SITARO — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menerima hasil evaluasi kinerja PDAM Sitaro dari BPKP Sulawesi Utara.
Hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam exit meeting pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Plh Sekretaris Daerah Sitaro, Eddy S. Salindeho, menghadiri langsung pertemuan tersebut.
Asisten Administrasi Umum Setda Sitaro, Semuel E. Raule, turut mendampingi dalam kegiatan itu.
Exit meeting menandai berakhirnya seluruh rangkaian evaluasi kinerja PDAM Sitaro.
Tim BPKP Sulawesi Utara sebelumnya memeriksa berbagai aspek pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Selanjutnya, tim menyampaikan temuan serta rekomendasi kepada pemerintah daerah dan manajemen PDAM.
Rekomendasi itu berfokus pada perbaikan tata kelola dan peningkatan efektivitas perusahaan.
Selain itu, BPKP mendorong PDAM memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pemkab Sitaro menyambut hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembenahan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara terukur.
BPKP Dorong Perbaikan Tata Kelola PDAM Sitaro
Tim BPKP Sulawesi Utara memaparkan hasil evaluasi kinerja PDAM Sitaro secara terbuka.
Pemaparan tersebut mencakup kondisi pengelolaan, efektivitas operasional, dan kualitas pelayanan perusahaan.
Melalui evaluasi itu, BPKP memberikan beberapa rekomendasi strategis.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur pengelolaan PDAM.
Selain itu, manajemen perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan perusahaan.
Penguatan tata kelola juga harus mendukung keberlanjutan pelayanan air minum.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih stabil dan berkualitas.
Pemkab Sitaro menilai evaluasi BPKP memiliki peran penting.
Hasil pemeriksaan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kekurangan dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Kemudian, manajemen PDAM dapat menyusun langkah perbaikan berdasarkan rekomendasi tersebut.
Eddy S. Salindeho menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKP Sulawesi Utara.
Menurutnya, hasil evaluasi memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah.
Masukan itu juga berguna bagi manajemen PDAM dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Karena itu, pemerintah tidak akan menjadikan hasil evaluasi sebagai dokumen administratif semata.
Pemkab akan menggunakannya sebagai pedoman dalam menyusun langkah perbaikan.
Langkah tersebut mencakup peningkatan manajemen dan penguatan pelayanan kepada pelanggan.
Pemkab Sitaro Berkomitmen Menindaklanjuti Rekomendasi
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya setelah menerima hasil evaluasi kinerja PDAM Sitaro.
Setiap rekomendasi akan dipelajari bersama manajemen perusahaan.
Selanjutnya, Pemkab Sitaro akan menentukan langkah prioritas berdasarkan kebutuhan pelayanan.
Pemerintah ingin membangun tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan.
Selain itu, sistem pengelolaan harus menjamin akuntabilitas setiap program dan penggunaan anggaran.
Peningkatan tata kelola menjadi penting karena PDAM menyediakan layanan dasar bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, perusahaan harus menjaga kualitas dan kesinambungan distribusi air bersih.
Pemkab Sitaro juga mendorong manajemen meningkatkan efektivitas operasional.
Perusahaan perlu memperkuat perencanaan, pengawasan, dan pengendalian program.
Kemudian, manajemen harus memperhatikan keluhan serta kebutuhan pelanggan.
Pendekatan tersebut dapat membantu PDAM meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, pelayanan yang responsif akan memperkuat citra perusahaan daerah.
Pemerintah berharap tindak lanjut rekomendasi menghasilkan perubahan nyata.
Perbaikan tidak hanya berfokus pada administrasi dan laporan perusahaan.
Namun, masyarakat harus merasakan peningkatan kualitas pelayanan secara langsung.
Karena itu, seluruh unsur terkait perlu membangun koordinasi yang kuat.
Pemkab, manajemen PDAM, dan BPKP memiliki peran dalam proses pembenahan tersebut.
Exit Meeting Berlangsung Terbuka
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.
Pemerintah daerah dan Tim BPKP membahas berbagai hasil evaluasi secara bersama.
Diskusi tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk memahami setiap rekomendasi.
Selain itu, manajemen dapat memperoleh penjelasan mengenai langkah perbaikan yang diperlukan.
Tim BPKP kemudian menyerahkan hasil evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Penyerahan tersebut menjadi tahapan akhir dalam proses evaluasi kinerja PDAM Sitaro.
Setelah itu, pemerintah daerah akan menyiapkan rencana tindak lanjut.
Pemkab Sitaro berharap pembenahan dapat meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, peningkatan kinerja PDAM harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelayanan air minum yang optimal menjadi tujuan utama dari seluruh proses evaluasi.
Karena itu, pemerintah meminta manajemen menjalankan rekomendasi secara konsisten.
Komitmen tersebut diharapkan melahirkan PDAM yang sehat, profesional, dan terpercaya.
Untuk konteks kebijakan lanjutan, simak laporan Perangkat Daerah Sitaro Wajib Kelola Media Sosial Resmi, Pemkab Dorong Transparansi Informasi.
Baca juga laporan terkait Dishub Sitaro Rilis Jadwal Angkutan Laut Sabtu 4 Juli 2026.