MANADO.NEWS – Lapangan tenis yang berada di Gelanggang Olahraga (Gelora) Ambang, Kota Kotamobagu, mendadak menjadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasi atau event olahraga bergengsi, melainkan karena proyek rehabilitasinya yang menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehab ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total dana mencapai Rp349.389.000.
Namun, besarnya anggaran yang telah dikucurkan justru berbanding terbalik dengan kualitas hasil pengerjaan, memicu kritik pedas dari berbagai pihak, terutama pegiat anti korupsi di Sulawesi Utara.
Kritik Tajam dari GMPK Sulut
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut turut angkat bicara terkait proyek ini. Ketua GMPK Sulut, Frangky Kumendong, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan anggaran yang digunakan.
“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah buruknya kualitas pengerjaan. Jika dibandingkan dengan anggaran yang diserap, hasilnya justru memprihatinkan,” ujar Frangky saat dihubungi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menyoroti waktu pengerjaan proyek yang mencapai 150 hari namun hasilnya dinilai tidak layak digunakan. Banyak masyarakat yang kecewa karena fasilitas olahraga ini tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Masyarakat mengeluhkan proyek ini. Hasil akhirnya tidak layak dipakai, sehingga patut dipertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Desakan Investigasi dari Aparat Penegak Hukum
Melihat kondisi ini, GMPK Sulut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk turun tangan mengusut tuntas proyek tersebut. Menurut Frangky, ada indikasi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kami meminta pihak kejaksaan untuk menyelidiki proyek rehabilitasi ini. Jangan sampai ada permainan dalam proses pengerjaan yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Respons Kejari Kotamobagu
Menanggapi sorotan publik, Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dinas terkait dan meminta kontraktor untuk segera memperbaiki lapangan tenis tersebut sebelum masa pemeliharaan habis.
“Kami berharap kontraktor segera bertanggung jawab dan memperbaiki lapangan ini. Jika tidak ada langkah perbaikan, tindakan tegas bisa saja kami ambil,” ujar Elwin.
Elwin juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani bersuara terkait proyek ini. Baginya, keterlibatan publik dalam mengawal penggunaan dana negara sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah uang negara harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan justru terbuang sia-sia,” pungkasnya.
Polemik yang Masih Bergulir
Hingga kini, perdebatan mengenai rehabilitasi lapangan tenis Gelora Ambang masih terus berlanjut. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang, agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan fasilitas yang layak dan tidak menjadi proyek asal jadi. Apakah akan ada perbaikan signifikan atau justru kasus ini akan menjadi potret buruk dalam pengelolaan anggaran daerah? Kita tunggu perkembangannya. ***