Nasional

Kejagung Kawal Swasembada Pangan Bersama Kementan

MANADO.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memastikan program kawal swasembada pangan berjalan sesuai target.

Program ini merupakan salah satu agenda prioritas yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sinergi ini terwujud dalam pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin, 16 Desember 2024.

Alokasi Anggaran Besar Butuh Pengawalan Ketat

Menteri Pertanian Andi Amran menjelaskan bahwa program swasembada pangan membutuhkan percepatan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional. Program ini didukung dengan anggaran besar, mencapai Rp30 triliun, yang harus disalurkan secara tepat ke kelompok tani di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Andi Amran mengaku masih menerima keluhan dari para petani terkait oknum yang melakukan pungutan tidak resmi.

“Alat mesin pertanian yang kami kirim ke daerah terkadang dimintai bayaran oleh oknum tertentu. Misalnya, traktor atau combiner harvester, ada laporan petani harus membayar hingga Rp50 juta per unit,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan ada juga petani yang diminta membayar Rp3 juta untuk alat yang seharusnya diberikan secara gratis sesuai perintah Presiden Prabowo.

Subsidi Pupuk Naik 100 Persen, Tapi Masalah Masih Ada

Selain alat pertanian, perhatian Kementan juga tertuju pada pupuk subsidi. Tahun 2024, pemerintah berencana menambah subsidi pupuk hingga 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total anggaran mencapai Rp50 triliun. Namun, distribusi pupuk ini perlu diawasi dengan ketat agar tepat sasaran.

Masalah lain yang dihadapi petani adalah peredaran pupuk palsu. Menteri Andi Amran mengungkapkan bahwa pupuk palsu telah merugikan petani dengan nilai kerugian sekitar Rp3,2 triliun. Bahkan, lebih dari 100 ribu petani terdampak akibat tindakan ini, yang berdampak pada 400 ribu jiwa jika dihitung dengan keluarganya.

BACA JUGA:  Pembatasan Operasional Angkutan Barang Dimulai 21 Desember, Ini Aturannya

“Kami sudah menyerahkan empat oknum pelaku ke penegak hukum. Kami berharap mereka dihukum seberat-beratnya karena ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan petani kita,” tegas Andi Amran.

Kejagung Siap Tegas Tangani Pelanggaran

Menanggapi laporan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum, terutama dalam mengatasi kasus pungutan liar dan peredaran pupuk palsu.

“Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu. Yang pasti, saya tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang bersalah akan diproses sesuai hukum,” tegas Burhanuddin dikutip dari ANTARA.

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi para petani yang selama ini merasa dirugikan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejagung akan bertindak cepat dan tegas untuk memastikan kawal program swasembada pangan berjalan lancar dan bebas dari praktik korupsi.

Mengawal Swasembada Pangan Demi Ketahanan Nasional

Program swasembada pangan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kolaborasi antara Kejagung dan Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran yang besar dapat tersalurkan dengan baik kepada para petani.

Dengan pengawasan ketat dari Kejagung, diharapkan berbagai permasalahan seperti pupuk palsu, pungli alat mesin pertanian, dan penyalahgunaan anggaran dapat diberantas hingga tuntas. ***

Back to top button