SITARO — Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas, SE, MM menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada lima aparatur sipil negara yang ditunjuk sebagai Plt kepala OPD Sitaro, Kamis, 9 Juli 2026.
Penyerahan surat tugas itu berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Lima ASN tersebut mendapat tugas memimpin sejumlah organisasi perangkat daerah. Penunjukan ini juga bertujuan memperkuat pelayanan publik sampai pejabat definitif ditetapkan.
Dalam agenda itu, Plt Bupati Sitaro turut didampingi Plh Sekretaris Daerah. Selain itu, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Kepala BKPSDM.
Lima ASN Ditunjuk Pimpin OPD Sitaro
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjuk Richard R. Sasombo, S.Pt sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian. Selanjutnya, Hendrik Lalamentik, S.Pd., M.Si mendapat tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.
Herry M. Makahinda, SH ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara itu, Juniasandy Dauhan, SH memimpin Dinas P3AP2KB sebagai pelaksana tugas.
Selain itu, Ritson E. Kadisi, SH., MM menerima amanah sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Dengan penunjukan ini, lima OPD strategis tetap memiliki pimpinan operasional.
Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas menegaskan bahwa penunjukan tersebut menjadi langkah penting. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga meminta para pejabat yang menerima tugas segera menyesuaikan diri. Karena itu, koordinasi internal dan lintas perangkat daerah harus berjalan cepat.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Heronimus Makainas.
Plt Kepala OPD Diminta Perkuat Koordinasi
Heronimus Makainas berharap para Plt kepala OPD Sitaro dapat bekerja cepat setelah menerima Surat Perintah Tugas. Ia meminta setiap pejabat membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan program daerah.
“Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Heronimus, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah. Langkah ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh program pembangunan tetap bergerak. Karena itu, setiap OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan aturan.
Penunjukan lima pelaksana tugas tersebut berlaku sampai pejabat definitif ditetapkan. Proses pengisian jabatan definitif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Pemkab Sitaro berharap setiap perangkat daerah tetap produktif. Pemerintah juga menargetkan pelayanan publik berjalan efektif di masa transisi kepemimpinan OPD.
Sikap pemerintah daerah juga terlihat melalui laporan Perangkat Daerah Sitaro Wajib Kelola Media Sosial Resmi, Pemkab Dorong Transparansi Informasi.
Dalam isu terkait, baca juga laporan Pemkab Sitaro Dukung Balmon Manado Menuju WBK, Apresiasi Peran Jaga Telekomunikasi.