Wajib Tahu! 228 Cagar Budaya Nasional Ini Bisa Hilang Jika Tak Dilestarikan

MANADO.NEWS – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa Indonesia telah menetapkan sebanyak 228 cagar budaya nasional yang tersebar di berbagai wilayah.
Melansir dari ANTARA pada Selasa, 11 Februari 2025, meskipun jumlah ini sudah cukup signifikan, ia menilai bahwa masih banyak warisan budaya yang belum tercatat secara resmi.
“Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, jumlah cagar budaya nasional yang sudah tercatat mencapai 228 unit. Namun, ini masih jauh dari keseluruhan jumlah warisan budaya yang ada di Indonesia,” ujar Fadli dalam seminar internasional tentang pantun Nusantara yang berlangsung secara daring di Jakarta.
Selain cagar budaya fisik, Indonesia juga memiliki warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan di tingkat nasional sebanyak 2.213 warisan budaya. Tak hanya itu, hingga saat ini sudah terdapat 16 warisan budaya Indonesia yang berhasil diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari kekayaan dunia.
Salah satu pencapaian terbaru adalah diakuinya Reog Ponorogo sebagai warisan budaya oleh UNESCO. Selain itu, Indonesia juga mengajukan kebaya dan musik kolintang sebagai nominasi bersama dengan beberapa negara lain. Pada tahun 2020, pantun juga telah mendapatkan pengakuan internasional sebagai warisan budaya tak benda.
Komitmen Pelestarian Warisan Budaya
Pemerintah terus berupaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia, baik yang berwujud maupun tak berwujud. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggandeng berbagai komunitas dan asosiasi budaya untuk memperkuat sosialisasi.
Fadli menegaskan bahwa pantun, sebagai bagian dari warisan budaya tak benda, memiliki peran penting dalam merefleksikan kebijaksanaan lokal. Pantun juga sarat dengan nilai moral yang perlu terus diwariskan kepada generasi muda.
“Pantun bukan sekadar hiburan, tetapi juga memiliki makna mendalam. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan keberlanjutannya,” tambahnya.
Penyelenggaraan berbagai acara yang mengangkat ekspresi budaya melalui pantun dinilai sebagai langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan tradisi ini.
Digitalisasi Warisan Budaya untuk Generasi Muda
Seiring dengan perkembangan zaman, upaya pelestarian warisan budaya tidak hanya dilakukan dengan cara konvensional, tetapi juga melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah mendorong penggunaan berbagai platform digital untuk memperkenalkan pantun dan warisan budaya lainnya kepada generasi muda.
Salah satu pendekatan yang mulai diterapkan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan pantun secara otomatis. Selain itu, media sosial dan aplikasi digital lainnya juga menjadi sarana efektif dalam memperkenalkan pantun kepada masyarakat luas.
“Era digital membuka banyak peluang bagi kita untuk melestarikan budaya. Media sosial, misalnya, bisa menjadi alat yang efektif untuk mengenalkan pantun kepada generasi muda. Mereka bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja,” jelas Fadli.
Pelestarian Tradisi dalam Balutan Modernisasi
Meskipun pemanfaatan teknologi sangat penting dalam menjaga eksistensi budaya, Fadli menegaskan bahwa pelestarian bentuk tradisional tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, keseimbangan antara mempertahankan keaslian budaya dan mengadaptasinya dalam bentuk modern harus terus dijaga.
Konversi budaya tradisional ke dalam format digital bukan berarti menghilangkan esensi aslinya. Justru, langkah ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang mungkin sebelumnya kurang tertarik dengan budaya tradisional.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, baik melalui pencatatan cagar budaya, sosialisasi, hingga pemanfaatan teknologi, Indonesia berharap kekayaan budayanya tetap terjaga dan semakin dikenal di tingkat global. ***