Hukum
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Breaking News Headline

Nawawi Pomolango Dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah

Nawawi Pomolango kembali mendapat amanah strategis setelah pernah menjabat Wakil Ketua dan Ketua Sementara KPK periode 2019–2024.

A
Ditulis oleh
Reporter
Profil Penulis
Dipublikasikan
03 Agustus 2026 14:19 WITA
Diperbarui
03 Aug 2026 16:03
Waktu Baca
4 menit
Dibaca
17 views
Nawawi Pomolango Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah

JAKARTANawawi Pomolango resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Senin, 3 Agustus 2026.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, memimpin pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Nawawi menjadi salah satu dari 13 pimpinan pengadilan tingkat banding yang mengikuti prosesi tersebut.

Pelantikan itu menandai babak baru perjalanan Nawawi dalam lingkungan peradilan Indonesia.

Sebelumnya, ia memimpin Pengadilan Tinggi Banjarmasin sejak Januari 2025.

Rapat Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menugaskannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada Juli 2026.

Penugasan tersebut membawa Nawawi memimpin salah satu pengadilan tingkat banding penting di Indonesia.

Ia bertanggung jawab menjaga kualitas administrasi, pengawasan, dan pelayanan peradilan pada wilayah hukum Jawa Tengah.

Selain itu, Nawawi harus memperkuat integritas aparatur serta memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum berkualitas.

Pengalaman panjang dalam peradilan dan pemberantasan korupsi menjadi modal penting bagi tugas tersebut.

Pernah Memimpin KPK pada Masa Sulit

Nama Nawawi Pomolango mendapat perhatian luas ketika ia menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019 bersama jajaran pimpinan periode 2019–2024.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo mengangkat Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK pada 27 November 2023.

Ia menggantikan Firli Bahuri yang saat itu mengalami pemberhentian sementara dari jabatan Ketua KPK.

Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2023.

Nawawi mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara dalam situasi penuh tekanan terhadap lembaga antikorupsi.

Saat memimpin sementara, Nawawi menghadapi tantangan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Ia juga harus menjaga keberlanjutan penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Menurut Nawawi, kepercayaan publik menjadi modal utama bagi keberlangsungan lembaga pemberantasan korupsi.

Karena itu, ia menempatkan pemulihan integritas kelembagaan sebagai salah satu perhatian penting.

Masa kepemimpinan tersebut memperkaya pengalaman Nawawi dalam mengelola institusi berskala nasional.

Selain memahami hukum, ia menghadapi persoalan organisasi, kepercayaan publik, dan koordinasi antarlembaga.

Pengalaman itu kini menjadi bekal ketika Nawawi Pomolango memimpin Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Kembali Meniti Karier di Lingkungan Peradilan

Setelah menyelesaikan tugasnya di KPK, Nawawi kembali melanjutkan pengabdian dalam lingkungan Mahkamah Agung.

Ketua MA melantiknya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 9 Januari 2025.

Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pemimpin peradilan tingkat banding di wilayah Kalimantan Selatan.

Kemudian, Mahkamah Agung memindahkan Nawawi dari Banjarmasin menuju Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Hasil Rapat Pimpinan pada 13 Juli 2026 mencantumkan perubahan jabatan tersebut secara resmi.

Perpindahan itu menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap pengalaman dan kemampuan kepemimpinan Nawawi.

Ia kini menghadapi tanggung jawab untuk mengoordinasikan pengadilan negeri dalam wilayah hukum Jawa Tengah.

Selain pengawasan perkara, Ketua Pengadilan Tinggi harus menjaga disiplin dan profesionalisme aparatur.

Nawawi juga perlu memastikan setiap pengadilan memberikan pelayanan cepat, adil, dan mudah diakses masyarakat.

Dengan demikian, kepemimpinannya harus mempertemukan keahlian hukum, manajemen, integritas, dan keteladanan.

Sunarto Tekankan Integritas dan Keteladanan

Ketua MA Sunarto mengingatkan seluruh pejabat bahwa jabatan membawa konsekuensi besar terhadap kualitas peradilan.

Setiap keputusan pimpinan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat dan kinerja institusi.

Karena itu, pimpinan pengadilan harus menguasai lima kemampuan utama dalam menjalankan tugas.

Kemampuan tersebut mencakup kepribadian, teknis hukum, administrasi, manajemen, dan pedoman perilaku hakim.

Menurut Sunarto, kelima unsur itu membentuk satu kesatuan dalam kepemimpinan peradilan berintegritas.

Pimpinan tidak cukup hanya memahami hukum atau menguasai administrasi kelembagaan.

Sebaliknya, mereka harus menunjukkan keteladanan melalui sikap, keputusan, dan kehidupan sehari-hari.

“Jabatan dapat membuat seseorang dipatuhi, tetapi keteladanan melahirkan kepercayaan dan penghormatan,” pesan Sunarto.

Arahan tersebut menjadi perhatian penting bagi Nawawi Pomolango dalam menjalankan amanah barunya.

Rekam jejak di KPK juga membuat publik menaruh harapan besar terhadap komitmennya menjaga integritas.

Selain Nawawi, Ketua MA melantik sepuluh Ketua Pengadilan Tinggi lain dari lingkungan Peradilan Umum.

Prosesi tersebut juga mencakup satu Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Kepala Pengadilan Militer Utama.

Mahkamah Agung berharap seluruh pejabat segera memperkuat pelayanan dan kualitas putusan pada wilayah masing-masing.

Bagi Nawawi, jabatan baru tersebut melanjutkan pengabdian panjangnya pada penegakan hukum Indonesia.

Berita Terkait

Untuk konteks tambahan, simak laporan Batas Usia Pensiun Polri 2026 Berubah, Tamtama-Bintara hingga 59 Tahun.

Perkembangan kamtibmas lainnya terlihat dalam laporan AKBP Andhika Fitransyah Pimpin Polres Boltara, Bawa Pengalaman dari Bareskrim Polri.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
A
Tentang Penulis

Adhika Ahmad — Reporter

Adhika Ahmad adalah penulis manado.news yang menyajikan berita, informasi daerah, dan laporan aktual seputar Manado serta Sulawesi Utara.

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi