MANADO.NEWS – Penganiayaan ayah korban kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya sang anak yang menjadi perhatian, tetapi juga ayah korban, Dat Mokoagow.
Isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Dat mengalami penganiayaan selama pemeriksaan di Polres Boltim. Namun, Hary Yahya, penasihat hukum dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membantah keras tuduhan ini.
Menurut Hary, informasi tersebut tidak berdasar. Dat sama sekali tidak mengalami penganiayaan. Justru, pemeriksaan terpaksa dihentikan karena Dat mengalami kambuhnya penyakit maag, bukan karena adanya kekerasan fisik.
“Berita tentang penganiayaan itu salah. Dari pengakuan Dat sendiri kepada saya, dia tidak diperlakukan kasar. Masalahnya hanyalah maag yang kambuh karena belum sempat makan,” tegas Hary.
Fokus pada Keadilan Korban Kekerasan Anak
Hary, yang juga mendampingi korban kekerasan dalam kasus ini, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menegaskan, meskipun saat ini mendampingi anak sebagai korban, ia tetap menjaga komunikasi dengan Dat sebagai ayahnya untuk memastikan seluruh hak hukum mereka terpenuhi.
“Saya berkomitmen memastikan korban anak mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum sesuai amanat undang-undang. Kami tidak akan membiarkan adanya perlakuan yang melanggar hak-hak anak,” ujar Hary.
Ancaman Praperadilan jika Keadilan Tidak Terjamin
Dalam wawancaranya, Hary menyampaikan bahwa timnya siap mengambil langkah hukum tegas, termasuk mempraperadilankan Polres Boltim jika ditemukan pelanggaran hak-hak kliennya.
“Rumor yang beredar di masyarakat bahwa klien saya tidak akan mendapatkan keadilan hukum sangat mengkhawatirkan. Kami dari Unit PPA tidak akan tinggal diam. Jika ada tindakan yang tidak sesuai hukum, kami akan menempuh jalur praperadilan,” jelasnya dengan tegas.
Hary juga menyoroti pentingnya memastikan keadilan tidak hanya untuk korban anak tetapi juga untuk keluarganya, termasuk ayah korban.
Mengapa Isu Media Sosial Berbahaya?
Salah satu tantangan utama dalam kasus ini adalah banyaknya informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Hary mengingatkan bahwa berita tidak benar, seperti tuduhan penganiayaan terhadap Dat, dapat memperburuk situasi dan menghambat jalannya proses hukum.
“Media sosial sering kali menjadi ruang penyebaran informasi yang tidak berdasar. Hal ini menciptakan kebingungan di masyarakat dan bisa mencoreng nama baik pihak-pihak yang terlibat,” kata Hary.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Komitmen Unit PPA untuk Perlindungan Anak
Sebagai bagian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Hary menegaskan bahwa prioritas utama adalah melindungi hak-hak anak korban kekerasan. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa anak yang menjadi korban mendapatkan keadilan. Kami juga memastikan bahwa keluarga korban diperlakukan dengan hormat dan adil sepanjang proses hukum,” ungkap Hary usai menjelaskan kasus penganiayaan ayah korban kekerasan anak di Boltim. ***