Dinamika Politik Memanas! Tanggapan Gerindra Soal PDIP Boikot Retret Magelang

MANADO.NEWS – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari partainya menghadiri retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Dasco, keputusan mengenai kehadiran kepala daerah dalam acara tersebut sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Urusan itu lebih baik ditanyakan langsung ke Pak Mendagri, karena beliau yang mengadakan acara tersebut,” ujar Dasco dikutip dari ANTARA, pada Jumat 21 Februari 2025.
Meskipun mendapat pertanyaan lebih lanjut dari awak media, Dasco memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh terkait instruksi Megawati yang dikeluarkan sehari sebelumnya, yakni pada Kamis 20 Februari 2025.
Instruksi Tegas Megawati: Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retret
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis (20/2/2025). Dalam surat tersebut, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang. Bahkan, bagi mereka yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
Berikut kutipan isi surat instruksi tersebut:
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.”
Keputusan ini diambil setelah Megawati mencermati dinamika politik nasional yang berkembang pada Kamis (20/2/2025). Salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan ini adalah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati Tegaskan Kontrol Penuh atas Kebijakan Partai
Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa seluruh instruksi yang dikeluarkan merupakan bagian dari kewenangan Ketua Umum PDIP, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Ketua Umum memiliki otoritas penuh dalam menentukan kebijakan strategis partai, baik dalam aspek internal maupun eksternal, demi menjaga eksistensi, program, dan kinerja partai. Oleh karena itu, setiap keputusan politik yang menyangkut partai harus sepenuhnya mengikuti arahan Megawati.
“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP, Ketua Umum sebagai pusat kekuatan politik partai memiliki wewenang, tugas, dan tanggung jawab penuh untuk bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai. Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” tegas isi surat tersebut.
Selain larangan menghadiri retret, Megawati juga memberikan instruksi tambahan kepada seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap berkomunikasi secara aktif dengan DPP PDIP dan selalu siaga untuk menerima arahan lebih lanjut.
“Seluruh kepala daerah harus tetap berada dalam komunikasi aktif dengan DPP PDIP dan standby dalam mode commander call, guna menyesuaikan langkah politik ke depan,” lanjut instruksi tersebut.
505 Kepala Daerah Dijadwalkan Mengikuti Retret di Magelang
Sebelumnya, setelah pelantikan yang digelar pada Kamis (20/2/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebanyak 505 kepala daerah dari seluruh Indonesia dijadwalkan untuk menghadiri retret atau pembekalan di Akmil Magelang. Acara ini direncanakan berlangsung selama sepekan, mulai dari 21 hingga 28 Februari 2025.
Retret tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tujuan memberikan pembekalan kepada kepala daerah mengenai kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan strategi pemerintahan. Namun, dengan adanya instruksi langsung dari Megawati, kehadiran kepala daerah dari PDIP dalam acara tersebut kini menjadi tidak pasti.
Keputusan Megawati yang meminta kepala daerah PDIP untuk tidak menghadiri acara tersebut bisa memicu berbagai spekulasi mengenai hubungan antara PDIP dan pemerintah pusat di tengah dinamika politik yang semakin memanas.
Sejauh ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, belum memberikan tanggapan resmi terkait arahan Megawati dan apakah instruksi tersebut akan berdampak pada kelangsungan acara retret di Akmil Magelang.
Dengan adanya perintah ini, seluruh kepala daerah dari PDIP kini menunggu arahan lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait langkah politik yang harus mereka ambil dalam menghadapi situasi yang berkembang. ***