Patroli Siber Video Deepfake Teknologi AI Ancaman Dunia Digital

MANADO.NEWS – Patroli siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan patroli siber secara intensif video penipuan deepfake.
Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digunakan dalam pembuatan video deepfake.
Deepfake adalah teknologi yang memungkinkan manipulasi video, gambar, atau audio sehingga tampak atau terdengar sangat nyata. Teknologi ini sering digunakan untuk tujuan yang tidak etis, termasuk menyebarkan informasi palsu dan melakukan penipuan.
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa patroli siber ini merupakan respons terhadap maraknya penggunaan teknologi deepfake.
“Kami terus mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, mengutip ANTARA pada Kamis, 23 Januari 2025.
Temuan Video Deepfake Pejabat Negara
Hasil patroli siber Polri dan Kominfo mengungkap keberadaan video deepfake yang menampilkan sejumlah pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan beberapa figur publik lainnya.
Brigjen Pol. Himawan menjelaskan bahwa video tersebut berisi informasi palsu yang menyebutkan pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat. Namun, sebenarnya, video ini pemanfaatannya sebagai modus penipuan untuk menarik korban.
“Video semacam ini dapat memanipulasi opini publik secara negatif terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menghentikannya,” tambah Himawan.
Kolaborasi untuk Literasi Digital
Selain patroli siber, Polri dan Kominfo juga fokus pada edukasi masyarakat melalui literasi digital. Tim patroli siber memberikan masukan kepada Kominfo untuk menyebarkan informasi tentang bahaya deepfake dan cara mengenalinya.
“Kami berkoordinasi dengan Kominfo agar masyarakat bisa memahami bahwa video deepfake adalah hoaks. Literasi digital menjadi kunci untuk mencegah korban lebih lanjut,” ujar Himawan.
Penangkapan Pelaku Deepfake
Dalam konferensi pers tersebut, Polri juga mengumumkan keberhasilan mereka menangkap seorang pelaku berinisial AMA (29) yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video deepfake. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli siber dari Dittipidsiber.
Menurut Brigjen Pol. Himawan, tersangka AMA menggunakan video deepfake dengan memanfaatkan gambar dan suara pejabat negara, seperti Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk menciptakan narasi palsu.
“Video itu dibuat seolah-olah menyampaikan pesan bahwa pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Modus Penipuan dengan Video Deepfake
Brigjen Pol. Himawan memaparkan modus operandi tersangka AMA. Dalam video tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang boleh masyarakat hubungi. Korban yang tertarik bakal mengisi formulir pendaftaran penerima bantuan.
Setelah itu, korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Pelaku menjanjikan pencairan dana bantuan, namun kenyataannya dana tersebut tidak pernah ada.
Tersangka AMA mengakui bahwa ia telah menjalankan modus ini sejak tahun 2020. Dia tidak bekerja sendiri, tetapi bersama seorang rekan berinisial FA yang bertugas mengedit video deepfake. Saat ini, FA telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Bahaya Deepfake dan Pentingnya Kewaspadaan Digital
Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi AI seperti deepfake penggunaannya untuk tujuan kriminal. Berikut beberapa langkah yang bagi masyarakat untuk melindungi diri:
- Periksa Kredibilitas Sumber Informasi
Pastikan video atau informasi berasal dari sumber resmi dan terpercaya. - Waspadai Tawaran yang Terlalu Bagus untuk Jadi Nyata
Penipuan sering kali menggunakan tawaran yang menggiurkan untuk menarik perhatian korban. - Hindari Memberikan Informasi Pribadi Secara Online
Jangan pernah memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak lain. - Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Jika menemukan konten deepfake atau penipuan digital, segera laporkan ke pihak berwenang.
Langkah Proaktif Pemerintah dan Masyarakat
Upaya bersama antara Polri dan Kominfo menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi ancaman teknologi deepfake. Pemerintah juga perlu terus memperbarui regulasi terkait penggunaan AI untuk memastikan teknologi ini pemanfaatannya secara bertanggung jawab.
Masyarakat, di sisi lain, harus meningkatkan literasi digital dan tetap waspada terhadap modus-modus penipuan berbasis teknologi. Dengan kerja sama yang erat, ancaman deepfake dapat meminimalisir demi keamanan digital yang lebih baik. ***