MANADO.NEWS – Sebagai bentuk upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado terus melakukan razia secara berkala di area pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah dampak negatif dari penyebaran miras tanpa izin.
Pada Senin, 10 Februari 2025, tim kepolisian kembali menggelar operasi di wilayah pelabuhan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 125 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam dua kardus rokok dan satu koper pakaian.
Mengutip Tribrata News, barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, sementara pemilik miras ilegal masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Koordinasi dengan Satresnarkoba untuk Mengusut Peredaran Miras Ilegal
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado guna mengusut jaringan peredaran miras ilegal ini.
“Kami akan terus melakukan operasi semacam ini untuk memastikan wilayah pelabuhan tetap aman dan bebas dari barang ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras tanpa izin karena konsekuensinya sangat besar,” ujar Ipda Juan Rumbajan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Konsumsi minuman keras tanpa standar keamanan produksi yang jelas bisa mengakibatkan gangguan kesehatan serius, bahkan berujung pada kematian.
Modus Operandi Peredaran Miras Ilegal di Pelabuhan
Kasus peredaran miras ilegal jenis cap tikus bukan kali pertama terjadi di kawasan pelabuhan Manado. Berdasarkan pengungkapan sebelumnya, pelaku kerap menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan miras agar lolos dari pemeriksaan petugas, seperti:
- Mengemas dalam Kardus Rokok dan Koper
- Seperti kasus kali ini, miras dikemas dalam kardus rokok dan koper pakaian untuk mengelabui petugas.
- Menggunakan Jasa Ekspedisi atau Kurir
- Beberapa pelaku menggunakan layanan pengiriman barang untuk menyelundupkan miras ke berbagai daerah.
- Menitipkan Barang ke Penumpang Kapal
- Miras ilegal sering kali dititipkan kepada penumpang kapal yang tidak mengetahui isi sebenarnya dari barang yang mereka bawa.
- Memanfaatkan Jalur Alternatif
- Pelaku kerap menggunakan jalur perairan kecil atau kapal nelayan untuk menghindari titik pemeriksaan utama di pelabuhan.
Dengan modus operandi yang semakin berkembang, aparat kepolisian terus meningkatkan strategi pengawasan guna mencegah penyebaran miras ilegal lebih lanjut.
Dampak Buruk Miras Ilegal bagi Masyarakat
Peredaran miras ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat. Beberapa bahaya utama yang diakibatkan oleh miras ilegal antara lain:
1. Berisiko Mengandung Zat Berbahaya
Minuman keras ilegal tidak melalui proses produksi yang sesuai standar. Banyak di antaranya mengandung metanol, zat beracun yang dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan organ, bahkan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu.
2. Meningkatkan Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Penyalahgunaan alkohol sering dikaitkan dengan peningkatan kasus kriminalitas, seperti pengeroyokan, perkelahian, dan tindakan kekerasan lainnya. Hal ini menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat.
3. Mengancam Generasi Muda
Peredaran miras ilegal yang tidak terkontrol dapat mempengaruhi generasi muda. Banyak remaja yang tergoda untuk mencoba minuman keras karena harganya yang murah dan mudah didapat, yang pada akhirnya bisa berujung pada ketergantungan alkohol.
4. Merugikan Ekonomi dan Pendapatan Negara
Karena tidak memiliki izin resmi, miras ilegal tidak membayar pajak kepada negara. Hal ini merugikan pemasukan pemerintah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Polsek Manado Perketat Pengawasan, Razia Akan Terus Dilakukan
Sebagai respons atas temuan ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berkomitmen untuk terus melakukan razia rutin guna menekan angka peredaran miras ilegal, senjata tajam, narkotika, dan barang berbahaya lainnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan miras ilegal dengan cara:
- Melaporkan Aktivitas Mencurigakan – Jika mengetahui adanya transaksi atau pengiriman miras ilegal, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.
- Tidak Membeli atau Mengonsumsi Miras Ilegal – Selain berbahaya bagi kesehatan, konsumsi miras tanpa izin bisa berdampak hukum bagi pembeli maupun penjualnya.
- Meningkatkan Kesadaran Akan Bahaya Miras – Edukasi mengenai bahaya miras ilegal harus terus dilakukan, terutama di kalangan anak muda.
Komitmen Polsek Manado dalam Memberantas Miras Ilegal
Pengamanan 125 liter cap tikus di Pelabuhan Manado menjadi bukti bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Manado serius dalam menindak peredaran miras ilegal. Dengan operasi rutin dan koordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Manado, upaya pemberantasan barang ilegal terus diperketat.
Namun, keberhasilan dalam menekan angka peredaran miras ilegal tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari dampak buruk minuman keras ilegal. ***