MINAHASA UTARA — MTQ XXXI Sulut di Minahasa Utara kembali berlanjut dengan berbagai cabang lomba, Selasa, 8 Juli 2026. Kegiatan ini mempertemukan peserta dari sejumlah daerah dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Panitia menggelar beberapa cabang lomba di sejumlah lokasi berbeda. Setiap cabang berjalan sesuai jadwal dan juknis yang telah ditetapkan.
Musabaqah Tilawatil Qur’an tidak hanya menjadi ruang kompetisi membaca Al-Qur’an. Lebih dari itu, MTQ menjadi sarana memperkuat nilai spiritual, budaya, dan pendidikan Islam di tengah masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan MTQ XXXI Sulut di Minahasa Utara mendapat perhatian dari Dewan Pengawas MTQ Sulut. Mereka memantau langsung jalannya perlombaan agar tetap objektif, jujur, dan tertib.
Tahfidz, Syarhil, dan Kaligrafi Digelar di Sejumlah Lokasi
Cabang Tahfidz Al-Qur’an berlangsung di Panggung Utama Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara. Panitia menggelar golongan 5 juz tilawah dengan 12 peserta.
Selain itu, golongan 20 juz diikuti 4 peserta. Sementara golongan 30 juz diikuti 1 peserta.
Cabang Syarhil Qur’an berlangsung di Atrium 1 Kantor Bupati Minahasa Utara. Sebanyak 17 regu mengikuti cabang tersebut.
Sementara itu, cabang Kaligrafi Al-Qur’an berlangsung di GOR Dispora Minahasa Utara. Cabang ini mempertandingkan golongan dekorasi, kontemporer, dan digital.
Golongan dekorasi diikuti 8 peserta. Kemudian, golongan kontemporer menghadirkan 15 peserta, sedangkan golongan digital diikuti 10 peserta.
Makalah Al-Qur’an dan Murattal Turut Dipertandingkan
Panitia juga menggelar Lomba Makalah Al-Qur’an atau Karya Tulis Ilmiah. Cabang ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Utara.
Sebanyak 18 peserta mengikuti cabang karya tulis ilmiah tersebut. Mereka menampilkan gagasan dan pemikiran berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.
Cabang Murattal Remaja dan Dewasa juga berlangsung di Panggung Utama Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara. Untuk kategori remaja, panitia mencatat 12 peserta.
Sementara itu, kategori dewasa diikuti 8 peserta. Dengan demikian, Panggung Utama menjadi salah satu pusat kegiatan utama dalam pelaksanaan lomba.
Dewan Pengawas MTQ Sulut turut meninjau sejumlah lokasi lomba. Mereka terdiri dari KH. Abdul Wahab Abdul Ghafur bersama Wakil Ketua Samsudin Pulu.
Selain itu, Sekretaris H. Kudrat Dukalang ikut hadir dalam pemantauan tersebut. Ketua Dewan Hakim, Rikson Hasanati, juga mendampingi jajaran pengawas.
Dewan Hakim Gelar Rapat Majelis Setelah Lomba
Setelah perlombaan selesai, setiap Dewan Hakim cabang langsung menggelar rapat majelis. Rapat tersebut membahas hasil penilaian masing-masing cabang lomba.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketelitian dan integritas penilaian. Selain itu, rapat majelis memastikan seluruh keputusan mengacu pada ketentuan lomba.
Panitia menjadwalkan final beberapa cabang pada hari berikutnya. Karena itu, peserta yang lolos akan kembali tampil dalam babak penentuan.
Melalui pelaksanaan ini, MTQ XXXI Sulut di Minahasa Utara terus menghadirkan suasana religius dan kompetitif. Ajang tersebut juga memperkuat semangat membumikan Al-Qur’an di Sulawesi Utara.
Data pembanding juga terlihat dalam laporan Data Minahasa Utara 2025: Penduduk 232.848 Jiwa, PAD Rp131,56 Miliar, Wisatawan Capai 91.921 Orang.