Ekonomi

BPKPD Boltara Data Usaha Kuliner di Batu Pinagut, Dorong Kepatuhan PBJT 10 Persen

BPKPD Boltara melakukan sosialisasi dan pendataan usaha kuliner di kawasan Pantai Batu Pinagut untuk memperkuat kepatuhan PBJT makanan dan minuman sebesar 10 persen.

Dipublikasikan
26 Juni 2026 10:23 WITA
Diperbarui
26 Jun 2026 12:21
Waktu Baca
3 menit
Dibaca
9 views
PBJT makanan dan minuman

BOROKOBPKPD Boltara melalui Bidang Pendapatan melakukan sosialisasi dan pendataan wajib pajak secara door to door kepada pelaku usaha kuliner di kawasan Pantai Batu Pinagut.

Kegiatan tersebut menyasar rumah makan, kafe, dan usaha sejenis yang beroperasi di kawasan wisata tersebut. Pendataan berlangsung sejak 22 hingga 26 Juni 2026.

Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah. Selain itu, BPKPD Boltara juga memperbarui data wajib pajak dan objek pajak di kawasan Pantai Batu Pinagut.

Melalui kegiatan lapangan tersebut, petugas memverifikasi identitas usaha, lokasi usaha, jenis usaha, dan potensi penerimaan pajak daerah.

Pelaku Usaha Diberi Edukasi PBJT

Dalam sosialisasi itu, petugas menjelaskan kewajiban pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT. Pajak tersebut berlaku atas penjualan makanan dan minuman.

BPKPD Boltara menyampaikan bahwa PBJT makanan dan minuman dikenakan sebesar 10 persen dari nilai transaksi. Nilai tersebut berasal dari pembayaran yang dilakukan pelanggan.

Selain menjelaskan tarif, petugas juga menerangkan tata cara pemungutan pajak daerah. Pelaku usaha mendapat penjelasan mengenai pencatatan, pelaporan, dan penyetoran pajak sesuai ketentuan.

Edukasi ini penting agar pelaku usaha memahami kewajiban secara benar. Dengan demikian, proses pemungutan pajak dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Pendataan Perkuat Basis Pajak Daerah

Tim Bidang Pendapatan juga mengidentifikasi usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis data perpajakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pendataan tersebut membantu pemerintah daerah membaca potensi penerimaan pajak secara lebih akurat. Apalagi, kawasan Pantai Batu Pinagut menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan wisata masyarakat.

Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Selanjutnya, penerimaan tersebut dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

BPKPD Boltara berharap pelaku usaha mendukung program ini. Kepatuhan pajak daerah dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan yang lebih akuntabel.

Batu Pinagut Jadi Kawasan Ekonomi Potensial

Kawasan Pantai Batu Pinagut memiliki aktivitas usaha yang terus berkembang. Rumah makan, kafe, dan usaha sejenis menjadi bagian penting dari perputaran ekonomi kawasan wisata tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh aktivitas usaha tercatat dengan baik. Pendataan yang akurat dapat membantu pengawasan sekaligus pelayanan kepada wajib pajak.

Selain mendorong kepatuhan, sosialisasi langsung juga membuka ruang komunikasi antara petugas dan pelaku usaha. Pelaku usaha dapat memahami aturan pajak tanpa harus menebak kewajiban yang berlaku.

BPKPD Boltara menilai pendekatan door to door efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Dengan cara ini, pemerintah dapat menjangkau pelaku usaha secara langsung di lokasi usaha.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi PAD Boltara melalui sektor pajak daerah. Pemerintah berharap basis pajak semakin kuat seiring tumbuhnya aktivitas ekonomi di Pantai Batu Pinagut.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Refli Hertanto Puasa
Profil Jurnalis

Refli Hertanto Puasa

Redaksi

Tim redaksi manado.news yang menyajikan berita Manado dan Sulawesi Utara secara cepat, akurat, dan terpercaya.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi