MANADO.NEWS – Bareskrim Polri mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari operasi ini, sebanyak 904 korban pekerja migran ilegal berhasil diselamatkan. Mayoritas korban berasal dari tiga wilayah utama, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam menangani perdagangan orang di Indonesia.
“NTT, Jatim, dan Jabar menjadi daerah dengan jumlah korban tertinggi,” ujar Wahyu dilansir dari PMJ News 23 November 2024.
Modus Perdagangan Orang: Dari Kapal Kecil hingga Perjanjian Utang
Wahyu menjelaskan bahwa para pelaku TPPO menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korban dan pihak berwenang. Salah satu metode terbaru adalah menggunakan kapal-kapal kecil untuk menyelundupkan pekerja migran ilegal ke Malaysia.
“Biasanya, mereka transit terlebih dahulu di Kalimantan, terutama Nunukan, karena aksesnya lebih mudah. Dari sana, korban dikirim menggunakan kapal kecil ke tengah laut sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia,” jelasnya.
Modus ini sengaja dilakukan untuk menghindari deteksi, mengingat penggunaan transportasi udara lebih rentan diketahui oleh pihak berwenang.
Janji Pekerjaan dengan Upah Tinggi yang Berujung Penipuan
Menurut Wahyu, pelaku TPPO sering mengimingi korban dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, kenyataan di lapangan sangat berbeda. Korban sering kali dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Beberapa korban bahkan dijadikan pekerja seks komersial. Selain itu, mereka dipaksa menandatangani surat perjanjian utang yang membuat mereka seolah-olah memiliki kewajiban membayar utang tersebut,” ungkap Wahyu.
Surat perjanjian utang ini menjadi alat pelaku untuk mengikat korban agar tetap bekerja meski dalam situasi penuh tekanan.
Malaysia sebagai Tujuan Utama Pekerja Migran Ilegal
Sebagian besar korban perdagangan orang diarahkan ke Malaysia, negara yang secara geografis cukup dekat dengan Indonesia. Proses transit yang sering dilakukan di wilayah perbatasan, seperti Kalimantan, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan.
Wahyu menegaskan, Bareskrim Polri terus memperketat pengawasan di kawasan perbatasan dan meningkatkan patroli di jalur laut. “Langkah ini bertujuan memutus rantai perdagangan orang yang memanfaatkan jalur-jalur transit tidak resmi,” katanya.
Komitmen Polri Memberantas TPPO
Pengungkapan 397 kasus TPPO dalam satu bulan terakhir menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ini. Operasi ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendeteksi serta melaporkan kasus perdagangan orang.
Wahyu menegaskan bahwa Polri akan terus memantau perkembangan modus baru yang digunakan pelaku TPPO. “Kami berkomitmen untuk melindungi warga negara dari kejahatan yang merugikan ini, terutama pekerja migran yang menjadi korban,” tegasnya. ***