Politik
Berita Redaksi Diterbitkan Redaksi Bolaang Mongondow Timur Breaking News

Mengejutkan, Ikal Salehe Undur Diri Tinggalkan KPU Boltim

Ikal Salehe menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Boltim

Dipublikasikan
30 Juli 2026 15:46 WITA
Diperbarui
30 Jul 2026 18:21
Waktu Baca
3 menit
Dibaca
76 views
Ikal Salehe KPU Boltim
Anggota KPU Boltim Ikal Salehe mengajukan pengunduran diri dan telah menyampaikan surat secara tertulis. (Foto: fb KPU Boltim)

Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Salah satu komisionernya, Ikal Salehe, kabarnya telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaannya di KPU Boltim.

Informasi tersebut sebelumnya dibenarkan Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026) malam.

Menurut Rusmin, pengunduran diri itu telah disampaikan langsung oleh Ikal Salehe dalam rapat pleno rutin KPU Boltim.

“Iya, dia (Ikal Salehe) menyampaikan langsung ke kami saat rapat pleno rutin,” kata Rusmin.

Rusmin menjelaskan, pengunduran diri anggota KPU kabupaten tidak serta merta berlaku setelah disampaikan di tingkat daerah. Terdapat mekanisme yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, surat pengunduran diri diteruskan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebelum selanjutnya diproses oleh KPU RI.

"Prosesnya, pengunduran diri ataupun pemberhentian itu bukan wewenang kami. Itu sudah ranah KPU RI,” ujarnya.

Rusmin mengungkapkan, surat pengunduran diri Ikal Salehe juga telah disampaikan secara tertulis. Hal itu, kata dia, disampaikan sendiri oleh Ikal saat rapat pleno berlangsung.

“Pengunduran diri itu secara tertulis yang bersangkutan sampaikan langsung. Itu kalau tidak salah hari Senin tiga minggu lalu,” ungkap Rusmin.

Sementara itu, saat dihubungi wartawan, Kamis (30/7/2026) dini hari, Ikal Salehe membenarkan telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaannya di KPU Boltim.

“Iya, secara tertulis, surat bermaterai, saya sampaikan lewat pleno pada tanggal 6 Juli 2026,” kata Ikal.

Ikal menjelaskan, surat tersebut telah dicatat dalam hasil rapat pleno rutin KPU Boltim yang kemudian diteruskan secara berjenjang ke KPU Provinsi Sulawesi Utara hingga KPU RI.

“Jadi setiap minggu kan ada pleno di KPU Kabupaten. Hasil pleno tiap minggu itu akan diteruskan ke tingkat provinsi. Di tingkat provinsi, itu pasti akan tembus ke tingkat pusat,” jelasnya.

Menurut Ikal, pengunduran dirinya telah menjadi bagian dari hasil pleno yang wajib dilaporkan kepada jenjang di atasnya.

“Nah soal pengunduran diri itu kita plenokan bahwa saya sudah mundur. Jadi amanat pleno itu harus disampaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPU Provinsi Sulawesi Utara sejauh ini baru melakukan konfirmasi secara lisan terkait alasan pengunduran dirinya.

“Nah provinsi baru konfirmasi lisan terkait alasan pengunduran diri,” ungkap Ikal.

Menurutnya, proses tersebut masih akan berlanjut dengan tahapan klarifikasi oleh KPU RI sebelum diputuskan lebih lanjut.

“Untuk SOP pengunduran diri itu masih ada klarifikasi dari KPU RI untuk mempertanyakan secara langsung alasan pengunduran diri. Tapi sejauh ini belum ada panggilan klarifikasi,” katanya.

Sebagai informasi, Ikal Salehe merupakan anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur periode 2023–2028. Ia termasuk salah satu dari 220 anggota KPU kabupaten/kota dari 44 daerah di empat provinsi yang dilantik Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada 28 Juni 2023 di Jakarta.

Saat ini, Ikal menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Boltim. (aah)

Berita Terkait

Dalam agenda pemerintahan lainnya, simak laporan Pansus DPRD dan Pemkab Boltim Bahas Ranperda Perubahan Perda Pilsang, Ini Targetnya.

Perkembangan pemerintahan daerah juga dapat dilihat melalui laporan Komisi II DPRD Bolmong Dorong Percepatan Pas Kecil Kapal Nelayan.

Sementara itu, kegiatan pemerintahan terkait juga terlihat dalam laporan Bupati Boltim Oskar Manoppo Sebut Posyandu Bukan Lagi Urusan Satu Sektor Semata.

Bagikan Artikel
Facebook X WhatsApp Link disalin
Rekomendasi Redaksi

Berita Terkait

Dipilih otomatis berdasarkan topik, kategori, wilayah, tag, popularitas, dan kedekatan isi berita.

6 rekomendasi
Topik terkait:
Abdul Agus Heydemans
Tentang Penulis

Abdul Agus Heydemans — Reporter

Abdu Agus Heydemans adalah jurnalis biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Ia aktif meliput isu pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, pembangunan, dan peristiw...

Redaksi manado.news

Koreksi atau informasi tambahan?

Pembaca dapat menghubungi redaksi untuk memberikan koreksi, data tambahan, atau klarifikasi terkait berita ini.

Hubungi Redaksi