Hukum
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Kotamobagu Breaking News Headline

Patroli Pasar 23 Maret Ditingkatkan, Tim Pantera Cegah Premanisme di Kotamobagu

Patroli Pasar 23 Maret menyasar pungutan liar, pemalakan, intimidasi, serta gangguan keamanan yang meresahkan pedagang dan pengunjung.

Dipublikasikan
24 Juli 2026 21:50 WITA
Diperbarui
25 Jul 2026 00:27
Waktu Baca
4 menit
Dibaca
20 views
Patroli Pasar 23 Maret

KOTAMOBAGU — Tim Pantera Polres Kotamobagu meningkatkan Patroli Pasar 23 Maret untuk mencegah premanisme dan gangguan keamanan. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pusat perdagangan Kotamobagu, Jumat, 24 Juli 2026.

Personel menyusuri area jual beli, jalur keluar masuk, serta sejumlah tempat berkumpulnya masyarakat. Kehadiran polisi bertujuan memberikan rasa aman kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Selain memantau kondisi lapangan, Tim Pantera berdialog langsung dengan masyarakat. Petugas juga menyampaikan pesan keamanan dan meminta warga segera melaporkan tindakan mencurigakan.

Polres Kotamobagu memprioritaskan pencegahan pungutan liar, intimidasi, pemalakan, dan ancaman terhadap pelaku usaha. Sebab, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban sekaligus melemahkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan komitmen kepolisian memberantas seluruh bentuk premanisme. Menurutnya, aparat tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang meresahkan masyarakat.

Patroli rutin juga akan terus meningkat pada lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi. Dengan demikian, polisi dapat mencegah gangguan sebelum menimbulkan korban atau keresahan lebih luas.

Tim Pantera Pantau Titik Rawan Gangguan Keamanan

Pelaksanaan Patroli Pasar 23 Maret menyasar berbagai titik yang memerlukan pengawasan kepolisian. Personel memeriksa kondisi sekitar kios, jalan pasar, dan tempat berkumpulnya pengunjung.

Pasar menjadi pusat perputaran ekonomi yang melibatkan banyak warga setiap hari. Karena itu, keamanan kawasan tersebut membutuhkan perhatian dan pengawasan secara konsisten.

Petugas juga mengamati interaksi masyarakat untuk menemukan potensi intimidasi atau pemaksaan. Namun, aparat tetap menjalankan patroli secara humanis dan mengutamakan pendekatan persuasif.

Dialog dengan pedagang membantu polisi memperoleh informasi tentang situasi keamanan. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau persoalan yang muncul selama aktivitas perdagangan.

Tim Pantera mengingatkan warga agar tidak membiarkan tindakan pungutan liar berkembang. Setiap korban maupun saksi perlu melapor supaya polisi dapat mengambil langkah hukum.

Pemalakan sering membuat korban takut menyampaikan kejadian kepada aparat. Oleh sebab itu, polisi berupaya membangun kepercayaan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat.

Kepolisian juga meminta pedagang tidak memenuhi permintaan uang yang disertai ancaman. Laporan cepat akan membantu petugas mengidentifikasi pelaku dan mencegah kejadian berulang.

Melalui Patroli Pasar 23 Maret, Polres Kotamobagu ingin memastikan masyarakat menjalankan aktivitas tanpa tekanan. Pedagang harus dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan tenang.

Pengunjung juga membutuhkan rasa aman saat berbelanja maupun melintasi kawasan pasar. Karena itu, patroli tidak hanya menyasar pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah gangguan ketertiban.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Premanisme

Kapolres Abdul Kholik menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi membutuhkan informasi cepat untuk merespons setiap potensi gangguan.

Warga dapat melaporkan pemalakan, ancaman, intimidasi, atau pungutan tanpa dasar hukum. Selain itu, masyarakat perlu menyampaikan ciri pelaku dan lokasi kejadian secara jelas.

Keterangan yang lengkap akan membantu personel melakukan pemeriksaan lebih cepat. Namun, warga tidak perlu menghadapi pelaku sendiri karena dapat membahayakan keselamatan.

Polres Kotamobagu akan menindak setiap laporan sesuai ketentuan hukum. Langkah tegas tersebut bertujuan menjaga ketertiban sekaligus melindungi kegiatan ekonomi masyarakat.

Selain penegakan hukum, aparat mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan komunikasi. Pendekatan ini membantu polisi mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi tindakan pidana.

Pelaksanaan Patroli Pasar 23 Maret juga mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Hubungan tersebut akan mempercepat pertukaran informasi mengenai kondisi keamanan.

Pedagang memahami perubahan situasi di lingkungan pasar karena menjalankan aktivitas setiap hari. Oleh karena itu, informasi mereka dapat membantu polisi memetakan lokasi rawan.

Masyarakat juga perlu menjaga ketertiban dengan menghindari perselisihan dan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi masalah, warga sebaiknya menghubungi petugas untuk memperoleh penanganan.

Sinergi tersebut dapat menciptakan sistem pengawasan lingkungan yang lebih kuat. Polisi bertindak sebagai penegak hukum, sedangkan masyarakat berperan memberikan informasi.

Patroli Rutin Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Keamanan pasar memiliki hubungan langsung dengan kelancaran kegiatan ekonomi. Kondisi yang kondusif dapat meningkatkan kenyamanan pedagang, pembeli, dan pelaku usaha lainnya.

Sebaliknya, praktik premanisme dapat menimbulkan kerugian serta menurunkan kepercayaan masyarakat. Ancaman dan pungutan liar juga dapat menghambat kegiatan perdagangan.

Karena itu, Polres Kotamobagu akan memperkuat patroli pada waktu dan lokasi tertentu. Aparat juga dapat menyesuaikan pola pengawasan berdasarkan perkembangan situasi lapangan.

Tim Pantera akan memantau titik yang memiliki risiko gangguan keamanan lebih tinggi. Sementara itu, personel dapat memperluas patroli menuju kawasan lain sesuai kebutuhan.

Keberlanjutan Patroli Pasar 23 Maret menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Program tersebut mengutamakan pencegahan, perlindungan, serta penanganan cepat.

Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan mengurangi peluang pelaku melakukan tindakan melawan hukum. Selain itu, masyarakat memperoleh akses langsung untuk menyampaikan informasi.

Polres Kotamobagu ingin menghadirkan aparat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Komitmen tersebut membutuhkan disiplin personel serta dukungan seluruh warga.

Melalui patroli yang konsisten, kepolisian menargetkan kawasan Pasar 23 Maret tetap aman dan tertib. Pedagang dan pengunjung kemudian dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.

Kerja sama antara polisi, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Dengan begitu, lingkungan pasar dapat terbebas dari premanisme dan gangguan kamtibmas.

Informasi keamanan lainnya dapat dilihat melalui laporan Kapolda Roycke Harry Langie Pimpin Sertijab Polda Sulut, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti.

Dalam agenda pemerintahan lainnya, simak laporan Kenal Pamit Kapolres Bolaang Mongondow, Bupati Yusra Apresiasi Pengabdian AKBP Lido Antoro.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Rekomendasi Redaksi

Berita Terkait

Dipilih otomatis berdasarkan topik, kategori, wilayah, tag, popularitas, dan kedekatan isi berita.

6 rekomendasi
Topik terkait:
Nanang Kasim
Tentang Penulis

Nanang Kasim — Editor

Jurnalis/redaksi manado.news yang bertugas menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk pembaca Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi