Pengedar Trihexyphenidyl di Manado Simpan 400 Butir di Kamar

MANADO.NEWS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran obat keras dengan menangkap seorang terduga pengedar obat jenis Trihexyphenidyl.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Terduga pelaku yang berinisial RJ, berusia 23 tahun, tercatat juga merupakan warga setempat.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas RJ. Masyarakat sekitar memberikan informasi mengenai pergerakan mencurigakan di rumah pelaku. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil ketika petugas menggeledah rumah RJ. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 400 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam lemari kamar. Selain itu, petugas juga menyita sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi peredaran obat tersebut.
Pernyataan Resmi dari Polresta Manado
Kasatresnarkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, mengonfirmasi bahwa RJ bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado. Pelaku kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Kota Manado. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Hilman Muthalib dengan tegas mengutip Tribrata News.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan peredaran obat keras. “Jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat keras atau narkoba, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.
Dampak Peredaran Obat Keras bagi Masyarakat
Obat keras seperti Trihexyphenidyl sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan kesehatan fisik dan mental. Peredaran ilegal obat ini juga merusak tatanan sosial dan keamanan lingkungan.
Polresta Manado berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Kerjasama Masyarakat dan Aparat untuk Kota yang Lebih Aman
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran obat keras maupun narkotika.
Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya ini. Dengan kepedulian bersama, Kota Manado dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.
Penangkapan terduga pengedar Trihexyphenidyl oleh Polresta Manado adalah langkah nyata dalam memberantas peredaran obat keras di Kota Manado. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. ***