Bansos Penebalan 2025 400 Ribuan Akhirnya Cair Juni-Juli ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Bisnis

Bansos Penebalan 2025 400 Ribuan Akhirnya Cair Juni-Juli

Begini Cara Mendapatkannya!

MANADO.NEWS – Bantuan Sosial (Bansos) Penebalan 2025 sebesar Rp400.000 menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Banyak yang penasaran kapan bantuan tersebut akan cair. Untuk itu, mari kita bahas jadwal pasti pencairannya dan informasi terkait lainnya.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang totalnya mencapai Rp400.000 untuk dua bulan.

Namun, perlu diingat bahwa sistem pendataan yang baru, DTSEN, sedang berjalan, sehingga proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Jadwal Pencairan Bansos Penebalan 2025

Menurut Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), bansos penebalan ini akan dicairkan pada periode Juni hingga Juli 2025.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh Sekretariat Presiden melalui kanal YouTube mereka pada tanggal 14 Juni 2025, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang totalnya mencapai Rp400.000 dalam dua bulan.

Ini tentu menjadi kabar gembira bagi KPM yang sedang menantikan pencairan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, perlu dicatat bahwa pencairan bansos ini memiliki mekanisme tertentu yang perlu dipahami oleh penerima manfaat.

Proses Penyaluran Bansos Triwulan II 2025

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa penyaluran bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 masih terus berlangsung.

Hingga saat ini, proses distribusi bansos sembako telah mencapai 95,5 persen, dengan total 18.277.083 KPM yang sudah menerima bantuan tersebut.

Selain itu, sekitar 10 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi bagian dari proses distribusi bantuan ini.

KPM yang belum menerima bansos disebabkan oleh proses pembukaan rekening kolektif (burekol).

Saat ini, sekitar 805.000 KPM masih dalam tahap pembukaan rekening tersebut. Dari jumlah ini, 654.000 KPM terdaftar sebagai penerima PKH.

Pentingnya Data yang Akurat dalam Penyaluran Bansos

Gus Ipul menekankan bahwa perbaikan data sangat penting untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Sebelumnya, banyak laporan yang menyebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial seringkali tidak tepat sasaran. Untuk itu, Pemerintah melalui Inpres No. 4 Tahun 2025 memperkenalkan Sistem Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diharapkan dapat mengatasi masalah ini.

Sistem DTSEN akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan untuk mendata penerima bansos.

Transisi Pendataan ke DTSEN

Proses pendataan penerima bansos juga mengalami perubahan. Data penerima bansos kini akan dipindahkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Sistem Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menekankan bahwa hal ini bertujuan untuk memperbaiki data agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi kekeliruan dalam pendataan yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam penyaluran bansos.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan transisi pendataan selama triwulan kedua 2025, yang berlangsung dari April hingga Juni.

Bagaimana Proses Pencairan Bansos Berjalan?

Proses pencairan bansos penebalan dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini, KPM yang terdaftar akan mendapatkan bantuan langsung ke rekening yang telah terdaftar di DTSEN.

Seiring dengan pencairan bantuan sosial ini, pemerintah juga terus memantau dan memperbaiki data guna memastikan tidak ada yang terlewatkan atau keliru.

Selain itu, dengan penyaluran bansos yang lebih sistematis ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat lebih optimal dalam meringankan beban hidup KPM, khususnya di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. ***

Back to top button