Motor Hilang Rp14 Juta, Korban Lapor Polisi… Endingnya Mengejutkan! ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Hukum dan Kriminal

Motor Hilang Rp14 Juta, Korban Lapor Polisi… Endingnya Mengejutkan!

MANADO.NEWS – Polresta Manado tangkap curanmor dalam operasi terbaru mereka dan kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Tim Resmob Bravo Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tuminting berhasil menangkap dua pria yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus curanmor di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Selasa 16 September 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, menambah deretan keberhasilan Polresta Manado dalam menangkap curanmor.

Kasus ini berawal pada Minggu (14/9/2025) ketika seorang warga berinisial IH (55), yang berprofesi sebagai wiraswasta, memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya di depan sebuah warung.

Saat kembali, motornya sudah tidak ada. Kerugian pada pihak korban taksirannya mencapai Rp14 juta, sehingga ia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Bravo bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pertama berinisial MM (33), warga Tuminting. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan mereka.

Setelah upaya interogasi, MM mengaku tidak sendirian. Ia menjalankan aksinya bersama rekannya, SP (37), warga Sindulang, Kecamatan Tuminting.

Tidak menunggu lama, tim gabungan langsung memburu dan menangkap SP di lokasi tempat kerjanya dalam operasi Polresta Manado yang menargetkan jaringan curanmor.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah menjual sepeda motor curian tersebut ke wilayah Minahasa.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti berupa satu unit Honda Beat hitam di Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada dalam pengamanan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor di wilayah Manado, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Polresta Manado akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif maupun represif demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Iptu Agus Haryono.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindak kejahatan yang kerap merugikan masyarakat, termasuk dalam penangkapan jaringan curanmor.

Polisi mengimbau warga untuk selalu waspada serta memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir guna meminimalisir peluang terjadinya pencurian. ***

Back to top button