
MANADO.NEWS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2024 berhasil mencapai angka Rp2,63 triliun.
Melansir dari ANTARA pada Selasa, 11 Februari 2025, angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 23,09 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut, Hari Utomo, capaian ini menandakan peningkatan dalam efektivitas pengelolaan sumber daya pendapatan daerah.
Namun, meskipun pertumbuhan PAD cukup signifikan, tantangan dalam optimalisasi penerimaan daerah masih menjadi fokus utama.
Kontribusi PAD Terbesar Berasal dari Pemprov Sulut
Berdasarkan data yang dirilis hingga 31 Desember 2024, beberapa pemerintah daerah memberikan kontribusi terbesar dalam total PAD Sulut 2024, di antaranya:
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara: 59,6 persen
- Pemerintah Kota Manado: 16,5 persen
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara: 4,1 persen
Selain itu, pendapatan transfer ke daerah (TKD) masih menjadi sumber utama bagi APBD di wilayah Sulut, dengan total kontribusi mencapai Rp13,93 triliun atau 83,87 persen dari total keseluruhan pendapatan daerah.
Belanja Daerah Capai Rp12,16 Triliun, Tantangan Masih Ada
Pada tahun 2024, total belanja daerah konsolidasi se-Sulut mencapai Rp12,16 triliun, dengan tingkat realisasi mencapai 88,01 persen dari total pagu anggaran. Hal ini menunjukkan efektivitas dalam perencanaan dan eksekusi belanja daerah.
Namun, beberapa tantangan masih menjadi perhatian utama dalam struktur APBD di Sulut, seperti:
- Penurunan Tax Ratio: Rasio pajak dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 1,10 persen dari tahun 2023. Faktor penyebabnya meliputi:
- Tingginya potensi penghindaran pajak oleh wajib pajak.
- Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
- Belum optimalnya digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak di tingkat daerah.
- Ketergantungan pada TKD: Sebagian besar struktur APBD daerah di Sulawesi Utara masih bergantung pada pendapatan transfer dari pusat, yang membuat pemda kurang fleksibel dalam menentukan kebijakan fiskal.
- Tingginya Proporsi Belanja Pegawai: Sebagian besar anggaran masih dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga menyisakan ruang yang lebih kecil untuk pembangunan infrastruktur dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Minimnya Inovasi dalam Pembiayaan Kreatif Lokal: Sejauh ini, local creative financing atau pembiayaan inovatif berbasis aset daerah masih belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai alternatif sumber pendapatan.
Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah
Agar penerimaan PAD semakin meningkat dan lebih berkelanjutan, sejumlah langkah strategis perlu diterapkan oleh pemda di Sulawesi Utara, di antaranya:
Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
- Digitalisasi sistem pajak dan retribusi untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pembayaran.
- Kampanye edukasi pajak kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan.
Diversifikasi Sumber Pendapatan
- Mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendorong penerimaan dari sektor non-tradisional.
- Meningkatkan peran BUMD dalam menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Optimalisasi Belanja Daerah
- Menekan belanja pegawai dan meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur serta program kesejahteraan sosial.
- Meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran melalui program yang berbasis kinerja.
Meningkatkan Investasi dan Kerja Sama Swasta
- Mendorong investasi di sektor industri dan jasa guna memperluas basis pajak daerah.
- Menjalin kerja sama dengan sektor swasta dalam skema Public-Private Partnership (PPP).
PAD Sulut menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif di tahun 2024, mencapai Rp2,63 triliun dengan peningkatan 23,09 persen.
Namun, masih ada berbagai tantangan yang harus diatasi, mulai dari penurunan tax ratio, ketergantungan pada dana transfer pusat, hingga alokasi belanja daerah yang kurang proporsional.
Agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin kuat dan berkelanjutan, pemda di Sulawesi Utara perlu mengadopsi strategi inovatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Optimalisasi pajak daerah, diversifikasi sumber pendapatan, serta peningkatan investasi swasta menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi. ***