Strategi Wali Kota Kotamobagu dalam Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Kotamobagu

Strategi Wali Kota Kotamobagu dalam Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI

MANADO.NEWS – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di gedung KPK RI, langkah penting dalam upaya korupsi tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pencegahan korupsi agar arah perubahan bisa terwujud di daerah masing-masing.

Menurutnya, kekuasaan dari mandat rakyat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan tidak disalahgunakan. Pencegahan korupsi jadi fokus utama dalam kolaborasi dan integritas antara pemerintah daerah dan KPK saat ini,” ungkap Johanis.

Selain itu, KPK juga mendorong agar kebijakan daerah senantiasa selaras dengan strategi nasional pemberantasan korupsi. Ini meliputi program-stranas PK serta instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Melalui langkah ini, harapannya dapat terbentuk kolaborasi yang solid antara KPK dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Weny Gaib, selaku Wali Kota Kotamobagu, turut memaparkan strategi pencegahan korupsi di wilayahnya. Pencegahan korupsi ini mencakup langkah-langkah yang akan mengurangi risiko korupsi yang mungkin terjadi.

Kegiatan ini juga dihadiri berbagai pejabat penting, seperti Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto. Selain itu, juga ada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

Mereka berharap agar kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan di daerah melalui kolaborasi dengan DPRD. Juga penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) selaras dengan pencegahan korupsi.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, KPK berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintahan dan instansi terkait. Ini untuk memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. ***

Back to top button