Hukum dan KriminalNasional

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Dimulai 21 Desember, Ini Aturannya

MANADO.NEWS – Dalam rangka mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada acara Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 15 Desember 2024.

Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru

Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk:

  1. Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat selama musim liburan.
  2. Mengurai kemacetan di jalur utama dan jalan wisata yang sering dipadati kendaraan.

Adapun aturan pembatasan angkutan barang selama libur Nataru meliputi:

  1. Pembatasan di Jalan Tol
    • Dimulai pada 21 Desember 2024 hingga periode operasi selesai.
    • Angkutan barang dilarang melintas di jalan tol selama periode tersebut.
  2. Pembatasan di Jalan Arteri
    • Kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00.
    • Di luar jam tersebut, kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan melintas di jalan arteri.

“Kita batasi mulai tanggal 21 Desember. Angkutan barang tidak boleh masuk jalan tol, dan untuk jalan arteri hanya bisa beroperasi di jam tertentu, yakni pukul 22.00 sampai 05.00,” tegas Irjen Pol Aan Suhanan disadur dari PMJ News pada Senin, 16 Desember 2024.

Titik Rawan Kemacetan Selama Libur Nataru

Selain pembatasan operasional angkutan barang, Korlantas Polri juga telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang diprediksi akan terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru. Berikut lokasi-lokasi yang menjadi fokus mitigasi kemacetan:

  1. Akses Menuju Pelabuhan
    • Pelabuhan penyeberangan menjadi titik krusial karena meningkatnya arus kendaraan yang menuju area tersebut.
  2. Akses Menuju Bandara
    • Jalan menuju bandara diprediksi akan mengalami peningkatan volume lalu lintas menjelang liburan.
  3. Pasar Tumpah
    • Lebih dari 100 pasar tumpah telah dipetakan sebagai sumber potensi kemacetan di jalur arteri dan jalan wisata.
  4. Perlintasan Sebidang Kereta Api
    • Aktivitas kereta api di perlintasan sebidang juga menjadi penyebab terjadinya antrian kendaraan.
  5. Jalan Wisata
    • Jalur menuju kawasan wisata diprediksi akan padat oleh masyarakat yang berlibur, terutama di area yang memiliki kegiatan keramaian.
BACA JUGA:  Libur Nasional Pilkada 2024 Jatuh Hari Apa? Ini Penjelasan Pemerintah

“Kami telah mengidentifikasi titik-titik rawan seperti akses ke pelabuhan, bandara, pasar tumpah, perlintasan kereta api, hingga jalan wisata. Semua ini akan kita mitigasi untuk mencegah kemacetan,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.

Antisipasi Korlantas Polri untuk Kelancaran Lalu Lintas

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Nataru, Korlantas Polri akan melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  • Peningkatan pengawasan di titik rawan kemacetan.
  • Rekayasa lalu lintas seperti contra flow atau one way jika diperlukan.
  • Penempatan personel tambahan di lokasi-lokasi strategis, termasuk jalan tol, arteri, dan kawasan wisata.
  • Koordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti Dinas Perhubungan dan pengelola jalan tol.

Dampak Positif Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kebijakan pembatasan angkutan barang ini diharapkan memberikan dampak positif, di antaranya:

  1. Mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur padat kendaraan.
  2. Meningkatkan kelancaran arus mudik dan balik selama liburan Natal dan Tahun Baru.
  3. Meminimalisir penumpukan kendaraan di titik-titik rawan macet seperti pelabuhan, bandara, dan pasar tumpah.

Selain itu, pemetaan titik rawan kemacetan, seperti akses menuju pelabuhan, bandara, pasar tumpah, dan jalur wisata, menjadi fokus utama pengawasan Korlantas Polri. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan lancar selama periode libur Nataru.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik agar liburan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan nyaman dan aman. ***

Back to top button