Hukum dan KriminalManado

Polsek Pelabuhan Manado Berhasil Amankan 125 Liter Cap Tikus

MANADO.NEWS – Polsek Pelabuhan Manado kembali melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan barang berbahaya di wilayah pelabuhan.

Operasi yang digelar pada Jumat 10 Januari 2025 ini, dipimpin langsung oleh Kanit Propam, Aiptu Paulus Watak, bersama jajaran lainnya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 125 liter miras jenis cap tikus yang ditemukan di salah satu kapal.

Operasi Gabungan untuk Menjaga Ketertiban Pelabuhan

Razia ini melibatkan sejumlah personel Polsek Pelabuhan Manado, di antaranya:

  • Kanit Propam: Aiptu Paulus Watak
  • KA SPKT: Aiptu J. Boham
  • Kanit Reskrim: Aipda James Pinamangung
  • Kanit Intel: Aipda Malonda

Dengan penuh kesiagaan, tim melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal yang tambat di pelabuhan. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan ketertiban di wilayah tersebut.

Temuan di Kapal Tujuan Tagulandang-Siau

Dalam pemeriksaan salah satu kapal tujuan Tagulandang-Siau, petugas menemukan lima kardus berisi minuman keras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut ditemukan di pantry dek 4 dan telah dikemas dalam plastik bening.

Total volume cap tikus yang diamankan mencapai 125 liter, yang diduga siap untuk diedarkan. Seluruh barang bukti ini langsung diamankan ke kantor Polsek Pelabuhan Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyelidikan Pemilik Barang Masih Berlangsung

Hingga saat ini, identitas pemilik barang bukti tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Paulus Watak mengutip Tribrata News.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Manado dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Langkah Strategis Menekan Peredaran Miras dan Barang Berbahaya

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pelabuhan Manado untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran minuman keras jenis cap tikus di wilayah pelabuhan kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan masalah sosial lainnya.

BACA JUGA:  Penipuan JKN Gratis Seumur Hidup Menyebar, Jangan Jadi Korban

Kanit Propam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat dan aktivitas pelabuhan.

Komitmen Polri untuk Menjaga Keamanan di Wilayah Pelabuhan

Tindakan Polsek Pelabuhan Manado ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Razia semacam ini tidak hanya bertujuan memberantas peredaran miras, tetapi juga mencegah masuknya barang-barang ilegal lain yang dapat membahayakan masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran barang berbahaya seperti cap tikus dapat ditekan secara signifikan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polsek Pelabuhan Manado juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang ilegal, termasuk minuman keras. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya.

Keberhasilan razia ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara aparat dan warga dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. ***

Back to top button