BisnisNasional

Cara Cek Penerima BSU 2025! Pastikan Anda Terima Bantuan Rp600.000

MANADO.NEWS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025 untuk mendukung pekerja dan guru honorer yang berpenghasilan rendah.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Di tahun 2025 ini, BSU akan mengalami kenaikan nominal, dan pemerintah juga memberikan informasi terbaru terkait cara cek penerima serta syarat-syaratnya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat-syarat penerima BSU 2025, cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima, dan informasi penting lainnya tentang pencairan BSU pada Juni-Juli 2025.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji rendah untuk meringankan beban ekonomi.

Tahun ini, BSU akan diberikan kepada pekerja dan guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Yang menarik, pada tahun 2025 ini, BSU mengalami peningkatan nominal dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

Ini menggantikan stimulus diskon tarif listrik yang seharusnya diberikan pada Juni-Juli 2025.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, mengungkapkan bahwa jumlah BSU ini akan dibagikan dalam bentuk Rp600.000 untuk dua bulan berturut-turut, yaitu Juni dan Juli 2025.

Syarat Penerima BSU 2025: Apakah Anda Termasuk?

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda layak menerima BSU, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi.

Berikut adalah syarat-syarat penerima BSU 2025 yang mengacu pada kriteria tahun 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.

  2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan: Hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025 yang dapat menerima BSU. Jadi pastikan Anda terdaftar dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Gaji Tidak Melebihi Rp3,5 Juta: Anda berhak menerima BSU jika memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah tempat Anda bekerja.

  4. Bukan PNS, TNI, atau Polri: Program ini tidak berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri. Pekerja sektor swasta dan guru honorer yang memenuhi syarat adalah yang diutamakan.

  5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk bisa mendapatkan BSU.

  6. Bekerja di Sektor Prioritas Pemerintah: Sebagai tambahan, pekerja yang bekerja di sektor yang menjadi prioritas pemerintah juga menjadi kelompok penerima BSU. Hal ini juga berlaku bagi guru honorer, yang masuk dalam kelompok prioritas penerima.

BACA JUGA:  Kolaborasi Mercedes Benz Google Hasilkan Navigasi Tanpa Batas

Guru honorer juga menjadi penerima utama BSU tahun ini. Tercatat, sekitar 565 ribu guru honorer akan menerima bantuan ini, dengan pembagian sebagai berikut: 288 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan 277 ribu guru honorer di Kementerian Agama (Kemenag).

Cara Cek Penerima BSU 2025: Langkah-Langkah Mudah untuk Verifikasi

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat-syarat di atas dan ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, berikut adalah tiga cara mudah yang dapat Anda lakukan untuk mengecek status Anda:

1. Cek Lewat HRD Perusahaan

Jika Anda bekerja di sebuah perusahaan, Anda dapat menanyakan langsung kepada HRD perusahaan tempat Anda bekerja.

HRD biasanya memiliki akses untuk memeriksa data penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan dan dapat memberitahukan apakah Anda termasuk penerima atau tidak.

2. Mengunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, Anda bisa mencari informasi terkait status penerima BSU dengan menggunakan nomor kepesertaan atau data diri yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mendaftar di Website Kementerian Ketenagakerjaan

Alternatif terakhir adalah dengan mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.bsu.kemnaker.go.id.

Di situs ini, Anda bisa mengisi data diri dan melakukan verifikasi untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah.

Kapan BSU 2025 Akan Dicairkan?

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 akan dimulai pada 5 Juni 2025.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, bantuan ini akan segera ditransfer ke rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau melalui sistem lain yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Mudik Akhir Tahun 2024 Melonjak 110 Juta Pemudik, Ini Jurus Polri

Manfaatkan BSU 2025 untuk Meringankan Beban Ekonomi

Dengan BSU 2025 yang ditingkatkan jumlahnya, kini pekerja dan guru honorer memiliki kesempatan untuk menerima bantuan hingga Rp600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

Program ini dihadirkan untuk membantu pekerja yang berpenghasilan rendah di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan dan segera cek penerima BSU dengan cara-cara yang telah dijelaskan di atas.

Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, dan manfaatkan BSU 2025 untuk meringankan beban Anda. ***

Back to top button