
MANADO.NEWS – Fotokopi KTP Tak Berlaku, kabar terbaru datang dari pemerintah Indonesia, mulai Oktober 2024, masyarakat tak lagi membutuhkan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan administrasi.
Langkah ini seiring dengan penerapan sistem identitas digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi layanan publik serta kemudahan akses bagi seluruh warga negara.
Kebijakan ini menjadi pembicaraan hangat sepanjang tahun 2024, karena membawa perubahan besar dalam cara warga berinteraksi dengan layanan pemerintah. Berikut penjelasan lengkap tentang transisi menuju era identitas digital di Indonesia.
Mengapa Fotokopi KTP Tak Lagi Diperlukan?
Selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia akrab dengan penggunaan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan, mulai dari membuka rekening bank hingga mendaftar layanan kesehatan. Namun, hal ini kerap dianggap tidak efisien dan membebani masyarakat.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, menjelaskan bahwa identitas digital adalah solusi untuk mengatasi kerumitan ini. “Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi data KTP dan NIK secara manual. Semua akan terintegrasi melalui digital ID,” ujar Cahyono dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Rabu (25/12/2024).
Sistem ini memungkinkan warga menggunakan data yang telah tersimpan secara digital, sehingga proses autentikasi menjadi lebih cepat dan praktis.
Manfaat Identitas Digital bagi Warga Indonesia
- Penghapusan Proses Berulang
Dengan identitas digital, warga tak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP di berbagai instansi. Misalnya, saat mendaftar di rumah sakit atau mengambil bantuan sosial, data dapat langsung diverifikasi melalui sistem yang terintegrasi. - Pemanfaatan Teknologi Biometrik
Sistem ini juga memanfaatkan data biometrik, seperti sidik jari atau pemindaian retina mata, untuk proses verifikasi. Hal ini sangat membantu, terutama bagi warga di pedalaman yang mungkin tidak membawa KTP atau mengingat nomor identitasnya. - Efisiensi Layanan Publik
Penyedia layanan hanya perlu mengakses data yang sudah ada di Pusat Data Nasional (PDN) tanpa perlu meminta warga mengisi ulang formulir. Data yang digunakan bersifat interoperable, artinya dapat diakses berbagai instansi pemerintah tanpa duplikasi.
Peran Pusat Data Nasional dalam Integrasi Sistem
Sebagai bagian dari langkah besar ini, pemerintah sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menjadi infrastruktur utama untuk menyimpan dan mengelola data dari berbagai lembaga pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa pembangunan PDN akan selesai pada tahun depan. “Setelah PDN rampung, konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem,” jelasnya.
Sementara itu, data saat ini disimpan di pusat data sementara hingga PDN beroperasi penuh. Peraturan Menteri Kominfo terkait penyelenggaraan sistem elektronik juga sedang difinalisasi untuk memastikan tata kelola data dilakukan dengan baik.
Cara Kerja Identitas Digital
Identitas digital ini bekerja dengan mengintegrasikan data warga yang sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Proses ini tidak memperbanyak data di berbagai instansi, melainkan memungkinkan instansi saling berbagi akses data yang sama sesuai kebutuhan layanan.
Sebagai contoh, jika data warga diperlukan untuk layanan kesehatan, sistem cukup mengambil data dari Dukcapil tanpa meminta warga mengisi formulir ulang. Semua informasi penting, seperti nama, alamat, dan nomor KTP, sudah tersimpan dalam sistem.
Keuntungan Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Keuntungan untuk Masyarakat:
- Menghemat waktu karena proses administrasi lebih cepat.
- Meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik seperti fotokopi KTP.
- Memberikan kemudahan bagi warga yang tinggal di pedalaman atau daerah terpencil.
Keuntungan untuk Pemerintah:
- Meningkatkan efisiensi operasional dalam memberikan layanan publik.
- Mempermudah pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.
- Mengurangi risiko duplikasi atau penyalahgunaan data.
Langkah-Langkah Menuju Era Digital
Untuk mewujudkan sistem identitas digital yang efektif, pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penyelesaian Pusat Data Nasional
PDN akan menjadi tulang punggung sistem ini, memungkinkan penyimpanan data yang terpusat dan terintegrasi. - Finalisasi Regulasi Terkait
Peraturan Menteri Kominfo tentang tata kelola data sedang dalam proses penyelesaian untuk memastikan keamanan dan efisiensi sistem. - Sosialisasi ke Masyarakat
Pemerintah akan melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara kerja dan manfaat identitas digital ini.
Tantangan dan Harapan
Meskipun sistem ini menawarkan berbagai keuntungan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti memastikan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan informasi pribadi.
Namun, Fotokopi KTP Tak Berlaku dengan dukungan teknologi modern dan regulasi yang ketat, sistem ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Harapan ke depan, identitas digital dapat menjadi langkah besar menuju digitalisasi layanan publik yang lebih baik. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat Indonesia akan menikmati layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman. ***