Bisnis

Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Jangan Lewatkan Rp3,3 Juta Ini

MANADO.NEWS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2025.

Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Melalui program ini, jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan tunai dengan nilai total yang berpotensi mencapai Rp3,3 juta per KPM, tergantung pada kategori yang mereka masuki.

Rincian Penerima dan Nominal Bansos PKH April–Juni 2025

Program Keluarga Harapan menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus, yang diklasifikasikan berdasarkan kategori berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas

  • Bantuan: Rp750.000 per tahap

  • Total tahunan: Rp3.000.000

  • Persyaratan: Terdaftar sebagai KPM PKH dengan status kehamilan atau pasca persalinan maksimal 6 bulan.

2. Kategori Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

  • Bantuan: Rp750.000 per tahap

  • Total tahunan: Rp3.000.000

  • Tujuan: Menunjang tumbuh kembang balita serta pemenuhan gizi.

3. Kategori Pendidikan Anak Sekolah

Jenjang PendidikanBantuan per tahapTotal tahunan
SD/SederajatRp225.000Rp900.000
SMP/SederajatRp375.000Rp1.500.000
SMA/SederajatRp500.000Rp2.000.000
  • Bantuan: Rp600.000 per tahap

  • Total tahunan: Rp2.400.000

  • Catatan: Tidak tinggal di panti, memiliki keterbatasan fisik atau ekonomi.

5. Kategori Penyandang Disabilitas Berat

  • Bantuan: Rp600.000 per tahap

  • Total tahunan: Rp2.400.000

  • Fokus: Mendukung kebutuhan dasar dan pengobatan.

BPNT 2025: Bantuan Sembako Senilai Rp600 Ribu

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang kini disebut juga sebagai Program Sembako.

Untuk triwulan kedua tahun ini (April–Juni 2025), besaran bantuan yang diterima adalah:

  • Rp200.000 per bulan

  • Total selama April–Juni: Rp600.000 per KPM

BACA JUGA:  BYD Atto 3 2025 Desain Baru Kapan Rilis?

BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, tahu, tempe, dan produk bergizi lainnya di e-Warong atau mitra yang telah ditunjuk.

Simulasi Total Bantuan yang Bisa Diterima: Bisa Mencapai Rp3,3 Juta!

Seorang KPM yang memenuhi beberapa kategori sekaligus bisa menerima bantuan gabungan dari PKH dan BPNT. Contohnya:

Ibu dengan kehamilan (Rp750.000), memiliki balita (Rp750.000), anak SD (Rp225.000), serta terdaftar sebagai penerima BPNT (Rp600.000), maka total bantuan yang diterima untuk periode April–Juni 2025 adalah:

Rp750.000 + Rp750.000 + Rp225.000 + Rp600.000 = Rp2.325.000

Jika keluarga tersebut juga memiliki anak SMA dan lansia, maka totalnya bisa melampaui Rp3.000.000 dalam satu triwulan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos 2025

Kemensos menjadwalkan pencairan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap per tahun, yaitu:

  • Tahap I: Januari–Maret

  • Tahap II: April–Juni

  • Tahap III: Juli–September

  • Tahap IV: Oktober–Desember

Untuk tahap kedua (April–Juni), pencairan dimulai akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025, tergantung kesiapan administrasi daerah dan validasi data KPM.

Pencairan dilakukan melalui:

  • Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN

  • Agen BRILink/e-Warong

  • Kantor Pos, dalam kondisi khusus atau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

Cek via Website Resmi Kemensos:

  1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan informasi:

    • Provinsi

    • Kabupaten/Kota

    • Kecamatan

    • Desa/Kelurahan

    • Nama lengkap sesuai KTP

  3. Ketik kode CAPTCHA sesuai gambar

  4. Klik tombol “Cari Data”

Cek via Aplikasi Cek Bansos (Android)

  • Unduh melalui Google Play Store

  • Daftarkan akun

  • Masukkan data diri lengkap

  • Cek status bantuan aktif Anda

Kriteria Utama Penerima Bansos 2025

Kami mencatat bahwa hanya warga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan. Berikut kriteria utamanya:

  • Warga miskin atau rentan miskin

  • Tidak memiliki penghasilan tetap

  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari lembaga lain

  • Telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat

  • Terdaftar dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation)

BACA JUGA:  Gaji Ke-13 PPNPN 2025 Dicairkan! Cek Penerima dan Anggarannya

Kenapa Nama Bisa Hilang dari Daftar Penerima?

Jika sebelumnya Anda menerima bansos namun kini tidak, beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:

  • Perubahan status ekonomi berdasarkan verifikasi terbaru

  • Kepindahan domisili yang tidak diperbarui di DTKS

  • Kesalahan atau data ganda pada identitas

  • Tidak melakukan aktivasi KKS dalam periode tertentu

Kami sarankan untuk selalu memperbarui data di kelurahan dan kecamatan agar tetap terdaftar.

Tips Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memastikan kelayakan bantuan:

  1. Pastikan masuk DTKS
    Ajukan ke RT/RW lalu ke Dinas Sosial jika belum masuk.

  2. Lengkapi data administrasi
    Pastikan NIK, KK, dan KTP valid dan aktif.

  3. Aktifkan KKS
    Ambil dan aktivasi kartu di bank atau kantor pos yang ditunjuk.

  4. Pantau status bantuan secara rutin
    Gunakan website atau aplikasi resmi.

Bansos 2025, Harapan Nyata di Tengah Ketidakpastian

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat kelas bawah, kehadiran Bansos seperti PKH dan BPNT  2025 menjadi harapan nyata.

Dengan potensi pencairan hingga Rp3,3 juta, keluarga penerima manfaat dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak-anak mereka.

Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk mengakses informasi resmi dan valid, menjaga data kependudukan tetap mutakhir, serta memastikan hak bantuan sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal. ***

Back to top button