Korupsi Dana Desa di Boltim Kian Brutal! Sehan Landjar Ragukan Integritas Kejaksaan?

MANADO.NEWS – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua periode, Sehan Landjar, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) di wilayah tersebut.
Ia menyerukan agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar serius dalam menindak seluruh bentuk penyalahgunaan anggaran desa tanpa pandang bulu.
“Saya ingin aparat hukum benar-benar serius dalam menuntaskan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Boltim. Jangan lagi ada tebang pilih,” tegas Sehan dalam keterangannya kepada awak media.
Meningkatnya Penyelewengan Dana Desa Dua Tahun Terakhir
Menurut Sehan Landjar, dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan drastis dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dan ADD.
Ia menyebutkan bahwa praktik penyalahgunaan anggaran desa makin marak dan dilakukan dengan berbagai modus yang kompleks, sehingga sulit terpantau oleh masyarakat umum.
“Modus-modus korupsi semakin canggih dan dilakukan oleh oknum aparat desa yang memanfaatkan celah pengawasan yang lemah. Sayangnya, penegakan hukum seperti dibiarkan stagnan,” sentilnya.
Kritik Pedas terhadap Lembaga Penegak Hukum
Lebih jauh, Sehan menyoroti lambannya penanganan kasus-kasus korupsi Dana Desa yang menumpuk di meja penyidik. Ia mempertanyakan keseriusan Kejaksaan maupun Kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Banyak kasus mengendap tanpa kejelasan, seperti dana Paskibraka hingga dana Covid Boltim. Saya khawatir ini justru menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Ia meminta agar Kejari Kotamobagu dan Kepolisian di Boltim meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam proses penyelidikan. Menurutnya, ketegasan hukum adalah kunci utama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Penyelewengan yang Terjadi Hampir di Semua Desa
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Sehan menyatakan bahwa penyelewengan dana tidak hanya terjadi di satu atau dua desa saja, melainkan hampir merata di seluruh wilayah desa di Kabupaten Boltim.
“Hampir setiap desa terindikasi melakukan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD. Ini bukan masalah kecil dan harus ditindak serius agar tidak menjadi kebiasaan buruk,” tegasnya.
Sorotan untuk Inspektorat Daerah: Lemah dalam Fungsi Audit
Sehan juga menyoroti kinerja Inspektorat Daerah yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsi audit internal. Ia menyebut bahwa laporan hasil audit kerap kali hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut yang nyata.
“Seharusnya, hasil audit dari BPK dan Inspektorat cukup untuk menjadi dasar penyelidikan. Namun sayangnya, laporan itu seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal,” tambah politisi Partai Amanah Nasional ini.
Usulan Turun Lapangan untuk Verifikasi Langsung
Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi, Sehan menyarankan agar tim penyidik Kejari Kotamobagu turun langsung ke desa-desa.
Hal ini penting untuk memperoleh data lapangan yang bisa menjadi pembanding dengan laporan tertulis yang disampaikan oleh aparat desa.
“Kalau benar ingin membongkar praktik korupsi ini, turunlah ke lapangan. Investigasi langsung akan membuka mata semua pihak tentang betapa buruknya pengelolaan keuangan desa di Boltim,” tandasnya.
Modus Penyelewengan: Dari Program Fisik hingga Dana Bumdes
Dugaan korupsi yang saat ini mulai terendus pihak Kejaksaan mencakup berbagai lini program, baik fisik maupun non-fisik.
Salah satu sektor yang paling rawan adalah pengelolaan dana untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang dinilai menjadi celah korupsi paling mudah dimanipulasi.
Informasi awal mengenai dugaan penyalahgunaan dana ini berasal dari laporan anggaran tahun 2024 serta evaluasi triwulan pertama tahun 2025.
Tanggapan Kejari Kotamobagu: Akan Ditindaklanjuti
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, menyatakan bahwa laporan yang masuk akan segera ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami menerima semua laporan yang masuk dengan serius. Saat ini kami sedang mengumpulkan bahan dan keterangan sebagai tahap awal penyelidikan,” jelas Julian.
Langkah awal ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi Kejari Kotamobagu untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi Dana Desa yang selama ini belum tersentuh hukum secara menyeluruh. ***