Waktu.news, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp46,59 miliar hingga 30 September 2026, atau sekitar 95 persen dari target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp49,21 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan sejumlah sektor pajak telah mendekati bahkan melampaui target. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Berdasarkan data periode 2 Januari hingga 30 September 2026, realisasi PBB-P2 baru mencapai Rp1,41 miliar dari target Rp4,46 miliar.
Artinya, penerimaan sektor tersebut masih berada di kisaran 32 persen, lebih rendah dibandingkan capaian beberapa jenis pajak daerah lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, menyampaikan bahwa pemerintah masih berupaya mengejar target penerimaan hingga akhir 2026.
“Kita masih butuh dua bulan ke depan lagi agar target bisa tercapai,” kata Fenty.
Pajak Tenaga Listrik Capai 91 Persen, MBLB Tembus Rp17,04 Miliar
Di antara sektor yang menjadi perhatian Pemkot Kotamobagu adalah pajak tenaga listrik serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kedua jenis pajak tersebut memiliki target penerimaan yang cukup besar dalam struktur pajak daerah Kota Kotamobagu.
Untuk sektor pajak tenaga listrik, pemerintah menetapkan target sebesar Rp10,6 miliar pada 2026.
Hingga akhir September, penerimaan dari sektor ini telah mencapai Rp9,65 miliar, atau sekitar 91 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan pajak MBLB menunjukkan realisasi sebesar Rp17,04 miliar dari target Rp22,1 miliar.
Capaian tersebut setara dengan sekitar 77 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dari total penerimaan MBLB, pajak batu kapur menjadi penyumbang terbesar yang disebutkan dalam data, yakni mencapai Rp16,66 miliar.
BPKD Kotamobagu masih memiliki pekerjaan untuk mengoptimalkan penerimaan kedua sektor tersebut agar target tahun 2026 dapat tercapai.
PBB-P2 Masih 32 Persen, BPKD Butuh Dukungan Desa dan Kelurahan
Berbeda dengan pajak tenaga listrik dan MBLB, penerimaan PBB-P2 masih menunjukkan capaian yang relatif rendah.
Dari target sebesar Rp4,46 miliar, realisasi PBB-P2 hingga 30 September 2026 baru mencapai Rp1,41 miliar.
Kondisi ini menjadi salah satu perhatian BPKD Kotamobagu dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun.
Fenty Dilasandi Mifta menilai keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan sangat diperlukan untuk membantu meningkatkan realisasi PBB-P2.
“Kerja sama pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan terkait dengan realisasi PBB Perkotaan dan Perdesaan,” ujarnya.
Melalui dukungan tersebut, BPKD berharap upaya peningkatan penerimaan PBB-P2 dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penerimaan dari sektor pajak lain yang belum mencapai target.
Tiga Jenis Pajak Kotamobagu Sudah Lampaui Target
Di tengah masih adanya sektor yang tertinggal, sejumlah jenis pajak daerah justru mencatat realisasi di atas target.
Berdasarkan data BPKD Kotamobagu, penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 196 persen.
Sementara itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencatat realisasi sebesar 120 persen.
Penerimaan dari pajak kesenian dan hiburan juga melampaui target dengan capaian sebesar 117 persen.
Berikut rangkuman penerimaan sejumlah sektor pajak Kota Kotamobagu hingga 30 September 2026.
Jenis Pajak | Target | Realisasi | Capaian |
|---|---|---|---|
Pajak tenaga listrik | Rp10,6 miliar | Rp9,65 miliar | 91% |
Pajak MBLB | Rp22,1 miliar | Rp17,04 miliar | 77% |
PBB-P2 | Rp4,46 miliar | Rp1,41 miliar | 32% |
Opsen BBNKB | — | — | 196% |
Opsen PKB | — | — | 120% |
Pajak kesenian dan hiburan | — | — | 117% |
Total pajak daerah | Rp49,21 miliar | Rp46,59 miliar | 95% |
Angka persentase merupakan pembulatan sebagaimana tercantum dalam data sumber. Tanda (—) menunjukkan nominal target atau realisasi yang tidak dirinci.
Secara keseluruhan, capaian pajak daerah Kotamobagu telah mendekati target penerimaan 2026.
Namun, pemerintah masih perlu memperkuat optimalisasi sektor yang tertinggal, khususnya PBB-P2 dan MBLB.
BPKD Kotamobagu terus mendorong peningkatan penerimaan dari berbagai sektor agar target pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai.