MANADO — Ditreskrimum Polda Sulut mencatat peningkatan penyelesaian kasus kejahatan konvensional selama Semester I 2026. Dari 1.335 kasus yang ditangani, 607 perkara berhasil diselesaikan.
Capaian tersebut membuat tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance mencapai 45 persen. Angka ini naik 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menyampaikan capaian itu dalam pemaparan kinerja Semester I 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).
“Dari total 1.335 kasus kejahatan konvensional yang ditangani, sebanyak 607 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian perkara sebesar 45 persen,” kata Suryadi.
Penganiayaan Jadi Kasus Terbanyak
Ditreskrimum Polda Sulut menangani berbagai perkara kejahatan konvensional sepanjang Semester I 2026. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan, dan penipuan.
Penganiayaan menjadi perkara terbanyak dengan 844 laporan. Dari jumlah itu, penyidik berhasil menuntaskan 408 kasus.
Sementara itu, kasus pembunuhan tercatat sebanyak 23 laporan. Polisi menyelesaikan 18 kasus atau sekitar 78 persen dari total laporan pembunuhan.
Untuk pencurian dengan kekerasan, polisi menerima 4 laporan. Namun, penyidik mampu menyelesaikan 6 kasus karena terdapat perkara dari periode sebelumnya yang ikut dituntaskan.
Pada kasus pencurian dengan pemberatan, Ditreskrimum Polda Sulut mencatat 4 laporan. Selain itu, penyidik berhasil menyelesaikan 11 kasus.
Polisi Ungkap Curanmor, Pemalsuan, Penggelapan dan Penipuan
Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tercatat sebanyak 17 laporan. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 4 kasus.
Penyidik juga menangani 41 kasus pemalsuan selama Semester I 2026. Dari total laporan itu, 10 perkara berhasil diselesaikan.
Selain itu, kasus penggelapan mencapai 202 laporan. Polisi menuntaskan 77 kasus melalui proses penyidikan.
Untuk kasus penipuan, Ditreskrimum Polda Sulut mencatat 170 laporan. Dari jumlah tersebut, 69 perkara berhasil diselesaikan.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja penyelesaian perkara. Namun, Polda Sulut tetap menilai evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Polda Sulut Sita Mobil, Motor, Senjata Api dan Senjata Tajam
Dalam pengungkapan kasus kejahatan konvensional, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berasal dari berbagai perkara yang ditangani penyidik.
Polda Sulut menyita 3 unit mobil dan 16 sepeda motor. Selain itu, polisi juga mengamankan 15 senjata api dan 14 senjata tajam.
Petugas turut menyita 10 panah wayer, 2 mesin motor laut, 1 HT, 7 speaker, dan 1 senapan angin. Barang bukti lain yang diamankan meliputi 4 mixer dan 1 kompresor.
Kombes Pol Suryadi mengatakan capaian ini tidak lepas dari kerja keras personel. Selain itu, dukungan masyarakat melalui informasi lapangan ikut membantu pengungkapan kasus.
Meski demikian, ia meminta jajaran tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, tantangan kepolisian akan terus berkembang mengikuti perubahan modus kejahatan.
“Keberhasilan ini tidak boleh membuat jajaran terlena karena tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya modus kejahatan,” tegasnya.
Evaluasi Semester I Jadi Dasar Penguatan Kinerja
Polda Sulut akan menjadikan hasil evaluasi Semester I 2026 sebagai dasar peningkatan kinerja. Terutama, dalam penanganan perkara pada Semester II 2026.
Suryadi menegaskan penyidik harus terus memperkuat kualitas penanganan kasus. Karena itu, proses penyidikan harus berjalan presisi, profesional, dan berbasis bukti ilmiah.
Pendekatan scientific crime investigation menjadi salah satu penguatan penting dalam pengungkapan perkara. Dengan metode tersebut, penyidik dapat memperkuat pembuktian dan mempercepat penyelesaian kasus.
Selain meningkatkan kemampuan personel, Polda Sulut juga mendorong partisipasi masyarakat. Informasi dari warga dapat mempercepat deteksi dan pengungkapan kejahatan.
Ditreskrimum Polda Sulut memastikan penanganan perkara akan terus ditingkatkan. Dengan begitu, rasa aman masyarakat dapat semakin terjaga di wilayah Sulawesi Utara.
Simak kabar Mutasi Polri di Polda Sulut yang membuat enam kapolres berganti jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan kepolisian.