Nasional

HPN 2025: Pers Makin Bebas atau Makin Dikendalikan? Ini Kata Muhammadiyah

MANADO.NEWS – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang jatuh pada 9 Februari 2025 menjadi momen refleksi bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar kebebasan media, tetapi juga wujud nyata dari kedaulatan rakyat.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui video pada Minggu, 9 Februari 2025, Haedar menyoroti peran strategis pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga demokrasi.

“HPN 2025 menjadi momentum untuk mengapresiasi peran pers dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan demokratis,” ujar Haedar seperti dilansir dari RRI.

Lebih dari sekadar penyampai informasi, pers di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pendidikan, memberikan hiburan yang sehat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

Peran Sentral Pers dalam Demokrasi Indonesia

Haedar Nashir menekankan bahwa pers nasional memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas informasi. Tidak hanya berfungsi sebagai media penyebaran berita, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mencerahkan masyarakat.

Pers memiliki empat fungsi utama, yaitu:

  1. Media Informasi: Menyampaikan berita yang akurat, faktual, dan berimbang kepada masyarakat.
  2. Sarana Pendidikan: Membantu mencerdaskan bangsa dengan menyajikan konten berbasis pengetahuan yang berkualitas.
  3. Media Hiburan: Memberikan hiburan yang mendidik dan tidak melanggar norma sosial serta etika jurnalistik.
  4. Kontrol Sosial: Mengawasi kebijakan pemerintah, menyoroti isu-isu penting, serta menjadi wadah kritik dan aspirasi publik.

Menurut Haedar, pers nasional harus tetap menjunjung tinggi norma agama dan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaannya.

“Pers tidak boleh hanya mengejar sensasi, tetapi harus tetap berpegang pada etika jurnalistik yang menjunjung keadilan, objektivitas, dan keberimbangan,” tegasnya.

Kaidah Jurnalistik dalam UU Pers

Dalam pidatonya, Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa pers di Indonesia harus tetap berpijak pada Undang-Undang Pers sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Beberkan Strategi Hemat Anggaran untuk Indonesia Maju

Beberapa Prinsip Penting dalam UU Pers:

  • Independensi: Pers harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis yang merugikan publik.
  • Keakuratan & Objektivitas: Berita yang disampaikan harus berbasis fakta dan bukan sekadar opini atau spekulasi.
  • Keadilan & Keberimbangan: Semua pihak dalam suatu peristiwa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan mereka.
  • Etika & Kode Jurnalistik: Setiap berita harus menghormati hak asasi manusia, tidak mengandung ujaran kebencian, dan tidak menyebarkan hoaks.

“HPN 2025 harus menjadi ajang refleksi bagi seluruh insan pers untuk kembali kepada prinsip dasar jurnalisme yang berintegritas dan bertanggung jawab,” ujar Haedar.

Selain itu, ia juga berharap agar insan pers tidak hanya berfokus pada fungsi kontrol sosial, tetapi juga memastikan bahwa pemberitaan yang disajikan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tantangan dan Harapan untuk Pers Nasional di Era Digital

Dalam era digital seperti sekarang, tantangan yang dihadapi oleh dunia pers semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat dan meluas melalui media sosial sering kali mengaburkan batas antara berita faktual dan hoaks.

Beberapa Tantangan Besar bagi Pers Nasional:

  • Maraknya disinformasi & hoaks yang mengancam kredibilitas berita.
  • Menurunnya kepercayaan publik terhadap media mainstream akibat bias dan kepentingan politik.
  • Persaingan dengan media sosial & platform digital yang lebih cepat dalam menyebarkan informasi.
  • Tekanan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan korporasi, yang dapat menghambat independensi pers.

Untuk menghadapi tantangan ini, Haedar Nashir menegaskan bahwa pers harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengorbankan integritas jurnalistiknya.

“Di tengah era digitalisasi, pers harus tetap menjadi sumber informasi yang kredibel, berimbang, dan mengutamakan kepentingan publik,” katanya.

Selain itu, Haedar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara media dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

BACA JUGA:  Lapor Mas Wapres DP Rumah Raib, Korban Diacam Pengembang

Solusi untuk Pers yang Lebih Baik:

  • Meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi.
  • Menjaga netralitas dan independensi pers agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun bisnis.
  • Memanfaatkan teknologi AI dan data journalism untuk meningkatkan kualitas pemberitaan.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas media agar publik tetap percaya terhadap kredibilitas berita.

Hari Pers Nasional 2025 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi ajang refleksi bagi seluruh insan pers di Indonesia. Di tengah derasnya arus informasi, pers yang berkualitas adalah benteng terakhir bagi demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab. ***

Back to top button