SITARO — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melaksanakan penanaman mangrove Sitaro sebanyak 1.100 pohon di Kampung Kapeta, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan berlangsung di Kecamatan Siau Barat Selatan untuk memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026.
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kepulauan Sitaro menginisiasi program tersebut bersama PT Len Telekomunikasi Indonesia.
Pemerintah mengusung tema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang” dalam kegiatan pelestarian wilayah pesisir itu.
Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, mengajak seluruh masyarakat merawat pohon setelah proses penanaman.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada jumlah bibit yang masuk ke dalam tanah.
Sebaliknya, pemerintah dan masyarakat harus memastikan setiap pohon tumbuh hingga mampu melindungi kawasan pesisir.
Karena itu, penanaman mangrove Sitaro membutuhkan pemantauan serta perawatan secara berkelanjutan.
Heronimus menegaskan bahwa Sitaro memiliki wilayah pesisir luas karena berstatus sebagai daerah kepulauan.
Keberadaan mangrove berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Selain menahan abrasi, kawasan mangrove juga menyediakan habitat bagi berbagai biota laut.
Ekosistem tersebut turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir.
“Menjaga dan memulihkan mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Heronimus.
Ia berharap kegiatan tersebut membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lingkungan sejak dini.
Mangrove Menjadi Pelindung Alami Pesisir Sitaro
Heronimus menjelaskan bahwa satu pohon mangrove dapat memberikan manfaat besar apabila masyarakat merawatnya dengan baik.
Akar mangrove membantu menahan gelombang serta mengurangi pengikisan tanah pada kawasan pantai.
Selain itu, hutan mangrove dapat menjadi tempat berkembang biak ikan, udang, kepiting, dan berbagai organisme lainnya.
Manfaat tersebut membuat penanaman mangrove Sitaro berkaitan langsung dengan keberlanjutan mata pencarian masyarakat pesisir.
Pemerintah daerah ingin menjadikan kegiatan itu sebagai aksi nyata, bukan sekadar peringatan tahunan.
Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan perlu mengawasi pertumbuhan bibit pada lokasi penanaman.
Masyarakat Kampung Kapeta juga memegang peran penting dalam menjaga area tersebut dari kerusakan.
Sementara itu, pemerintah kecamatan dan kampung harus memperkuat edukasi mengenai fungsi ekosistem mangrove.
Heronimus meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kolaborasi dalam setiap program pelestarian lingkungan.
Kerja sama dapat mencakup penanaman, edukasi masyarakat, pengawasan pesisir, dan pemulihan kawasan rusak.
Selain pemerintah, dunia usaha dapat memberikan dukungan melalui program sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pelestarian mangrove dapat berjalan lebih luas serta menghasilkan dampak jangka panjang.
“Penanaman hari ini mungkin terlihat sederhana, tetapi manfaatnya sangat besar apabila kita merawatnya,” kata Heronimus.
Menurutnya, pohon tersebut akan memperkuat lingkungan, perekonomian masyarakat, dan ketahanan generasi mendatang.
Program penanaman mangrove Sitaro juga menjadi bagian dari upaya menghadapi berbagai ancaman perubahan lingkungan.
Wilayah kepulauan menghadapi risiko abrasi, gelombang tinggi, cuaca ekstrem, dan kerusakan ekosistem pesisir.
Karena itu, pemerintah perlu memperluas kawasan hijau yang dapat menjadi pelindung alami bagi masyarakat.
Langkah pencegahan tersebut lebih efektif apabila seluruh pihak melaksanakannya sebelum kerusakan semakin parah.
Pelestarian mangrove juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan wilayah pesisir.
Warga harus menghindari penebangan liar dan aktivitas yang dapat merusak pertumbuhan tanaman.
Selain itu, pembuangan sampah di pantai dapat menghambat perkembangan bibit serta mencemari habitat laut.
Pemerintah berharap edukasi lingkungan mampu mendorong masyarakat menjaga pesisir secara mandiri.
Pemkab Apresiasi Dukungan PT Len Telekomunikasi Indonesia
Heronimus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menilai perangkat daerah telah menghadirkan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.
Penghargaan serupa diberikan kepada PT Len Telekomunikasi Indonesia atas dukungannya dalam penanaman 1.100 pohon.
Kolaborasi itu memperkuat pelaksanaan penanaman mangrove Sitaro di Kampung Kapeta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemegang saham PT LTI, Alexander Runtuwene.
Komisaris Utama PT LTI, Teni Agustini, juga hadir bersama jajaran perusahaan.
Kehadiran mereka menunjukkan keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pemulihan ekosistem pesisir Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut terus berkembang melalui program lingkungan lainnya.
Menurut Heronimus, pemerintah tidak dapat menjalankan seluruh program pelestarian secara sendiri.
Dukungan perusahaan dapat membantu menyediakan bibit, tenaga, edukasi, maupun fasilitas pemantauan.
Sementara itu, masyarakat berperan merawat tanaman dan menjaga kawasan dari tindakan yang merusak lingkungan.
Sinergi tersebut akan menentukan keberhasilan penanaman mangrove Sitaro dalam jangka panjang.
Pemkab juga membuka peluang kolaborasi bersama lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan kelompok pemuda.
Pelibatan generasi muda penting untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak awal.
Selain mengikuti penanaman, pelajar dapat mempelajari fungsi mangrove melalui kegiatan edukasi lapangan.
Dengan cara itu, setiap program menghasilkan manfaat lingkungan sekaligus memperkuat pengetahuan masyarakat.
Heronimus berharap 1.100 pohon tersebut menjadi warisan hijau bagi anak cucu masyarakat Kepulauan Sitaro.
Pohon-pohon itu juga diharapkan memperkuat perlindungan Kampung Kapeta dari ancaman kerusakan pesisir.
“Semoga setiap pohon yang kita tanam menjadi warisan hijau bagi anak cucu kita,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjaga semangat gotong royong setelah kegiatan berakhir.
Mangrove Diharapkan Memberi Manfaat Ekonomi
Pemerintah daerah menilai mangrove tidak hanya memiliki fungsi perlindungan lingkungan.
Kawasan yang terawat juga dapat mendukung perikanan, pendidikan, penelitian, dan pengembangan wisata berbasis alam.
Namun, pemerintah harus mengatur pemanfaatan tersebut agar tidak merusak fungsi utama ekosistem.
Karena itu, penanaman mangrove Sitaro harus terhubung dengan perencanaan pembangunan pesisir yang berkelanjutan.
Masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi apabila kawasan mangrove berkembang secara sehat.
Nelayan berpotensi menikmati peningkatan habitat ikan dan biota laut di sekitar wilayah penanaman.
Selain itu, kampung dapat mengembangkan kegiatan edukasi lingkungan dengan tetap menjaga daya dukung kawasan.
Peluang tersebut membutuhkan pengelolaan yang tertib serta keterlibatan masyarakat setempat.
Heronimus berharap kegiatan serupa dapat berlangsung pada wilayah pesisir lain di Kepulauan Sitaro.
Setiap kecamatan perlu memetakan kawasan yang mengalami abrasi atau membutuhkan pemulihan vegetasi.
Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan jenis mangrove yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Pendekatan tersebut akan meningkatkan tingkat keberhasilan penanaman serta mengurangi risiko bibit mati.
Acara berakhir dengan penyerahan simbolis pohon mangrove kepada perwakilan pemerintah wilayah.
Penerima simbolis mencakup Camat Siau Timur Selatan dan Camat Siau Barat Selatan.
Perwakilan dari wilayah Tagulandang juga menerima bibit sebagai bagian dari komitmen pelestarian pesisir.
Penyerahan tersebut menandai perluasan semangat penanaman mangrove Sitaro ke sejumlah wilayah kepulauan.
Pemkab mengharapkan setiap kecamatan melanjutkan gerakan dengan melibatkan kampung dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah meminta seluruh pihak mengawasi pertumbuhan tanaman setelah kegiatan selesai.
Perawatan berkelanjutan akan menentukan kemampuan mangrove dalam melindungi pantai dan mendukung kehidupan pesisir.
Berita Terkait
Melalui gotong royong, Sitaro dapat menjaga alam sekaligus membangun masa depan yang lebih aman.Untuk konteks kebijakan lanjutan, simak laporan Perangkat Daerah Sitaro Wajib Kelola Media Sosial Resmi, Pemkab Dorong Transparansi Informasi.
Baca juga laporan terkait Evaluasi Kinerja PDAM Sitaro Rampung, Pemkab Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPKP.
Dalam agenda pemerintahan lainnya, simak laporan Plt Bupati Sitaro Serahkan Surat Tugas kepada Lima Plt Kepala OPD.