Pilhut Minahasa 2025: Resiko Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

by
Pilhut Minahasa 2025
Ketua Komisi I DPRD Minahasa, Dharma Patria Palar. RRI

MANADO.NEWS – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) merupakan pesta demokrasi tingkat desa yang sangat penting bagi masyarakat Minahasa pada tahun 2025.

Melalui Pilhut, masyarakat dapat memilih pemimpin desa secara langsung, yang nantinya akan memegang peran penting dalam pembangunan desa.

Pilhut 2025 menjadi momentum bagi warga Minahasa untuk menentukan arah kepemimpinan desa mereka demi pembangunan yang lebih maju. Pemkab Minahasa menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pilhut tahun 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Minahasa, Dharma Patria Palar, seperti dilansir dari RRI pada Senin, 17 Februari 2025.

Menurutnya, anggaran Pilhut sudah resmi masuk dalam APBD 2025, menandai komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa ini secara transparan dan akuntabel.

Anggaran Pilhut Minahasa 2025 Sudah Tertata dalam APBD

Dalam keterangannya kepada RRI Manado, Dharma Patria Palar menegaskan bahwa kesiapan pemerintah terlihat jelas dari pengalokasian dana Pilhut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Minahasa sangat serius menyelenggarakan Pilhut sesuai jadwal.

Meski anggaran telah siap, tahapan Pilhut belum dapat dimulai. Pemerintah Kabupaten Minahasa masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Salah satu aturan yang dinanti adalah mengenai mekanisme jumlah calon kepala desa yang diizinkan bertarung.

Aturan Baru: Satu Calon Lawan Kotak Kosong

Dharma Patria Palar menjelaskan bahwa regulasi terbaru yang diusulkan memungkinkan calon tunggal bertarung melawan kotak kosong. Ini berbeda dari aturan sebelumnya yang mensyaratkan minimal dua pasangan calon. Jika aturan ini disahkan, maka Pilhut 2025 akan tetap berlangsung meski hanya ada satu calon yang mendaftar.

Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa seluruh proses Pilhut 2025 akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kepastian aturan segera diterbitkan. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran dan keabsahan seluruh tahapan Pilhut.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Gratis Langowan, Apa Keistimewaannya?

Dukungan DPRD untuk Pilhut Transparan dan Adil

DPRD Kabupaten Minahasa, melalui Komisi I, turut mendukung penuh proses Pilhut yang transparan, adil, dan sesuai regulasi. Dharma Patria Palar menyatakan bahwa DPRD siap mengawal seluruh proses agar berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

Masyarakat Minahasa berharap agar pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi yang diperlukan. Dengan begitu, tahapan Pilhut 2025 dapat segera dimulai, dan masyarakat dapat menentukan pemimpin desa mereka secara langsung.

Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menunjukkan kesiapan penuh untuk menyelenggarakan Pilhut 2025 dengan anggaran yang sudah tertata dalam APBD. Namun, proses tahapan masih bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat, terutama terkait aturan calon tunggal. Dengan dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat, Pilhut 2025 diharapkan berlangsung secara demokratis, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. ***