Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menegaskan bahwa hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam rencana relokasi warga Dusun V Panang Desa Kotabunan ke Desa Bulawan Dua yang akan dilakukan PT Arafura Surya Alam (ASA).
Penegasan tersebut disampaikan Oskar saat menghadiri Musyawarah Rencana Relokasi Masyarakat Dusun V Panang ke Desa Bulawan Dua yang digelar PT ASA di Lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (28/7/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Oskar menegaskan pemerintah daerah akan mengawal seluruh tahapan relokasi agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip kemanusiaan, serta tetap menjunjung tinggi hak masyarakat. Selain itu, ia meminta agar proses relokasi dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah yang sungguh-sungguh.
“Setiap proses relokasi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip kemanusiaan, menjunjung tinggi hak-hak masyarakat, dilakukan secara transparan melalui musyawarah yang sungguh-sungguh, serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak,” ujar Oskar.
Oskar juga meminta PT Arafura Surya Alam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait seluruh tahapan relokasi yang direncanakan. Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian mengenai keberlanjutan kehidupan mereka setelah menempati lokasi baru.
“Saya berharap PT Arafura Surya Alam dapat menjelaskan seluruh rencana relokasi secara jelas, mulai dari lokasi yang akan ditempati, kondisi rumah, fasilitas yang tersedia, hingga bagaimana keberlanjutan kehidupan dan mata pencaharian masyarakat setelah relokasi nantinya,” kata Oskar.
Oskar juga menilai investasi dan pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, unsur TNI-Polri, Kepala Teknik Tambang Yusransyah, manajemen PT ASA, serta masyarakat Dusun V Panang Desa Kotabunan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak perusahaan memaparkan tahapan relokasi, lokasi permukiman baru, fasilitas yang akan disediakan, serta program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan kehidupan warga pascarelokasi.
PT ASA juga memperlihatkan desain rumah yang menjadi rekomendasi Pemerintah Kabupaten Boltim sebagai hunian bagi masyarakat Dusun V Panang.
Forum musyawarah itu juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi warga, menjawab berbagai pertanyaan, serta mencari solusi atas persoalan yang berpotensi muncul selama proses relokasi berlangsung. (ril/aah)
Perkembangan pemerintahan daerah juga dapat dilihat melalui laporan Bupati Boltim Pimpin Upacara Harganas ke-33, tekankan Ketahanan Keluarga di Era Digital.
Untuk konteks kebijakan daerah, baca juga laporan BPD Boltara Diperkuat Lewat Pertemuan ABPEDNAS Sulut, Bupati Sirajudin tekankan Kolaborasi Desa.