Hukum dan KriminalNasional

UU Judi Online Diusulkan DPR, Transaksi Capai Rp101 Triliun

MANADO.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mengusulkan pembuatan undang-undang (UU) khusus dan badan pengawas khusus untuk menangani judi online atau judol. Menurutnya, judol sudah seharusnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang masif dan sistematis.

“Toha menyebut bahwa judi online harus ditangani layaknya kejahatan berat lainnya seperti korupsi, terorisme, penyalahgunaan narkotika, dan genosida,” ungkapnya dalam keterangan resmi dilansir dari ANTARA, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dampak Judi Online: Masif dan Meresahkan Generasi Muda

Mohammad Toha menjelaskan bahwa dampak judi online di Indonesia sudah sangat meresahkan. Berdasarkan data dari PPATK, sebanyak 25 persen pelaku judol berusia di bawah 30 tahun, yang mencakup kalangan remaja hingga anak-anak. Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi muda adalah kelompok paling rentan terdampak.

Kerugian yang diakibatkan oleh aktivitas judi online sangat besar. Bahkan hingga kuartal I tahun 2024, nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp101 triliun. Angka ini bahkan melebihi anggaran APBN 2025 untuk peningkatan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, yang hanya mencapai Rp81,6 triliun.

Jeratan Hukum Eksisting Dinilai Kurang Efektif

Saat ini, jeratan hukum bagi pelaku judi online masih diatur dalam UU ITE dan KUHP. Hukuman yang diberikan sebenarnya cukup berat, yaitu:

  • Pidana penjara hingga 10 tahun
  • Denda maksimal sebesar Rp10 miliar

Namun, Toha menilai sanksi hukum tersebut belum efektif. Pelaku judi online masih leluasa beroperasi, bahkan modusnya semakin canggih dengan memanfaatkan berbagai jenis permainan berbasis digital.

Belajar dari Negara Lain: Regulasi Ketat dan Pengawasan Terintegrasi

Untuk menangani judi online secara serius, Toha menyarankan Indonesia mencontoh beberapa negara lain yang telah berhasil mengatasi perjudian ilegal:

  1. Singapura: Menerapkan sistem perjudian yang terintegrasi dan terkontrol sehingga aktivitas judi online sulit berkembang.
  2. Inggris: Memberlakukan UU Perjudian dan memiliki badan pengawas khusus bernama Komisi Perjudian yang mengontrol secara ketat semua aktivitas perjudian.
BACA JUGA:  Habib Rizieq Serukan Pesan Damai Usai Pemilu 2024 di Reuni 212

Kedua negara tersebut membuktikan bahwa regulasi ketat dan pengawasan yang komprehensif efektif dalam menekan angka perjudian.

Data Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak

Berdasarkan laporan PPATK (Juli 2024), lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia adalah:

  1. Jawa Barat
    • Jumlah pemain: 535.644
    • Nilai transaksi: Rp3,8 triliun
  2. DKI Jakarta
    • Jumlah pemain: 238.568
    • Nilai transaksi: Rp2,3 triliun
  3. Jawa Tengah
    • Jumlah pemain: 201.963
    • Nilai transaksi: Rp1,3 triliun
  4. Banten
    • Jumlah pemain: 150.302
    • Nilai transaksi: Rp1,02 triliun
  5. Jawa Timur
    • Jumlah pemain: 135.227
    • Nilai transaksi: Rp1,05 triliun

Data ini menunjukkan bahwa judi online telah menyebar secara masif di berbagai wilayah Indonesia dan melibatkan transaksi dalam jumlah yang fantastis.

Solusi Pembentukan UU Khusus dan Badan Pengawas Judi Online

Untuk memberantas judi online secara efektif, Mohammad Toha mendorong pemerintah agar segera membentuk:

  1. Undang-Undang Khusus (lex specialist) yang mengatur secara spesifik tentang larangan, pengawasan, dan penindakan judi online.
  2. Badan Khusus Pengawas Judi Online yang berfungsi sebagai lembaga resmi untuk memantau aktivitas judol dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku.

Dengan pendekatan luar biasa seperti ini, diharapkan pemberantasan judi online bisa dilakukan secara lebih terukur dan efektif.

Judi online telah berkembang menjadi masalah serius di Indonesia, dengan dampak yang meluas dan kerugian ekonomi yang sangat besar. Pembentukan UU khusus dan badan pengawas adalah solusi yang diperlukan agar aktivitas judol bisa diberantas hingga ke akarnya. Dengan belajar dari negara lain seperti Singapura dan Inggris, Indonesia memiliki peluang besar untuk menekan angka perjudian online dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.

Langkah ini membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait, agar Indonesia bebas dari ancaman kejahatan luar biasa seperti judi online. ***

BACA JUGA:  Tarif Listrik 50 Persen Diskon 2 Bulan Kapan Berlaku?
Back to top button