Hukum
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Bolaang Mongondow Selatan Breaking News Headline

Dugaan Tambang Batu Hitam Ilegal di Tolutu Meresahkan Warga, Polisi Siapkan Penyelidikan

Dugaan tambang batu hitam ilegal di Tolutu disebut berlangsung sejak Mei 2026 dan melibatkan distribusi keluar daerah pada malam hari.

Refli Puasa
Ditulis oleh
Founder & Developer
Profil Penulis
Dipublikasikan
20 Juli 2026 16:58 WITA
Diperbarui
21 Jul 2026 06:09
Waktu Baca
5 menit
Dibaca
24 views
Tambang batu hitam ilegal di Tolutu

BOLSELDugaan tambang batu hitam ilegal di Tolutu kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, sejak Mei 2026.

Warga menilai kegiatan penambangan dan perdagangan batu hitam semakin terbuka. Namun, penanganan hukum dinilai belum terlihat secara tegas.

Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan, Iptu Iqbal Putra Saimuri, memastikan polisi akan menyelidiki informasi tersebut.

Ia menyatakan tim akan turun untuk memeriksa dugaan kegiatan ilegal di lokasi.

“Kami akan melakukan penyelidikan karena informasi ini berkaitan dengan aktivitas yang diduga ilegal,” kata Iqbal.

Menurutnya, kepolisian menghargai laporan masyarakat dan akan memproses informasi tersebut sesuai aturan hukum.

“Nanti akan ada tim yang kami turunkan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Batu Hitam Disebut Bernilai hingga Rp1 Juta per Karung

Penelusuran di lapangan menemukan informasi bahwa batu hitam dari Tolutu memiliki nilai ekonomi cukup tinggi.

Sejumlah sumber menyebut harga penjualannya berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta setiap karung.

Nilai tersebut diduga menarik banyak pihak untuk terlibat dalam penambangan dan distribusi.

Namun, media belum memperoleh data resmi mengenai jenis, kandungan, dan nilai sebenarnya dari batu tersebut.

Masyarakat juga mengaitkan komoditas itu dengan bahan baku industri tertentu.

Bahkan, muncul klaim bahwa batu tersebut berkaitan dengan kebutuhan industri nuklir.

Meski demikian, klaim tersebut belum memperoleh verifikasi ilmiah maupun keterangan dari instansi berwenang.

Karena itu, informasi mengenai kandungan batu hitam perlu menunggu hasil pemeriksaan lembaga teknis.

Instansi pertambangan dan laboratorium mineral memiliki kewenangan untuk memastikan jenis material tersebut.

Tanpa pemeriksaan resmi, berbagai klaim mengenai manfaat dan kandungannya masih bersifat spekulatif.

Pengangkutan Diduga Berlangsung pada Malam Hari

Seorang warga Tomini berinisial HT mengungkapkan dugaan pola pengangkutan batu hitam dari lokasi tambang.

Menurutnya, pengangkutan sering berlangsung pada malam hari untuk menghindari perhatian aparat.

“Batu hitam ditambang dari Desa Tolutu dan biasanya dibawa keluar pada malam hari,” ujar HT.

Ia menyampaikan keterangan tersebut saat ditemui di Molibagu, Kamis, 16 Juli 2026.

HT menduga pengangkutan malam hari bertujuan menghindari operasi kepolisian.

Namun, media belum memperoleh bukti dokumen atau rekaman perjalanan yang memastikan pola tersebut.

Warga juga menyebut hasil tambang diduga keluar melalui Pelabuhan Bitung.

Selanjutnya, material tersebut disebut dikirim menuju sejumlah perusahaan di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Sampai berita ini disusun, belum ada konfirmasi dari pengelola pelabuhan atau perusahaan terkait.

Karena itu, jalur distribusi tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Warga Sebut Nama Pengusaha Asal Gorontalo

Dalam keterangannya, HT menyebut seorang pengusaha asal Gorontalo berinisial FB alias Faisal.

Pengusaha tersebut diduga terlibat dalam bisnis dan distribusi batu hitam dari Tolutu.

“Semua aktivitas batu hitam ilegal ini diduga melibatkan pengusaha dari Gorontalo tersebut,” kata HT.

Meski demikian, tudingan itu masih berasal dari keterangan warga dan belum terbukti secara hukum.

Media juga belum memperoleh tanggapan langsung dari pihak yang disebutkan.

Upaya konfirmasi tetap diperlukan agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi atas seluruh informasi tersebut.

Sebelum aparat menyelesaikan penyelidikan, semua pihak harus menghindari kesimpulan yang mendahului proses hukum.

Dugaan Intimidasi Tambah Keresahan Masyarakat

Selain persoalan tambang, warga mengeluhkan situasi keamanan di sekitar lokasi.

HT menyebut terdapat sejumlah orang yang diduga menjaga kawasan penambangan.

Ia bahkan menyampaikan dugaan keberadaan kelompok preman sewaan di sekitar lokasi.

“Sekarang di lokasi sudah banyak preman sewaan,” ungkapnya.

Menurut HT, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa takut dan terintimidasi.

Namun, dugaan keterlibatan kelompok tertentu belum memperoleh verifikasi independen.

Belum ada pula bukti yang memastikan keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, polisi perlu memeriksa informasi tersebut secara menyeluruh dan transparan.

Penyelidikan penting untuk membedakan fakta, kesaksian, dan spekulasi yang berkembang.

Warga berharap aparat segera mengambil tindakan agar situasi tidak memicu konflik sosial.

Mereka juga meminta jaminan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tambang.

“Belum lama ini sempat terjadi konflik di lokasi dan masyarakat sudah sangat resah,” kata HT.

Polres Bolsel Janjikan Penyelidikan

Iptu Iqbal Putra Saimuri menegaskan Polres Bolsel akan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Tim penyelidik akan memeriksa lokasi, aktivitas penambangan, dan pihak-pihak yang berkaitan.

“Kami akan memerintahkan tim melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Penyelidikan dapat mencakup pemeriksaan izin, kepemilikan lahan, pengangkutan, dan asal material.

Selain itu, polisi dapat berkoordinasi dengan instansi pertambangan serta pemerintah daerah.

Koordinasi tersebut penting untuk memastikan status hukum lokasi dan komoditas yang ditambang.

Jika ditemukan pelanggaran, aparat dapat melanjutkan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebaliknya, hasil penyelidikan juga harus diumumkan secara jelas untuk mencegah spekulasi.

Transparansi penanganan akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Kasus Serupa Pernah Muncul pada Januari 2026

Persoalan peredaran batu hitam di Bolsel bukan pertama kali mendapat perhatian.

Pada Januari 2026, Polres Bolsel pernah mengamankan dua truk yang diduga membawa batu hitam ilegal.

Petugas sempat menempatkan kedua kendaraan tersebut di Mapolres Bolaang Mongondow Selatan.

Selanjutnya, penanganan perkara disebut beralih kepada Polda Sulawesi Utara.

Namun, perkembangan kasus tersebut belum diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

Ketiadaan informasi memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi mengenai proses penanganannya.

Media belum memperoleh keterangan resmi yang memastikan status terakhir perkara tersebut.

Karena itu, Polda Sulut diharapkan menjelaskan perkembangan penanganan dua kendaraan tersebut.

Penjelasan resmi dapat mencegah beredarnya informasi yang tidak memiliki dasar kuat.

Selain itu, keterbukaan dapat memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penertiban Diperlukan untuk Mencegah Konflik

Dugaan tambang batu hitam ilegal di Tolutu berpotensi menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, dan sosial.

Aktivitas tanpa izin dapat merusak kawasan serta menghilangkan penerimaan negara dan daerah.

Selain itu, konflik kepentingan dapat muncul ketika nilai ekonomi komoditas terus meningkat.

Kehadiran kelompok penjaga juga berisiko memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.

Karena itu, aparat dan pemerintah daerah perlu bergerak cepat berdasarkan bukti.

Pemeriksaan lapangan harus mencakup legalitas tambang, dampak lingkungan, dan rantai distribusi.

Instansi teknis juga perlu menguji kandungan batu untuk menghentikan spekulasi mengenai jenis mineralnya.

Sementara itu, kepolisian perlu memberikan perlindungan kepada warga yang menyampaikan informasi.

Media masih berupaya memperoleh tanggapan dari pengusaha berinisial FB.

Permintaan klarifikasi juga ditujukan kepada Polda Sulawesi Utara dan instansi terkait.

Tanggapan para pihak akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Baca juga langkah Polres Boltim tegaskan Penanganan PETI HPT Garini, Alat Berat Dipasang Garis Polisi.

Baca juga langkah Logo HUT ke-18 Bolsel Resmi Diluncurkan iskandar Kamaru Ajak Warga Perkuat Gotong Royong.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Rekomendasi Redaksi

Berita Terkait

Dipilih otomatis berdasarkan topik, kategori, wilayah, tag, popularitas, dan kedekatan isi berita.

6 rekomendasi
Topik terkait:
Refli Puasa
Tentang Penulis

Refli Puasa — Founder & Developer

Refli Hertanto Puasa adalah pendiri dan pengembang Manado.news yang bergabung di dunia jurnalistik sejak 2009. Ia memiliki minat pada fotografi, videografi dan traveling, dengan ke...

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi