib, serta bebas dari penyelundupan.

Pengawasan juga menyasar narkotika, obat-obatan terlarang, dan barang terlarang lainnya. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak pintu masuk.

“Seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulut terus kami perintahkan memperketat pengawasan dan pemeriksaan,” tegas Haposan.

Ia menyebut instruksi itu bertujuan menciptakan lapas dan rutan yang bersih. Selain itu, jajaran pemasyarakatan harus memastikan lingkungan pembinaan tetap aman.

Lapas dan Rutan Diminta Tetap Waspada

Kasus penyelundupan Trihex di Lapas Bitung memperkuat kebutuhan pengawasan rutin. Setiap barang yang masuk harus diperiksa secara detail dan konsisten.

Petugas juga perlu menjaga disiplin prosedur agar celah penyelundupan tidak terbuka. Karena itu, SOP pemeriksaan harus menjadi standar utama di seluruh titik layanan.

Di sisi lain, koordinasi antarpetugas menjadi kunci pengamanan. Pemeriksaan yang cermat dapat mencegah barang berbahaya beredar di dalam lapas.

Kanwil Ditjenpas Sulut berharap seluruh UPT meningkatkan kesiapsiagaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada temuan, tetapi harus berjalan setiap hari.

Dengan langkah tersebut, sistem pemasyarakatan dapat menjaga ketertiban dan keamanan warga binaan. Pada akhirnya, pencegahan penyelundupan Trihex di Lapas Bitung menjadi bagian penting dari komitmen lapas bersih dari barang terlarang.

Perkembangan kamtibmas lainnya terlihat dalam laporan Polres Boltara Musnahkan 755 Liter Cap Tikus dan 208 Butir Obat Keras.

Lengkapi informasi perjalanan Anda lewat ulasan 12 Tempat Wisata di Bitung yang Wajib Dikunjungi, dari Selat Lembeh hingga Tangkoko.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Warstef Abisada
Tentang Penulis

Warstef Abisada — Editor

Jurnalis/redaksi manado.news yang bertugas menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk pembaca Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi