MANADO — Dinkes Sulut terus memperkuat penanggulangan HIV/AIDS melalui deteksi dini, pengobatan antiretroviral, dan pendampingan bagi Orang dengan HIV atau ODHIV.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada 2026, sebanyak 4.624 ODHIV telah mengetahui status HIV mereka. Angka ini menjadi dasar penting untuk memperluas akses pengobatan dan layanan kesehatan.
Dari total tersebut, 2.889 ODHIV telah menjalani terapi antiretroviral atau ARV. Sementara itu, 1.596 ODHIV yang menjalani ARV telah mengikuti pemeriksaan viral load.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 1.511 ODHIV mencapai viral load tersupresi. Kondisi ini berarti jumlah virus dalam tubuh berhasil ditekan melalui kepatuhan terapi.
Deteksi Dini Dinilai Penting untuk Pengobatan
Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Rima Lolong, mengatakan deteksi dini berperan besar dalam penanganan HIV. Menurutnya, semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin cepat pula pengobatan dapat diberikan.
“Semakin cepat seseorang mengetahui status HIV-nya, maka semakin cepat pula bisa mendapatkan pengobatan ARV,” ujar Rima Lolong, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, kepatuhan minum obat menjadi kunci keberhasilan terapi. Dengan pengobatan teratur, viral load dapat ditekan hingga tersupresi.
Rima menambahkan, kondisi viral load tersupresi dapat meningkatkan kualitas hidup pasien. Selain itu, risiko penularan juga dapat ditekan secara signifikan.
Karena itu, Dinkes Sulut terus mendorong masyarakat melakukan pemeriksaan sejak dini. Langkah ini penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum kondisi kesehatan memburuk.
Layanan Tes HIV dan ARV Terus Diperluas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinkes Sulut terus memperluas layanan tes HIV. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, Dinkes Sulut memperkuat pendampingan kepada pasien yang menjalani terapi. Pendampingan membantu ODHIV menjaga kepatuhan minum obat dan mengikuti pemeriksaan lanjutan.
Dinas Kesehatan juga memastikan ketersediaan obat ARV di fasilitas pelayanan kesehatan. Ketersediaan obat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengobatan.
Menurut Rima, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan dalam penanggulangan HIV/AIDS. Tenaga kesehatan, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat perlu bergerak bersama.
Kerja sama tersebut tidak hanya memperluas layanan kesehatan. Lebih dari itu, kolaborasi juga penting untuk menghapus stigma terhadap ODHIV.
Stigma ODHIV Harus Dihapus
Rima Lolong menegaskan, stigma masih menjadi tantangan dalam penanganan HIV/AIDS. Akibat stigma, sebagian masyarakat takut memeriksa status kesehatan atau mengakses layanan pengobatan.
Karena itu, edukasi publik harus terus diperkuat. Masyarakat perlu memahami bahwa HIV dapat ditangani melalui pengobatan yang tepat dan kepatuhan terapi.
Dinkes Sulut mendorong masyarakat tidak menjauhi ODHIV. Sebaliknya, lingkungan sekitar perlu memberi dukungan agar pasien dapat menjalani pengobatan secara konsisten.
“Target kami adalah semakin banyak masyarakat yang mengetahui status kesehatannya, memperoleh pengobatan tepat waktu, dan mempertahankan kepatuhan terapi,” kata Rima.
Ia berharap semakin banyak ODHIV mencapai kondisi viral load tersupresi. Dengan begitu, kualitas hidup pasien meningkat dan penularan HIV dapat ditekan.
Penanggulangan HIV Butuh Kesadaran Bersama
Penanggulangan HIV/AIDS di Sulawesi Utara membutuhkan kesadaran bersama. Pemeriksaan dini, pengobatan ARV, dan pendampingan pasien harus berjalan secara berkelanjutan.
Data 2026 menunjukkan capaian penting dalam layanan HIV di Sulawesi Utara. Namun, Dinkes Sulut tetap perlu memperluas jangkauan tes dan pengobatan.
Masyarakat juga memiliki peran besar dalam mendukung keberhasilan program. Dukungan itu dapat dimulai dengan tidak memberi stigma dan mendorong pemeriksaan secara sukarela.
Melalui layanan yang mudah dijangkau, Dinkes Sulut berharap penanganan HIV semakin efektif. Selanjutnya, lebih banyak ODHIV dapat menjalani hidup sehat dan produktif.