Panah Wayer & Miras Ilegal Jadi Target Operasi Premanisme Kotamobagu

MANADO.NEWS – Operasi berantas premanisme, solusi ketika malam tak lagi menjadi waktu yang damai, dan jalanan mulai dipenuhi keresahan, Polres Kotamobagu hadir dengan ketegasan.
Lewat Operasi Berantas Premanisme 2025, aparat bergerak cepat, menyisir wilayah demi wilayah untuk membersihkan Kota Kotamobagu dari aksi premanisme dan gangguan ketertiban.
Lebih dari satu minggu lamanya, mereka tanpa lelah menyusuri gang-gang sempit, memeriksa kendaraan, dan menyapu titik-titik rawan.
Hasilnya tidak main-main: hampir 300 liter miras disita, dan dua kasus senjata tajam berhasil diungkap. Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak tidur, dan pelanggar tak akan pernah merasa aman.
Miras Ilegal: Racun di Balik Botol
Bayangkan, 288,6 liter minuman keras ilegal ditemukan dari berbagai tempat tersembunyi. Miras ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga kerap menjadi biang keladi kekerasan, kecelakaan, hingga pembunuhan.
Tak sedikit warga tak bersalah menjadi korban karena ulah segelintir orang yang mabuk dan kehilangan kendali.
Polres Kotamobagu tidak tinggal diam. Mereka bergerak menyita miras-miras tersebut dari warung, gudang, hingga kendaraan yang dicurigai sebagai tempat distribusi.
Dalam setiap botol yang disita, mereka menyelamatkan kemungkinan satu nyawa dari ancaman kekerasan.
“Miras adalah akar dari banyak kejahatan. Selama peredarannya tidak dihentikan, kamtibmas tidak akan pernah benar-benar aman,” ungkap Kompol Jendri Lewan, Kabagops Polres Kotamobagu, dengan nada tegas disadur dari Tribrata News.
Senjata Tajam: Panah Wayer yang Membungkam Damai
Namun bukan hanya miras yang mencemaskan. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam berbahaya, salah satunya adalah panah wayer — senjata rakitan yang mematikan dan sering digunakan dalam konflik antarwarga atau aksi kriminalitas brutal.
Panah ini ditemukan di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, dalam penggerebekan mendadak yang didasari informasi dari masyarakat. Temuan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat senjata jenis itu bisa membunuh dalam sekejap.
Keberadaan senjata seperti ini tak bisa dianggap enteng. Ia bukan hanya ancaman, tapi simbol dari kerusakan tatanan sosial.
Dan ketika polisi menyitanya, mereka tak hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga mengembalikan rasa aman yang mulai hilang dari tengah masyarakat.
Polisi Tak Hanya Menindak, Tapi Juga Mencegah
Berbeda dari operasi biasa, Polres Kotamobagu tak hanya mengedepankan penindakan. Mereka juga aktif menyampaikan pesan edukatif dan membangun hubungan dengan warga. Tujuannya satu: mencegah sebelum terjadi, bukan hanya datang setelah bencana.
Patroli rutin ditingkatkan, pendekatan ke tokoh masyarakat diperkuat, dan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti. Ini adalah langkah strategis agar premanisme tidak lagi punya ruang tumbuh.
“Kami tak akan membiarkan rasa takut hidup berdampingan dengan masyarakat. Premanisme harus dihentikan dari akarnya,” ujar Kompol Jendri.
Peran Masyarakat: Pilar Utama Keamanan
Polisi bukanlah satu-satunya penjaga. Dalam setiap keberhasilan operasi, ada tangan-tangan warga yang diam-diam memberikan informasi. Ada suara-suara jujur yang berani bersaksi. Dan ada hati-hati tulus yang ingin kampung halamannya kembali tenang.
Polres Kotamobagu mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor, karena keberanian mereka adalah bagian dari perjuangan melawan premanisme. Polisi berkomitmen melindungi identitas pelapor dan memberikan perlindungan maksimal.
Jika satu suara bisa menyelamatkan satu lingkungan, bayangkan jika seluruh warga bersatu.
Efek Kejut yang Membangunkan
Dengan ratusan liter miras yang kini tak lagi beredar, dan senjata tajam yang kini tidak lagi mengancam, efek kejut dari operasi ini mulai terasa. Preman mulai gelisah. Pelaku kejahatan mulai ragu. Dan warga mulai berani keluar malam tanpa rasa takut.
Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak diam. Bahwa hukum masih punya taring. Dan bahwa polisi bukan hanya penjaga, tapi pelindung nyata.
Membangun Kepercayaan, Menghapus Ketakutan
Lebih dari segalanya, keberhasilan operasi ini telah membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
Kepercayaan yang dulunya sempat pudar karena banyaknya kasus yang tak tertangani kini perlahan kembali pulih.
Dengan pendekatan yang lebih humanis, terbuka, dan aktif, Polres Kotamobagu telah menunjukkan bahwa mereka tak sekadar hadir di tengah krisis, tapi juga siap mencegah agar krisis tak pernah datang.
Saatnya Kotamobagu Bebas dari Premanisme
Operasi Berantas Premanisme 2025 adalah lebih dari sekadar kegiatan rutin. Ia adalah pernyataan sikap. Ia adalah perlawanan terhadap ketakutan yang selama ini menghantui warga. Dan yang paling penting, ia adalah awal dari babak baru — di mana masyarakat dan aparat berjalan seiring menjaga keamanan. ***