Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Sudah Dibuka ⋆ Manado News

Selamat datang di Official Site Manado.news

Media Network
Nasional

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Sudah Dibuka

Cek Cara Daftarnya Sekarang!

MANADO.NEWS – Bagi yang ingin mengikuti program ini, penting untuk mengetahui syarat pendaftaran PPG Guru agar prosesnya berjalan lancar.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu untuk tahun 2025 periode 3 kini resmi berlangsung prosesnya.

Para calon peserta dapat mendaftar mulai tanggal 8 September hingga 1 Oktober 2025.

Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan syarat utama bahwa guru harus memiliki kualifikasi yang sesuai.

Salah satu tahapan penting dalam pendaftaran adalah verifikasi ijazah (verval).

Proses verval ini bertujuan untuk memastikan bahwa data ijazah peserta telah terdaftar dengan valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika Anda ingin mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Login ke Info GTK
    Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, lalu masukkan username, password, dan kode captcha untuk login.

  2. Isi Data Ijazah
    Pada menu verval ijazah, masukkan data perguruan tinggi, nama program studi, nomor induk mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah yang tertera pada ijazah Anda.

  3. Cek Data Ijazah
    Klik tombol ‘Cek Data Ijazah’ setelah semua kolom terisi. Data Anda akan otomatis terhubung dengan SIVIL PD-Dikti. Pastikan semua data, seperti nama, NIM, dan program studi sesuai dengan data yang tercatat.

  4. Perbaiki Jika Ada Ketidaksesuaian
    Jika ada ketidaksesuaian data, segera lakukan perbaikan melalui perguruan tinggi tempat Anda memperoleh ijazah.

  5. Verifikasi dan Validasi
    Setelah verval ijazah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi yang dari Dinas Pendidikan.

Selain verval ijazah, ada sejumlah syarat bagi calon peserta PPG Guru Tertentu.

Berikut adalah beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan:

  1. Identitas dan Legalitas

    • Warga Negara Indonesia (WNI).

    • Belum memiliki sertifikat pendidik.

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

    • Tidak memasuki usia pensiun.

  2. Data Akademik

    • Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik.

    • Memiliki ijazah S1/D-IV yang sudah terverifikasi.

  3. Mengajar di Satuan Pendidikan Formal

    • Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB yang berada di bawah kewenangan Kemendikbud.

    • Terdaftar di administrasi pangkal utama dan memiliki riwayat mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

  4. Syarat Tambahan

    • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK).

    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

    • Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA.

Pastikan untuk memeriksa dan melengkapi semua persyaratan sebelum melakukan pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang akan mendukung karir Anda sebagai guru profesional di Indonesia. ***

Sumber
RRI
Back to top button