LOLAK — Aset Pemkab Bolmong tercatat mencapai Rp2,76 triliun berdasarkan Rekapitulasi Barang ke Neraca sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia per 31 Desember 2025.
Dari total tersebut, aset tetap menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp2,30 triliun. Sementara itu, aset lainnya tercatat sebesar Rp459,21 miliar.
Data ini menunjukkan kekuatan aset daerah Kabupaten Bolaang Mongondow masih bertumpu pada sektor infrastruktur. Terutama jalan, irigasi, dan jaringan yang nilainya mencapai Rp1,15 triliun.
Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Michael Yunus, mengatakan data tersebut berasal dari pencatatan dan inventarisasi berkelanjutan. Seluruh perangkat daerah ikut melakukan penatausahaan aset sesuai ketentuan.
Jalan, Irigasi, dan Jaringan Capai Rp1,15 Triliun
Kategori jalan, irigasi, dan jaringan menjadi aset tetap terbesar milik Pemkab Bolmong. Nilainya mencapai Rp1,15 triliun dan mendominasi struktur aset daerah.
Dari jumlah itu, aset jalan dan jembatan mencatat nilai Rp913,27 miliar. Selanjutnya, bangunan air atau irigasi mencapai Rp182,69 miliar.
Aset instalasi tercatat sebesar Rp27,09 miliar. Kemudian, aset jaringan memiliki nilai Rp30,38 miliar.
Michael menjelaskan, besarnya nilai aset infrastruktur menunjukkan arah pembangunan daerah. Menurutnya, jalan, irigasi, dan jaringan mendukung aktivitas ekonomi, konektivitas wilayah, serta pelayanan publik.
“Besarnya nilai aset pada kategori jalan, irigasi, dan jaringan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Michael.
Gedung dan Bangunan Tercatat Rp650,96 Miliar
Selain infrastruktur jalan dan irigasi, Pemkab Bolmong juga memiliki aset gedung dan bangunan senilai Rp650,96 miliar. Komponen ini menjadi salah satu aset strategis dalam mendukung pelayanan pemerintahan.
Rinciannya terdiri dari bangunan gedung sebesar Rp633,24 miliar. Sementara itu, aset monumen tercatat senilai Rp17,72 miliar.
Kategori peralatan dan mesin juga mencatat nilai besar. Totalnya mencapai Rp391,03 miliar.
Aset peralatan dan mesin mencakup berbagai kebutuhan operasional pemerintah daerah. Komponen tersebut antara lain alat kantor, alat rumah tangga, alat kedokteran, alat angkutan, dan alat laboratorium.
Sementara itu, aset tanah Pemkab Bolmong tercatat sebesar Rp78,88 miliar. Nilai konstruksi dalam pengerjaan mencapai Rp20,50 miliar.
Adapun aset tetap lainnya bernilai Rp7,35 miliar. Mayoritas aset pada kategori ini berupa koleksi buku dan perpustakaan.
BKD Bolmong Perkuat Penatausahaan Aset Daerah
Michael Yunus menyampaikan, nilai aset tersebut menggambarkan kondisi barang milik daerah per 31 Desember 2025. Pemerintah daerah mencatat seluruh aset melalui proses inventarisasi dan penatausahaan sesuai aturan.
“Data ini menggambarkan kondisi aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow per 31 Desember 2025. Seluruh aset yang tercatat merupakan hasil inventarisasi dan penatausahaan yang dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah,” ujar Michael.
Selain itu, BKD Bolmong terus memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui penertiban administrasi, inventarisasi berkala, dan penyelesaian aset yang masih membutuhkan penataan.
Michael menegaskan, pengelolaan aset harus berjalan akurat dan tertib. Dengan begitu, aset daerah dapat memberi manfaat nyata bagi pemerintahan dan masyarakat.
“Kami berupaya memastikan seluruh aset daerah tercatat secara akurat, tertib administrasi, dan memiliki status yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Aset Daerah Jadi Modal Pembangunan Bolmong
Nilai aset Pemkab Bolmong yang mencapai Rp2,76 triliun menjadi modal penting bagi pembangunan daerah. Namun, pemerintah perlu memastikan seluruh aset memiliki fungsi jelas dan tercatat baik.
Aset infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Infrastruktur tersebut mendukung mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan pelayanan publik.
Karena itu, tata kelola aset tidak hanya menyangkut pencatatan administrasi. Pengelolaan aset juga menentukan efektivitas pembangunan dan kualitas layanan pemerintah daerah.
Pemkab Bolmong melalui BKD terus mendorong penataan aset secara berkelanjutan. Selanjutnya, data aset yang akurat dapat memperkuat perencanaan pembangunan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan daerah.