MANADO — Panitia membuka pendaftaran Ketum PTMSI Sulut 2026 untuk masa bakti 2026–2030. Pendaftaran berlangsung sejak 14 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Panitia akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor KONI Sulawesi Utara, Sario, Manado.
Tim Penjaringan dan Penyaringan menerima pendaftaran setiap hari sesuai jadwal pelayanan sekretariat. Bakal calon dapat menyerahkan dokumen mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.
Ketua TPP Jefri Inaku mengatakan bakal calon dapat menghubungi sekretariat panitia di Kantor KONI Sulut. Panitia juga telah mengirim persyaratan kepada pengurus PTMSI kabupaten dan kota.
Dokumen tersebut mencakup persyaratan bakal calon, formulir dukungan, rancangan agenda, serta tata tertib Musprovlub. Dengan demikian, pemilik suara dapat mempelajari seluruh tahapan sebelum pelaksanaan musyawarah.
“Bakal calon dapat menghubungi sekretariat panitia mulai 14 Juli sampai 4 Agustus 2026,” kata Jefri Inaku.
Pelaksanaan pendaftaran Ketum PTMSI Sulut 2026 menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemilihan ketua umum. Ketua terpilih nantinya memimpin organisasi untuk masa bakti 2026–2030.
Caretaker Bentuk Panitia dan Tim Penjaringan
Caretaker Pengprov PTMSI Sulawesi Utara telah membentuk panitia pelaksana Musprovlub 2026. Panitia bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan organisasi, administrasi, serta teknis pemilihan.
Struktur caretaker terdiri dari Rudalof Pattiasina sebagai ketua dan Danny Rotinsulu sebagai sekretaris. Mansyur Lakoro, Jefri Inaku, dan Jemmy Sako bertugas sebagai anggota.
Selanjutnya, caretaker menunjuk Mansyur Lakoro sebagai ketua panitia pelaksana. Richard Kundiman mendampinginya sebagai sekretaris panitia.
Danny Rotinsulu menjelaskan panitia mendapat mandat menyelesaikan Musprovlub paling lambat pada Agustus 2026. Karena itu, panitia langsung menyusun tahapan setelah menerima surat keputusan.
Caretaker juga menerbitkan keputusan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan. Tim tersebut memeriksa persyaratan, dukungan, serta kelayakan setiap bakal calon.
Jefri Inaku memimpin TPP selama tahapan pendaftaran Ketum PTMSI Sulut 2026. Tim mulai menjalankan tugas sejak caretaker menerbitkan surat keputusan.
“Panitia dan TPP sudah mulai menjalankan tugas sejak SK diterbitkan,” ujar Danny Rotinsulu.
Panitia kemudian menggelar rapat untuk menetapkan jadwal dan mekanisme Musprovlub. Pembahasan mencakup pendaftaran, verifikasi, penetapan calon, serta pelaksanaan pemilihan.
Hasil rapat menetapkan batas akhir pendaftaran pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dua hari kemudian, peserta akan mengikuti Musprovlub di Kantor KONI Sulut.
Jadwal tersebut memberi waktu kepada TPP untuk meneliti dokumen setiap pendaftar. Selain itu, tim dapat memastikan seluruh calon memenuhi ketentuan organisasi.
Persyaratan Calon Dikirim kepada Pemilik Suara
Panitia telah mendistribusikan dokumen pemilihan kepada pengurus PTMSI kabupaten dan kota. Pengurus daerah menjadi pemilik suara dalam Musprovlub PTMSI Sulut.
Formulir dukungan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pencalonan. Bakal calon harus memperoleh dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, panitia menyampaikan rancangan tata tertib dan susunan acara. Dokumen tersebut menjadi bahan pembahasan peserta saat Musprovlub berlangsung.
Langkah itu bertujuan menjaga proses pemilihan tetap terbuka, tertib, dan terukur. Panitia juga ingin seluruh peserta memahami hak serta kewajibannya.
Sekretariat akan memberikan penjelasan kepada bakal calon yang membutuhkan informasi tambahan. Karena itu, calon perlu berkoordinasi sebelum menyerahkan dokumen pendaftaran.
Setiap berkas akan menjalani pemeriksaan administratif oleh TPP. Tim kemudian menentukan status pendaftar berdasarkan persyaratan organisasi.
Panitia meminta calon tidak menyerahkan dokumen mendekati batas akhir. Penyerahan lebih awal memberi waktu untuk memperbaiki kekurangan administrasi.
Tahapan pendaftaran Ketum PTMSI Sulut 2026 harus berjalan sesuai aturan internal organisasi. Dengan demikian, hasil Musprovlub memiliki legitimasi yang kuat.
Pengurus kabupaten dan kota juga perlu memastikan dukungan diberikan melalui mekanisme yang sah. Kejelasan dukungan dapat mencegah sengketa selama proses pemilihan.
KONI Sulut Minta Tahapan Sesuai AD/ART
Caretaker, panitia, dan TPP telah melaporkan perkembangan tahapan kepada Ketua Umum KONI Sulut Jerry Walele. Laporan tersebut mencakup persiapan Musprovlub dan proses penjaringan calon.
Mansyur Lakoro mengatakan Ketua KONI Sulut menekankan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Seluruh tahapan harus mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PTMSI.
“Ketua Umum KONI Sulut berpesan agar tahapan Musprovlub sesuai AD/ART PTMSI,” ujar Mansyur.
Kepatuhan tersebut penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan seluruh anggota. Selain itu, aturan menjadi dasar penyelesaian apabila muncul perbedaan pendapat.
Panitia harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap bakal calon. Tim penjaringan juga wajib memeriksa dokumen secara objektif dan profesional.
Musprovlub nantinya tidak hanya memilih ketua umum baru. Forum tersebut juga menjadi momentum konsolidasi tenis meja di Sulawesi Utara.
Pengurus terpilih akan menghadapi berbagai agenda pembinaan atlet dan penguatan organisasi. Karena itu, proses pemilihan membutuhkan calon yang memiliki komitmen serta program jelas.
Ketua umum baru juga perlu memperkuat hubungan dengan pengurus kabupaten dan kota. Kolaborasi tersebut menentukan keberhasilan pembinaan atlet pada seluruh wilayah.
Melalui pendaftaran Ketum PTMSI Sulut 2026, organisasi membuka ruang bagi figur yang ingin memajukan tenis meja. Panitia berharap seluruh tahapan berlangsung demokratis, tertib, dan sesuai aturan.
Pilihan destinasi lain dapat dilihat melalui ulasan Ekuador Bungkam Jerman, Pantai Gading Cetak Sejarah di Hari ke-15 Piala Dunia 2026.
Informasi lain yang masih berkaitan tersedia dalam laporan Unsrat Buka Jalur Mandiri T2 Gelombang II, Tersedia 1.318 Kursi.