Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online Melalui Aplikasi Polri Presisi ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Ototek

Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online Melalui Aplikasi Polri Presisi

MANADO.NEWS – Di era digital ini, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa secara online dengan langkah mudah. Ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses pembuatan SKCK online tanpa harus pergi ke kantor polisi.

Masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor polisi, karena Polri telah menyediakan layanan tersebut melalui aplikasi Polri Presisi.

SKCK merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan beasiswa, mengurus visa, atau bahkan sebagai persyaratan izin usaha. Memanfaatkan layanan SKCK online dapat mempermudah proses ini.

SKCK juga menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Sebelumnya, proses pembuatan SKCK dapat melalui laman resmi skck.polri.go.id.

Namun, kini Polri telah memindahkan layanan ini ke aplikasi Polri Presisi untuk mempermudah masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online menggunakan aplikasi Polri Presisi: Dengan mengikuti panduan ini, proses SKCK online menjadi lebih praktis.

  1. Unduh Aplikasi Polri Presisi
    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Polri Presisi melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Registrasi Akun atau Login
    Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun baru atau login jika sudah memiliki akun. Pastikan data yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  3. Pilih Menu SKCK
    Pada tampilan utama aplikasi, pilih menu SKCK, kemudian klik opsi “Ajukan SKCK” untuk memulai proses pengajuan.

  4. Isi Formulir Data Diri
    Lengkapi formulir yang tersedia dengan data diri sesuai dengan informasi pada KTP, seperti nama lengkap, alamat, dan informasi lainnya.

  5. Unggah Dokumen Pendukung
    Selanjutnya, unggah dokumen pendukung seperti KTP dan pas foto terbaru dengan ukuran yang sesuai.

  6. Pilih Kantor Polisi dan Jadwal Pengambilan
    Tentukan kantor polisi yang akan memproses SKCK Anda dan pilih jadwal pengambilan yang sesuai.

  7. Pembayaran Biaya SKCK
    Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK melalui aplikasi menggunakan metode pembayaran yang tersedia.

  8. Tunggu Konfirmasi Daring
    Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi dari Polri secara daring mengenai status pengajuan SKCK Anda.

Meskipun proses pengajuan SKCK dilakukan secara online, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan langsung di kantor polisi yang dipilih pada saat mengajukan permohonan. Gunakan kemudahan SKCK online ini untuk efisiensi waktu.

Biaya pembuatan SKCK dapat bervariasi, namun aplikasi Polri Presisi akan memberikan informasi yang jelas mengenai besaran biaya yang harus dibayar.

Dengan adanya layanan ini, pembuatan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis, tanpa perlu antri di kantor polisi. Segera unduh aplikasi Polri Presisi dan nikmati kemudahan mengurus SKCK secara online. ***

Sumber
RRI
Back to top button