SMK 4 Tahun: Meningkatkan Kualitas Lulusan Vokas

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
NasionalTerkini

Kemendikdasmen Tetapkan Program SMK 4 Tahun: Begini Sistemnya

MANADO.NEWS – Pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk memberlakukan Aturan SMK 4 Tahun untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan vokasi. Menurut evaluasi, kebijakan ini merupakan langkah strategi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dunia industri terhadap tenaga kerja yang terampil dan siap pakai. Meskipun demikian, beberapa masalah terus menghalangi pelaksanaan program di berbagai wilayah.

Kebijakan yang dikenal sebagai Aturan SMK 4 Tahun memperpanjang masa studi siswa SMK dari tiga tahun menjadi empat tahun. Siswa harus mengikuti program magang intensif di dunia usaha dan industri (DUDI) pada tahun keempat. Tujuannya adalah untuk memberi lulusan SMK pengalaman kerja langsung sebelum mereka masuk ke pasar tenaga kerja.

Dilansir dari laman smk.kemdikbud.go.id (20/04). Menurut Zulkifli, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbudristek, aturan ini memiliki dasar hukum yang jelas. “Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 78 ayat (3), SMK dapat memiliki tiga atau empat tingkatan kelas menyesuaikan kebutuhan kerja,” kata Zulkifli dalam pernyataan resmi.

Selain itu, Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 35 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mengembangkan SMK berbasis industri 4.0, memperkuat Aturan SMK 4 Tahun. Peraturan ini bertujuan untuk membuat lulusan SMK memiliki daya saing di seluruh dunia.

Solusi untuk Dunia Kerja

Dilansir dari laman Kompas.COM (20/04). Ketua bidang ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit, menganggap kebijakan ini sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK. Supit mengatakan program ini penting untuk menyesuaikan keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri. “Lulus akan lebih siap menghadapi dunia kerja dengan tambahan waktu dan pengalaman magang,” katanya.

Diharapkan juga bahwa program ini akan meningkatkan peluang kerja di luar negeri. Lulusan SMK 4 Tahun dengan usia dan pengalaman yang lebih matang berpeluang bersaing di pasar kerja internasional, terutama di bidang teknik, mobil, perhotelan, dan TI.

Tantangan di Lapangan

Meskipun demikian, ada masalah dalam penerapan Aturan SMK 4 Tahun. Salah satunya adalah seberapa siap sekolah dan seberapa banyak fasilitas yang tersedia. Menurut data Kemendikbudristek, beberapa SMK tidak memiliki fasilitas, kurikulum, dan tenaga pengajar yang sesuai dengan standar industri.

Selain itu, kerja sama antara sekolah menengah (SMK) dan industri dinilai belum merata di seluruh daerah. Beberapa sekolah di kota besar memiliki peluang lebih besar untuk membangun kemitraan dengan perusahaan, sementara sekolah menengah di daerah terpencil masih menghadapi kesulitan .

Selain itu, orang tua dan siswa memandang pendidikan sebagai beban, bukan investasi untuk masa depan.

Salah satu langkah progresif untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia adalah Peraturan SMK 4 Tahun. Kebijakan ini dapat menghasilkan lulusan yang lebih mahir dan siap bekerja di pasar kerja global. Meskipun demikian, beberapa masalah harus segera diselesaikan agar program dapat beroperasi secara merata di seluruh Indonesia. ***

Back to top button